Beranda blog Halaman 400

Begini Penjelasan Kepala BPPKAD Bolmut Soal Pencairan Gaji 13

Sirajudin Lasena

ZONA BOLMUT – Pencairan gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini masih menjadi teka-teki. Pasalnya, hingga kini belum ada kepastian kapan pencairannya.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Sirajudin Lasena, mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. “Kita masih tunggu juknis dari Kemenkeu (Kementrian Keuangan),” katanya.

Ia mengungkapkan, gaji 13 ASN dipersiapkan menghadapi pendidikan anak pada tahun ajaran baru. “Jika sudah dicairkan, diharapkan agar digunakan dengan sebaik mungkin,” ungkapnya. (rendi)

Tahun Ajaran Baru, Siswa di Kotamobagu Masih Tetap Belajar dari Rumah

Rukmi Simbala

ZONA KOTAMOBAGU – Sistem belajar dari Rumah diprediksi masih akan terus berlangsung hingga tahun ajaran baru. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Rukmi Simbala, Selasa (7/7).

“Kami masih melakukan belajar dari rumah, sebab belum ada izin dari kementerian pendidikan untuk face to face di sekolah,” kata Rukmi.

Dirinya menjelaskan, untuk tahun ajaran baru masih akan menggunakan sistem daring dan luring, atau belajar dari rumah. “Kemungkinan masih sampai akhir tahun, tapi bisa jadi sampai tahun depan,” jelasnya.

Diungkapkannya, proses belajar mengajar secara tatap muka hanya berlaku untuk 6 persen Kabupaten/Kota se Indonesia yang masuk pada kategori zona Hijau. Contohnya seperti Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). “Kotamobagu belum masuk. Tetapi, kita bersiap untuk menghadapi tahun ajaran baru dengan meminta para kepala sekolah untuk segera menyusun jadwal kunjungan guru ke setiap siswa. Nantinya, setiap guru harus melaporkan kegiatannya ke Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Jika sudah memasuki era new normal, pihaknya juga tengah menyusun rencana program untuk pelaksanaan pembelajaran di sekolah yakni dengan system shift. “Ini baru pembahasan untuk menghadapi pandemi Covid-19 dengan menerapkan sistem shift. Nanti akan dibagi setiap kelas itu berapa siswanya, misalnya tiga puluh siswa, maka dibagi menjadi tiga shift. Namun, kami tetap merujuk pada petunjuk pusat seperti apa,” pungkasnya. (guf)

Perda RTRW Nomor 8 Tahun 2014 Direvisi

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) wilayah Kotamobagu 2014 – 2034.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Zanti Arfa, menyampaikan dalam kajian pada tahun 2019 sudah menyusun peninjauan kembali mengenai RTRW tahun 2014. “Dalam hasil kajian RTRW tersebut terdapat poin-poin dimana data-data pendukung kajian didalam buku RTRW tahun 2014 sudah tidak sesuai dengan pedoman penyusunan RTRW yang baru sehingga perlu dilakukan revisi,” ujar Zanti, saat FGD di Aula Bappelitbangda, Selasa (7/7).

Selain itu kata Zanti, perlunya Revisi ini juga karena sudah tidak sesuainya lahan dan batas wilayah Kotamobagu yang berubah dari 68 Km² menjadi 108 Km² atau sekitar 40ribu hektar. Menurutnya, penyusunan RTRW ini juga sesuai dengan amanat UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dimana setiap Kabupaten/Kota diwajibkan untuk menyusun rencana Tata Ruang, mulai dari Rencana Tata Ruang Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Dimana setiap rencana tata ruang tersebut untuk setiap lima tahun dilakukan peninjauan kembali, seperti apakah pasal – pasal didalam Perda yang sudah ada mengalami perubahan atau tidak,” ujarnya.

“Revisi Perda RTRW ini juga boleh cuma dilakukan perubahan pasal yang nilainya kurang dari 85 persen. Tapi setelah dilakukan peninjauan kembali di Kotamobagu nilainya kurang dari 85 persen jadi diwajibkan adanya revisi RTRW,” ungkapnya. (guf)

Harmonisasi Ranperda, Setwan Kotamobagu Terima Kunjungan Kerja Kanwil Kemenkumham Sulut

Kabag Perundang-undangan, Syafruddin Abas dan Kabag Umum, Khaerudin Mamonto saat menerima kunjungan kerja Kanwil Kemenkumham Sulut.

ZONA KOTAMOBAGU – Sekretariat DPRD Kotamobagu menerima kunjungan kerja pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Utara (Sulut) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (6/7).

Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sulut, Hendrik Siahaya, mengatakan kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi mengenai pembentukan peraturan daerah (Perda) terkait harmonisasi Ranperda.

“Karena di dalam perubahan undang-undang 15 yang baru tentang pembentukan hukum, jadi tahapan Perda itu sebelum di paripurnakan di DPRD harus diharmonisasikan dahulu. Jadi kedatangan kami ke sini sifatnya hanya koordinasi saja,” kata Siahaya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kotamobagu, Syarifuddin Abas, menjelaskan inti dari pertemuan dengan pihak Kanwil Kemenkumham Sulut tersebut, pastinya akan mengikuti sesuai peraturan perundang-undangan untuk disesuaikan dengan keharmonisan dalam pembentukan Ranperda.

“Tetapi kita akan mengikuti dan berkoordinasi dengan Kemenkumham dalam setiap pembentukan rancangan peraturan daerah, baik itu yang diusulkan eksekutif maupun yang merupakan menjadi inisiatif DPRD,” pungkas Abas. (guf)

Pemkot Pinjam Pakaikan Eks Kantor Bupati untuk Aktivitas Perkuliahan UDK

Wali Kota Tatong Bara bersama Bupati Bolmong Yasti Mokoagow dan Rektor UDK yang baru saat meninjau eks Kantor Bupati.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu mendukung penuh Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) dengan meminjam pakaikan eks Kantor Bupati Bolaang Mongondow sebagai aktivitas perkuliahan.

Wali Kota Tatong Bara, mengatakan dengan pinjam pakai fasilitas ini diharapkan UDK dapat memulai dengan semangat baru dan energi baru untuk sarana perkuliahan dan kegiatan kampus. “Insya Allah ini akan menjadi tempat sementara untuk bisa dipakai dan digunakan untuk persiapan perencanaan yang lebih matang dan besar lagi,” ujar Wali Kota, Senin (6/7.

Menurut Wali Kota, intinya Pemerintah Daerah sangat mendukung kegiatan UDK, “kita semua berkeyakinan, dengan tekad dan semangat, agar bisa menjadikan UDK sebagai universitas besar dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat di BMR, sebagai tempat mendorong majunya sumber daya manusia kita,” ungkapnya. (guf)

Ini Harapan Wali Kota untuk Rektor UDK yang Baru Dilantik

Tatong Bara memberikan sambutan pada acara pelantikan rektor UDK yang baru.

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara, menghadiri Pelantikan Rektor Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) periode 2020-2024, Dr Agus Supandi Soegoto SE M.Si, bertempat di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu, Senin (6/7).

Dalam sambutannya, Wali Kota menceritakan mengenai UDK yang saat itu sudah akan diturunkan status dari Universitas ke Institut. “Dengan berbagai persyaratan yang dituntut saat itu, saya dan seluruh pengurus pergi ke Makasar untuk melakukan lobi pada saat itu agar UDK yang satu-satunya Universitas di Kotamobagu tidak turun status sampai ke Institut,” ungkapnya.

Lanjutnya, sudah lama perjuangan ini agar ada perguruan tinggi yang baik di Bolaang Mongondow Raya. “Insya Allah dukungan dari semua pihak untuk UDK akan berjalan sebagaimana harapan semua pihak dan UDK ini akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bolaang Mongondow Raya,” terangnya.

Menurutnya, kehadiran UDK sangat penting didukung oleh topangan dari Universitas Samratulangi dan Unicom yang sudah terjalin, “mudah-mudahan apa yang dibutuhkan oleh berbagai pihak akan menjadi sesuatu yang bisa dilahirkan oleh UDK,” jelasnya.

Wali Kota berharap agar Rektor UDK yang baru ini dapat memberikan warna yang baik dan bisa mencetak serta menghasilkan Putra – Puteri terbaik untuk dapat menyambut Kawasan Industri Mongondow (KIMong) yang nantinya bisa menyerap dan membutuhkan tenaga kerja karena akan ada 2000 investor yang akan masuk. “Oleh sebab itu, saya dan Bupati Bolaang Mongodow tentunya sangat mendukung Rektor dan seluruh Wakil Rektor UDK dan kami yakin bahwa UDK akan lebih maju kedepan dan menjadi universitas kebanggaan kita semua,” jelasnya.

Acara pelantikan yang digelar dengan protokol kesehatan covid-19 yang ketat, tampak dihadiri oleh Bupati Bolaang Mongondow, Forkopimda Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kotamobagu, Kepala OPD Kotamobagu, Sangadi dan Lurah se-Kotamobagu. (*/guf)

Bupati Serahkan SK Plt 2 Pejabat Tinggi Pratama

ZONA BOLMUT — Bupati Drs Hi Depri Pontoh, didampingi Wakil Bupati Drs Hi Amin Lasena MAP dan Sekretaris Daerah Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) dua Pejabat Tinggi Pratama Kabupaten Bolmut pada Apel bersama ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (6/7).

Penyerahan SK Plt tersebut dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan Pejabat Tinggi Pratama yang telah memasuki masa pensiun.

Adapun SK yang diserahkan diantaranya Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah kepada Rachmat Ravid Pontoh SH MSi disamping jabatannya sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, serta Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBPP PA) kepada Yani Lasama SKM disamping jabatannya sebagai Sekretaris DPPKBPP PA.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan SK Plt Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada Imam Santoso AMa.Pd disamping jabatannya sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Plt Sekretaris Camat Sangkub kepada Ediyanto Antogia SE dan Plt Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Bolmut kepada Abdul Latif Y Mewengkang SE disamping jabatannya sebagai Kepala Seksi Pendaftaran Perusahaan Metrologi dan Perlindungan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM.

Dalam sambutannya, Bupati Bolmut menyampaikan selamat menjalankan tugas kepada para pejabat yang baru ditunjuk sebagai Plt, amanah yang diberikan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Dirinya berharap, aparatur pemerintah di darrah terus meningkatkan semangat kerja dan tanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi, dimana saat ini Aparatur Pemerintah semakin dituntut kapasitas yang memadai dalam mengemban jabatan yang dipercayakan dipundaknya. (rendi)

Bupati Bolmut Terima Penghargaan BKKBN Provinsi Sulut

Bupati Drs Hi Depri Pontoh menerima penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik Pertama Lomba Inovasi Cegah Putus Pakai Kontrasepsi Dimasa Pandemik Covid-19 Kategori Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) Kurang dari 25.000 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara.

Penghargaan itu diserahkan Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Sulut Ir Tino Tandaju M.Erg pada apel bersama ASN di Halaman Kantor Bupati Bolmut, Senin (6/7).

Bupati dalam sambutannya mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam mensukseskan program Pemerintah dengan melakukan kampanye ber-KB kepada masyarakat meskipun dalam situasi pandemi covid-19.

Terima kasih dan rasa bangga kepada jajaran Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, atas prestasi ini yang diraih dalam lomba yaitu inovasi KB berjalan melalui kampanye ber-KB di jalan dan menyediakan media call center KB sebagai wadah konseling kesehatan reproduksi dan pelayanan KB dimasa pandemi Covid-19 melalui layanan telepon, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Puskesmas atau tempat layanan kesehatan, cukup dirumah saja, petugas yang akan datang ke rumah masyarakat untuk memberikan pelayanan KB.

Dirinya mengutip penyampaian penyuluh KB melalui inovasi KB Berjalan yaitu “Nikah Boleh, Kawin Boleh, Namun Kehamilan Ditunda Dulu karena masa pandemi ini sangat rentan bagi ibu-ibu hamil karena daya tahan tubuh ibu hamil menurun dan beresiko tertular Covid-19, maka tunda dulu kehamilan dan Marijo Torang Ikut KB”.

Bupati Bolmut juga menghimbau seluruh jajaran Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah agar ikut mengkampanyekan program Ber-KB kepada masyarakat untuk mencegah resiko tertular Covid- 19 dimasa transisi Tatanan Normal Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 saat ini.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Sulut menyampaikan selamat dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bolmut yang terus mendukung program-program KB dan mendapatkan penghargaan Tingkat Provinsi Sulut.

Turut hadir Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, M.AP., Ketua DWP BKKBN Perwakilan Sulut Nancy Gorung Tandaju, Sekretaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., para Asisten Sekda dan para Pimpinan SKPD. (advertorial)

Progres 55 Persen, Pekerjaan Jembatan Penghubung Kotamobagu-Boltim Dipacu

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, terus memacu pembangunan jembatan jalan yang menghubungkan antara Kota Kotamobagu dan Kabupaten Boltim yang berada di Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamboagu Timur.

Kepala Dinas PUPR Claudy Mokodongan, mengatakan progres pekerjaan jembatan tersebut kini telah mencapai 55 persen. “Berdasarkan laporan yang masuk, pekerjaannya sudah mencapai 55 persen,” ujar Claudy.

Menurutnya, pekerjaan jembatan tersebut sangat penting mengingat jembatan tersebut merupakan jembatan penghubung pertanian dan perkebunan warga yang dihantam banjir beberapa waktu lalu. “Anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kotamobagu Rp 362.455.037 dan dikerjakan oleh CV Asfah Abi Praya dengan waktu pekerjaan selama 120 hari kalender. Kalau dilihat progres, pihak pelaksana sudah deviasi 20 persen dan dipastikan bisa selesai sesuai target waktu,” terangnya. (*/guf)

Tingkatkan Produksi Sapi Unggul, Dispertanak Lakukan Kawin Suntik

Dispertanak Kotamobagu akan melakukan kembali Inseminasi Buatan untuk meningkatkan produki sapi unggul.

ZONA KOTAMOBAGU – Guna meningkatkan produksi ternak sapi berkualitas unggul, Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan (Dispertanak) akan kembali turun melakukan Inseminasi Buatan (IB) atau kawin suntik.

Hal ini diutarakan Kepala Bidang Peternakan Dispertanak, Samsul Hidayat Lasena. Menurutnya, pelaksanaan IB atau kawin suntik ini akan kembali dilaksanakan pada akhir bulan Juli 2020 atau paling lambat awal bulan.

“Inseminasi buatan ini merupakan program lanjutan dari SIKOMANDAN atau Sapi Kerbau Komunitas Andalan Negeri, yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu di beberapa desa dan kelurahan di Kotamobagu,” kata Samsul, Jumat (3/7).

Lebih lanjut mantan Lurah Genggulang ini mengatakan, program Inseminasi Buatan ini akan dilaksanakan di desa dan kelurahan yang memiliki populasi dominan di Kotamobagu. “Untuk Kotamobagu sendiri, target inseminasi buatan yang merupakan target provinsi adalah 60 akseptor atau 60 ekor. Tapi kalau lebih juga tidak apa-apa,” katanya. (guf)