Beranda blog Halaman 369

Operasional Pasar Genggulang Tunggu Penyelesaian IPAL

ZONA KOTAMOBAGU – Pengoperasian pasar tradisional Genggulang tinggal menunggu pembangunan fasilitas pendukung yakni, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Herman Aray.

“Alhamdulillah sudah terakomodir anggaran IPAL di APBD Perubahan melalui Dinas PUPR. Total anggaran kurang lebih Rp200 juta,” kata Aray.

Lanjutnya, untuk pelaksanaan pengerjaannya IPAL nanti, masih menunggu pengesahan APBD-P 2020. “Insya Allah pelaksanaan pasar genggulang akan satu kali jalan bersama pasar kuliner,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait pengoperasian pasar genggulang nanti masih melihat fisik bangunan setelah dibuat IPAL. “Kita pastikan bisa cepat selesai pembangunannya tahun ini. Ada dua yang akan dibangun yakni IPAL untuk tempat ikan dan tempat daging. Kemungkinan akhir tahun 2020 pasar genggulang sudah mulai difungsikan,” pungkasnya. (guf)

SSM-OPPO Minta Pendukung Abaikan Berita Hoax di Medsos

SSM-OPPO bersama masyarakat Desa Atoga usai kampanye dialogis.

ZONA BOLTIM – Beberapa hari terakhir ini, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Nomor Urut 2, Sam Sachrul Mamonto (SSM) – Oskar Manoppo (OPPO), selalu di fitnah lewat Media Sosial (Medsos). Namun, hal tersebut tidak menjadikan halangan bagi pasangan SSM – OPPO untuk terus merebut hati masyarakat Boltim.

Dalam orasinya pada kampanye dialogis di Desa Atoga, Kecamatan Motongkat, Selasa (14/10/2020) sore tadi. Sachrul menghimbau kepada para pendukungnya untuk tidak menanggapi postingan-postingan di Medsos yang dilakukan akun palsu untuk menyudutkan dirinya dan Oskar.

“Akhir-akhir ini, saya dan pak Oskar selalu diserang dengan isu – isu yang menyudutkan kami lewat medsos, mulai dari hujatan dan fitnah yang sengaja di posting akun-akun palsu lewat grup Facebook. Untuk itu saya menghimbau kepada pendukung kami untuk tidak menanggapi dan membalas postingan tersebut,” ungkapnya.

Lanjut, Papa Icat sapaan akrabnya mengatakan, hujatan dan fitnah yang selalu disebar orang – orang tak bertanggungjawab tersebut akan dijadikannya penyemangat untuk meraih kemenangan.

“Setiap hari, dukungan terhadap SSM -OPPO terus meningkat, kecintaan warga Boltim kepada kami terus bertambah, sehingga ada pihak – pihak yang merasa ketakutan dan akhirnya melakukan pembusukan untuk menjatuhkan kami. Namun kami tidak akan pernah terpancing dengan cara – cara tersebut, karena kami yakin masyarakat Boltim adalah pemilih cerdas,” pungkasnya.(*/guf)

Berkat Inovasinya, Warga Bilalang II Mampu Ciptakan Mesin Pemecah Kemiri

Kadrianto Mokoagow dengan mesin pemecah kemirinya.

ZONA EKONOMI — Kadrianto Mokoagow (28) warga Desa Bilalang II, Kecamatan Kotamobagu Utara, mampu berinovasi dengan menciptakan sebuah mesin pemecah kemiri yang tak kalah kualitasnya dengan mesin pabrikan.

Ditemui di kediamannya, Senin (12/10), Kadri menceritakan awal mula ia menciptakan mesin gilingan pemecah cangkang kemiri yang baru-baru ini menjuarai Inovasi Government Award (IGA) Tahun 2020 yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

“Awal mulanya ketika melihat ibu saya menjalankan usaha penjualan kemiri, namun untuk proses mengeluarkan daging kemiri dari cangkangnya membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup besar karena hanya dipecahkan secara manual. Nah, dari situ muncul ide dan keinginan untuk menciptakan sebuah mesin pemecah cangkang kemiri agar lebih memudahkan pekerjaan ibu saya,” kata Kadri.

Lanjutnya, bermodalkan niat dan keinginan yang begitu besar ditopang peralatan seadanya, sebuah mesin pemecah cangkang kemiri pun mampu ia kerjakan hingga rampung. Meski ukurannya tidak sama dengan mesin pabrikan yang dijual di pasaran, namun Kadri bersyukur karena hasil karyanya sudah mampu membantu pekerjaan ibunya agar lebih mudah dan praktis dalam mengolah buah kemiri hingga bisa dijual.

“Nah, setelah mesin pemecah cangkang kemiri ini berhasil dibuat dan digunakan, ada orang yang tertarik ingin membelinya. Singkat cerita, saya pun menjualnya, hasil penjualan mesin pertama ini saya buat modal untuk membuat mesin yang kapasitasnya lebih besar lagi. Alhamdulillah seiring perjalan waktu sampai saat ini sudah ada sembilan mesin yang saya buat dan laku terjual,” ujarnya.

Kadri mengaku, dalam membuat sebuah mesin pemecah cangkang kemiri bisa dikerjakan hanya dalam waktu 3 minggu. Bahkan menurutnya, daging kemiri yang dihasilkan dari mesin ciptaannya sangat memuaskan, karena sedikit saja yang pecah.

“Untuk proses pembuatannya sendiri tidak memakan waktu. Namun untuk setingan mesin agar kemiri yang dihasilkan tidak banyak yang pecah, itu yang sedikit lama. Namun seiring waktu dan pengalaman dari mesin yang dibuat sebelumnya, akhirnya berhasil. Tingkat keakuratan hasilnya bisa sampai 99 persen daging buah kemiri utuh dengan kapasitas sekali giling 2 ton hanya memakan waktu 2 jam,” akunya.

Untuk sebuah mesin pemecah cangkang kemiri, Kadri pun membanderol harga Rp25 hingga 30 Juta per unitnya. ”Harga perunitnya 25 sampai 30 juta. Dari sembilan mesin yang terjual satu unit diantaranya di pesan konsumen luar provinsi yakni di Gorontalo,” tandasnya.(*/guf)

Dandes dan ADD 6 Desa di Kotamobagu Segera Diaudit

Sair Lentang

ZONA KOTAMOBAGU – Pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 6 desa di Kota Kotamobagu, pekan depan akan dilakukan diaudit oleh Inspektorat Kotamobagu.

“Insha Allah, minggu ke tiga Oktober ini audit di Desa akan dimulai,” kata Kepala Inspektorat Kotamobagu, Sair Lentang, Senin (12/10) kemarin.

Dirinya menjelaskan, dari 15 Desa yang ada di Kotamobagu, hanya 6 Desa yang akan di audit pengelolaan keuangan DD, ADD, BHR dan BHP Tahun anggaran 2020. “Rencana di 6 desa. Satu Kecamatan dua Desa sebagai sampel,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya belum menyampaikan 6 Desa yang akan diaudit. Karena masih akan didiskusikan dengan Tim auditor yang nanti akan turun di Desa tersebut. “Kalau Review, itu semua desa dan setiap triwulan. Kalau audit minimal 7 hari. Sementara desa yang akan dijadikan sampel masih akan didiskusikan dengan Tim,” ujarnya.

Dirinya berharap, kepada Kepala Desa agar dapat menyiapkan semua dokumen-dokumen yang nanti akan diaudit oleh Tim auditor dari Inspektorat. “Nanti disiapkan dokumen terkait,” pungkasnya. (guf)

Dinas PUPR Pacu 7 Paket Proyek Fisik

Regina Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, saat ini tengah memacu pengerjaan tujuh paket proyek fisik program kegiatan di bidang Bina Marga.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Regina Mokoginta menjelaskan, ketujuh paket tersebut telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020.

“Dari ketujuh paket proyek fisik itu, hanya satu saja yang baru akan dikerjakan. Yakni pembangunan akses jalan menuju pekuburan Raja Loloda Mokoagow (Datoe Binangkang) dengan pagu senilai Rp1.492.800.000,” jelas Regina.

Lanjutnya, untuk keenam paket lainnya masuk dalam rehabilitasi ataupun pemeliharaan dengan total pagu Rp5.662.414.000. “Insya Allah, dari seluruh pengerjaan yang akan dikerjakan pada Triwulan IV ini akan berjalan tanpa ada halangan. Saya juga meminta kepada masyarakat untuk sama-sama mengawasi pembangunan maupun pemeliharaan di bidang Bina Marga,” pungkasnya. (guf)

Berikut Ketujuh paket proyek fisik bidang Bina Marga Dinas PUPR Kotamobagu:

1. Pembangunan Akses jalan menuju perkuburan Raja Loloda Mokoagow (Datoe Binangkang). Pagu Rp.1.492.800.000.

2. Rehabilitasi/pemeliharaan berkala jalan pangan Poyowa Besar (lanjutan). Pagu Rp.1.960.500.000.

3. Pemeliharaan berkala pelataran terminal Serasi. Pagu Rp.1.307.200.000.

4. Rehabilitasi/pemeliharaan jalan masuk dan pelataran Puskesmas Gogagoman. Pagu Rp.744.714.000.

5. Pemeliharaan berkala jalan Ade Irma. Pagu Rp.1.300.000.000.

6. Rehabilitasi/pemeliharaan jalan perkebunan Monsi. Pagu Rp.200.000.000.

7. Rehabilitasi pembangunan Talud/penahan tebing jalan Amakae. Pagu Rp.150.000.000.

Total Pagu anggaran Rp 7.155.214.000.

Sumber Dinas PUPR Kotamobagu.

Wabup Launching BSB Untuk KPM-PKH di Kabupaten Bolmut

ZONA BOLMUT – Wakil Bupati Bolmut Drs Hi Amin Lasena M.AP Membuka Secara resmi Launching Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk keluarga penerima manfaat program keluarga Harapan (KPM PKH) di kabupaten Bolmut tahun 2020, bertempat di Aula Kantor Camat Kaidipang, Senin (12/10).

Wabup dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini. “Diharapkan bahwa keterlibatan kita semua selaku pemerintah terutama para camat, Sangadi serta para pendamping program Keluarga Harapan agar dapat melakukan Pengawasan, Monitoring Serta evaluasi pelaksanaan Program ini sehingga bantuan sosial beras ini benar-benar dapat bermanfaat bagi penerima,” ucap Wabup.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk keluarga penerima manfaat program keluarga Harapan (KPM PKH).

“Menghadapi situasi saat ini, maka pemerintah melalui kementrian sosial melaksanakan berbagai program antara lain bantuan sosial beras (BSB) Sebagai jaringan pengaman sosial bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid 19. Pelaksanaan Bansos Beras selain dalam upaya mengatasi dampak Pandemi Covid 19 secara langsung kepada masyarakat lapis bawah yaitu KPM-PKH juga mendukung Perum Bulog dalam melaksanakan tugasnya untuk menjaga stabilitas ketersediaan pangan nasonal,” ujarnya.

Lanjutnya, penyaluran Bansos Beras kemudian akan meningkatkan kemampuan Perum Bulog dalam Menyerap Beras dari Petani, sehingga secara tidak langsung dapat menjaga dan meningkatkan kesejahteraan petani terutama dimasa Pandemi. “Bantuan sosial beras ini berjumlah 15 Kg/KPM per Bulan (agustus, September, Oktober) Sesuai Petunjuk Teknis yang dikeluarkan oleh Kementrian Sosial,” terangnya.

Sesuai dengan data yang diterima dari Kementraian sosial RI Bahwa Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di kabupaten Bolmut yang akan menerima Bansos Beras Berjumlah 3.106 KPM yang terdiri dari; Kecamatan Sangkub 436 KPM, Kecamatan Bintauna 591 KPM, Kecamatan Bolangitang timur 696 KPM, Kecamatan Bolangitang Barat 625 KPM, Kecamatan Kaidipang 399 KPM dan Kecamatan Pinogaluman 359 KPM.

Diketahui, Jika Per KPM Menerima 15 Kg/Bulan Selama 3 bulan maka total jumlah bantuan sosial beras di kabupaten bolmut yang disalurkan Sebanyak 139.770 Kg atau 139,77 Ton. Dan untuk penyalurannya akan dilaksanakan dalam dua tahap yaitu, tahap I (untuk alokasi Bulan Agustus dan september dilaksanakan pada tanggal 14-15 Oktober 2020. Dan tahap II (untuk alokasi Bulan Oktober) Menunggu Jadwal Selanjutnya.

Turut Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Bolmut Rachmat R. Pontoh SH. M.SI, Kepala Dinas Sosial, Para Camat, Serta Para Pendamping PKH Bolmut. (rendi)

Pemkot-Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ganda Samosir (kiri) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Usman SE MM.

ZONA KOTAMOBAGU – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama Pemerintah Kotamobagu, bertempat di Restoran Pondok Telaga, Senin (12/10).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Usman SE MM mengatakan, rakor tersebut dalam rangka pengawasan keberadaan orang asing bersama Tim Pora Kotamobagu. “Rakor ini juga untuk koordinasi dengan instansi terkait dan membahas pelaksanaan serta pengawasan orang asing yang ada di Kota Kotamobagu. Kemudian membahas terkait langkah-langkah yang akan diambil apabila ada warga asing yang tidak memiliki izin tinggal atau kunjungan wisata,” kata Usman.

Dijelaskannya, jika ada warga negara asing baik itu kunjungan wisata maupun kunjungan keluarga, tidak dibenarkan untuk bekerja atau dijadikan pekerja di suatu perusahaan. “Kecuali mereka dalam hal studi kelayakan yang oleh perusahaan akan memakai tenaga kerja mereka. Tapi kalau untuk bekerja mereka tidak diperkenankan. Dan jika bekerja mereka harus memakai KITAS atau Kartu Izin Terbatas,” jelasnya.

Lanjut Usman, apabila ada warga asing yang ditemukan pihaknya dan melanggar ketentuan keimigrasian akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Jika ada yang melanggar ketentuan, kita akan tindak secara keimigrasian berupa deportasi kemudian kita lanjutkan ke proses hukum,” tegas Usman.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ganda Samosir menambahkan, salah satu paparan dalam kegiatan rakor Tim PORA tersebut, bahwa tugas Imigrasi juga melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. “Pemerintah telah mengeluarkan Permenkumham nomor 26 tahun 2020, salah satunya adalah mengijinkan orang asing pemegang bebas visa kunjungan untuk masuk dan tidak mengijinkan orang asing untuk melakukan kunjungan hanya dengan visa kunjungan ke Indonesia. Tadi ada pengecualian terhadap awak crew itu dibolehkan, kemudian tenaga medis, palang merah dan bantuan internasional masih diperbolehkan,” terangnya.

Yang diperbolehkan saat ini, lanjut Ganda, adalah warga negara asing yang akan bekerja pemegang visa izin tinggal terbatas yang bekerja di proyek-proyek strategis nasional. “Dengan catatan dan beberapa persayaratan, salah satunya harus ada surat keterangan bebas rapid test, kemudian harus ada surat keterangan bersedia untuk dilakukan pengkarantinaan begitu tiba di Indonesia. Harus ada pernyataan bersedia untuk dilakukan monitoring terhadap keberadaan mereka selama masa karantina. Dan itu peran imigrasi,” tutupnya. (guf)

Buka Bisnis Alat Musik, Vicro Raup Pendapatan Jutaan Rupiah Per Bulan

ZONA EKONOMI – Pandemi Covid-19 menjadi babak baru bagi banyak orang untuk mencoba peruntungan lewat dunia bisnis. Sepertihalnya dengan Vicro Lamusu, warga Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Sempat mencoba berbagai macam bisnis mulai dari membuka travel hingga percetakan, akhirnya ia membulatkan tekad untuk berbisnis toko alat musik yang Ia beri nama Kotamobagu Musik.

Menurut Vicro, toko Kotamobagu Musik yang ia dirikan di kompleks SPBU Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, berpenghasilan hingga jutaan rupiah perbulan. “Awal-awal sempat mencoba berbagai macam bisnis, hingga suatu hari berpikir untuk memulai bisnis di bidang musik ini,” kata Vicro.

Vicro sendiri selain dikenal sebagai pebisnis dibidang musik, juga merupakan salah satu personil band ternama di Sulawesi Utara yakni Beranda Rumah Mangga (Braga). Meski demikian tutur Vicro, ia mampu membagi waktu antara profesi musisi dan pebisnis. “Intinya musisi dan pebisnis alat musik merupakan satu kesatuan. Maka dari itu, saya tengah memfokuskan waktu di band dan juga berbisnis,” kata Ayah dua anak ini.

Apalagi lanjut Vicro, ditengah pandemi Covid-19, undangan untuk manggung di beberapa daerah masih terhenti. “Kita ketahui bersama, segala aktifitas yang dapat membuat kerumunan orang masih dihentikan akibat pandemi covid. Olehnya, saya lebih memilih untuk fokus di toko,” ucapnya.

Di toko Kotamobagu Musik telah tersedia berbagai macam alat musik. Terutama gitar yang tersedia dengan berbagai macam merk. “Untuk harga, ada beberapa varian. Tergantung jenis dan merk gitarnya. Mulai dari Rp750 ribu hingga diatas satu juta rupiah,” sebutnya.

Sekadar diketahui, selain menyediakan berbagai macam pilihan alat musik, Kotamobagu Musik juga menerima jasa setting dan upgrade gitar. Nah, bagi pengunjung yang ingin mendatangi toko Kotamobagu Musik, agar dapat berkunjung ke alamatnya langsung atau bisa lewat kontak WhatsApp di nomor 085240043200. (guf)

Wakili Wali Kota, Asisten I Buka Rakor Tim Pengawasan Orang Asing

ZONA KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Tatong Bara, Asisten I Setda Kotamobagu, Teddy Makalalag, menghadiri sekaligus membuka kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Kementerian Hukum dan HAM, bertempat di restoran Pondok Telaga, Senin (12/10).

Asisten I Setda Kotamobagu, Teddy Makalalag mengatakan, rapat koordinasi Tim PORA ini setiap tahun dilaksanakan dan tempatnya ditentukan oleh pihak Kantor Imigrasi Kotamobagu.

Dirinya menjelaskan, dalam pelaksanaan serta pengawasan orang asing di wilayah Kota Kotamobagu, pihak Imigrasi bekerjasama pemerintah daerah dengan melibatkan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kotamobagu.

“Misalnya dinas catatan sipil terkait dengan persoalan kependudukan, dinas pariwisata menyangkut dengan kunjungan wisatawan, kemudian dinas ketenagakerjaan jika ada warga asing yang bekerja di Kotamobagu serta instansi terkait lainnya. Sehingga pemerintah Kotamobagu menyambut baik dalam pelaksanaannya dalam kaitan dengan pengawasan terhadap orang asing sekalipun di Kotamobagu belum terlalu banyak warga negara asing,” jelas Makalalag yang juga wakil ketua Tim PORA, saat diwawancarai usai rakor tersebut.

Untuk mengantisipasi warga negara asing datang di Kotamobagu, lanjut Makalalag, pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan pihak Imigrasi terkait pelaksanaan serta pengawasannya.

“Kita harus antisipasi dari awal, karena kedepan perkembangan Kotamobagu ini apalagi Provinsi Bolmong Raya terbentuk, pasti jumlah wisatawan juga akan bertambah. Nah, untuk itu sangat diperlukan kesiapan perangkat daerah yang secara terkoordinasi bisa bekerja sama dengan imigrasi dalam hal pengawasan orang asing di wilayah Kotamobagu,” pungkasnya. (guf)

Pemkot Gelar Pasukan Satgas Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Prokes Covid-19

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, bertempat di halaman Kantor Wali Kota, Senin (12/10) pagi.

Apel gelar pasukan tersebut, guna menindaklanjuti Peraturan Wali Kota (Perwako) Kotamobagu Nomor 42 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta pemberlakuan tindakan dan sanksi bagi masyarakat yang tidak menaati Prokes Covid-19.

Wali Kota Tatong Bara, dalam sambutannya meminta kepada tim satgas untuk terus meningkatkan giat operasi di lapangan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu.

“Saya meminta kepada tim untuk terus meningkatkan upaya pencegahan termasuk operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan,” kata wali kota.

Lanjutnya, pembentukan Satgas pencegahan Covid-19 ini menjadi sangat penting untuk terus kita laksanakan bersama, mengingat masih rendahnya disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Jumlah kasus Covid-19 di kota kotamobagu masih mengalami kenaikan. Maka, dengan terbentuknya tim ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan upaya pencegahan penyebaran dan penerapan disiplin serta penegakan hukum pencegahan Covid-19 di kota kotamobagu,” pungkasnya. (guf)