ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara mengikuti rapat paripurna pembicaraan tingkat II penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2020 melalui Video Conference (Vidcon), Rabu (30/9) malam.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua I Syarif J Mokodongan, bersama Wakil Ketua II Herdi Korompot.
Wali Kota dalam sambutannya menjelaskan, besaran anggaran yang dialokasikan pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kotamobagu Tahun Anggaran 2020, lebih disebabkan karena adannya perubahan asumsi, serta adannya berbagai kebijakan pembangunan baik dari pemerintah Pusat maupun pemerintah Provinsi. Sehingga masih sangat diperlukan adannya perubahan pada APBD Kotamobagu TA 2020.
“Dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah juga telah memperhatikan prinsip dan kebijakan khususnnya dalam pengelolaan keuangan yakni harus dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang – undangan, efektif, efisien, ekonomis, transferan dan bertanggung jawab serta berdasarkan asaz keadilan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” kata Wali Kota.
Lanjutnya, dalam penyusunan APBD Perubahan, Pemkot Kotamobagu telah berupaya menetapkan target capaian, baik dalam konteks daerah dan satuan kerja maupun berbagai kegiatan yang akan menjadi target kinerja prioritas pembangunan tahun 2020. “Perubahan APBD Kotamobagu Tahun anggaran 2020 tersebut, juga tetap berorientasi kepada kepentingan publik sehingga diharapkan akan dapat berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi dan yang paling utama adalah berdampak kepada masyarakat Kotamobagu,” ujar Wali Kota.
Diakhir sambutan, wali kota menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada jajaran pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kotamobagu atas disetujuinya Ranperda P-APBD Kotamobagu tahun anggaran menjadi Perda.
“Alhamdulilah malam ini enam fraksi DPRD sudah menyetujui. Atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih atas telah ditetapkannya Ranperda ini menjadi Perda. Adapun sejumlah catatan yang masuk dari enam fraksi tentunya sudah kami catat untuk dikoreksi bersama guna penyempurnaan Perubahan APBD yang akan kita kirim ke provinsi untuk koreksi selanjutnya,” tandas wali kota.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, SH, Sekda Kotamobagu Sande Dodo, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu. Untuk undangan lainnya mengikuti rapat paripurna via virtual. (guf)
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar sidang paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2020, Rabu (30/9) malam.
Meiddy Makalalag selaku pimpinan rapat sidang paripurna ini saat membuka sidang membacakan tujuan rapat paripurna yang digelar DPRD KK. “Sidang rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan rancangan peraturan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2020 resmi dibuka, “ucapnnya.
“Dalam penyusunan perubahan anggaran APBD TA 2020 ini, juga telah memperhatikan prinsip – prinsip dan kebijakan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah khususnnya dalam pengelolaan keuangan daerah yakni harus dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang – undangan, efektif, efisien, ekonomis, transferan dan bertanggung jawab serta berdasarkan asaz keadilan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, “ucapnnya.
“Dalam penyusunan perubahan anggarapan pendapatan belanja daerah kota kotamobagu TA 2020, Pemkot Kotamobagu berupaya menetapkan target capaian baik dalam konteks daerah dan satuan kerja maupun berbagai kegiatan yang akan menjadi target kinerja prioritas pembangunan tahun 2020,”lanjut Wali kota.
ZONA BOLMUT – Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP membuka kegiatan Rapat Evaluasi Pajak Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Dan Retribusi Daerah Tahun 2020, yang bertempat di Ruang Rapat BPKD Kabupaten Bolmut, Rabu (30/9).
ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara, menerima kunjungan dari perwakilan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (30/9).
ZONA KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu periode 2019-2022, bertempat di Ball Room Hotel Sutanraja, Rabu (30/9) pagi.
ZONA KOTAMOBAGU – Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu bekerja sama dengan Pemerintah Kotamobagu, Organisasi Masyarakat (Ormas) serta Media, menggelar bagi-bagi masker kepada masyarakat Kotamobagu dalam rangka pencanangan Gerakan Sejuta Masker yang digelar serentak di 15 kabupaten dan kota se Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (29/9).
ZONA BOLTIM – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan Deklarasi Pilkada Damai tahun 2020, bertempat di lapangan apel Polres Boltim, Selasa (29/9).
“Saya minta juga kepada pendukung paslon untuk tidak melakukan aktifitas berkumpul-kumpul. Selalu gunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan. Kemudian diimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilukada,” ujar Kapolres.
ZONA BOLTIM – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan Deklarasi Gerakan Sejuta Masker, bertempat di lapangan apel Mapolres, Desa tutuyan, Selasa (29/9).
Sementara itu, Dandim 1303 Bolaang Mongondow diwakili oleh Pabung 1303/BM, Mayor Inf. Supardi mengatakan, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boltim, TNI bersikap netral dan akan memback-up Polres Boltim dalam menjaga Keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19.
ZONA KOTAMOBAGU – 388 pelaku usaha di Kota Kotamobagu yang dinyatakan lolos menjadi penerima Bantuan Pemerintah Untuk Usaha Mikro (BPUM) Tahap I, telah menerima bantuan yang sudah ditransfer dimasing-masing rekening pelaku usaha.