Beranda blog Halaman 408

Kapolres Ingatkan Warga Hati-hati Gunakan Medsos

AKBP Prasetya Sejati SIK

ZONA HUKUM – Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati menggunakan media sosial (Medsos), seperti Facebook, WhatsApp, Instagram dan Twitter.

Mantan Kapolres Talaud itu mengatakan, jika ada tulisan atau postingan melalui medsos yang bersifat memprovokasi, merugikan pihak lain atau kelompok, pencemaran nama baik dan lainnya yang berkaitan dengan kasus ujaran kebencian, maka yang bersangkutan bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Jika kata-kata itu dapat menimbulkan provokasi atau merugikan orang lain akan kita tindaki,” kata Prasetya saat Coffee morning bersama sejumlah wartawan di halaman Mapolres Kotamobagu, Selasa (16/6) pagi tadi.

Kapolres berharap agar Medsos digunakan pada sesuatu yang bermanfaat dan tidak berdampak pada terjadinya masalah. “Mari kita bermedsos untuk hal-hal yang baik,” harapnya. (guf)

AKBP Prasetya Sejati: Mogaid Kita Komintan Molukad Kon Keamanan Kotamobagu

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK saat coffe morning bersama awak media.

ZONA HUKUM – Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan Kota Kotamobagu.

Menariknya, penyampaian mantan Kapolres Talaud itu, disampaikan dalam bahasa Mongondow. “Mogaid kita komintan molukad keamanan Kotamobagu (Bekerja kita semua menjaga keamanan kotamobagu),” ucapnya, saat Coffee morning di Mapolres Kotamobagu, bersama sejumlah awak media, Selasa (16/6) pagi ini.

Menurut Kapolres keamanan dan ketertiban Kota Kotamobagu merupakan tanggungjawab dari seluruh komponen masyarakat. “Peran dan partisipasi dari seluruh masyarakat adalah hal yang paling penting demi keamanan daerah ini,” ujar Kapolres. (guf)

Bupati Minta Sangadi Sosialisasikan Persiapan Pemberlakuan Tatanan Normal Baru

ZONA BOLMUT – Bupati Drs Hi Depri Pontoh mengimbau para sangadi untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat terkait persiapan pemerintah daerah dalam menghadapi pemberlakuan tatanan normal baru. Hal ini disampaikan bupati saat apel kerja bersama ASN dan pemerintah desa se-Kecamatan Kaidipang, Senin (16/6).

Menurut bupati, tatanan normal baru mengharuskan semua meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas dengan disiplin, serta menjalankan protokol kesehatan. “Seluruh unsur pemerintahan di kecamatan harus dapat meningkatkan koordinasi terkait kebijakan pemerintah pada tahapan pengurangan pembatasan sosial dan transisi penerapan tatanan normal baru secara efektif dan terintegrasi,” kata bupati.

Apel bersama pegawai kecamatan dan perangkat desa se-Kecamatan Kaidipang itu diikuti juga Wakil Bupati Drs Hi Amin Lasena MAP, Sekretaris Daerah DR Drs Hi Asripan Nani Msi, pimpinan SKPD serta pejabat fungsional maupun struktural di wilayah Kecamatan Kaidipang. (Rendi)

3.500 Warga Terdampak Covid-19 di 4 Kecamatan Terima Bantuan Pemkot

ZONA KOTAMOBAGU – Bantuan sembako tahap II bagi warga terdampak Covid-19 di empat kecamatan se-Kota Kotamobagu telah diterima warga. Bantuan tersebut, diserahkan langsung Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, yang dimulai sejak pekan lalu dan berakhir, Senin (15/6).

Wali Kota dalam sambutannya, menyampaikan maksud pemerintah turun langsung membagikan bantuan sembako, bahwa ingin memastikan apakah bantuan diterima langsung oleh warga yang tepat dan sesuai data dari pemerintah desa dan kelurahan. “Adapun bantuan ini terdiri dari, 10 Kg beras, 10 bungkus mie instan, 4 kaleng ikan tuna, 1 Kg gula pasir, 1 liter minyak kelapa, 1 dos teh dan kopi,” kata wali kota.

Lebih lanjut wali kota mengatakan, pemberian bantuan ini disebabkan karena diseluruh dunia, Indonesia maupun kita di Kotamobagu tidak lepas sedang dilanda wabah Covid-19. “Dan Kota Kotamobagu seperti yang kita tahu, kita kemarin masuk zona merah yakni, ada beberapa warga yang positif dan hari ini tinggal satu. Dan kita insya Allah harus menuju ke zona hijau. Kalau sudah zona hijau kita akan kembali ke kehidupan normal. Mari kita berdoa wabah ini cepat berakhir dan status dari kedaruratan ditentukan oleh presiden,” ujarnya.

Wali kota juga mengatakan, karena pandemi ini belum diketahui akan berakhir kapan, maka di APBD Kotamobagu sudah diskemakan penyaluran bantuan sampai desember. “Tetapi kalau situasi sudah menjadi normal, dan jika dicabut status kedaruratan oleh presiden, maka kita lihat kondisi selanjutnya di daerah kita ini seperti apa,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menitipkan pesan dan salam hormat dari bapak Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur, Steven Kandow (ODSK). “Menurut pak gubernur, Covid-19 hanya bisa diselesaikan oleh kita semua, karena penyakit ini menjangkit bukan dari barang ke manusia, tapi dari manusia ke manusia. Jadi diharapkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dengan air mengalir dan menjaga pola hidup bersih dan sehat. Untuk itu, pak gubernur dan pak wagub berpesan kepada kita agar tetap semangat dalam menghadapi pandemi ini, dan berpesan agar Orang Desa Selesaikan Korona atau ODSK,” ujar wali kota.

Diketahui, dari data Dinas Sosial (Dinsos) jumlah warga penerima bantuan yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang tersebar di empat kecamatan sebanyak 3.500. Antara lain, Kecamatan Kotamobagu Utara 236 penerima, Kotamobagu Selatan 804 penerima, Kotamobagu Timur 983 penerima dan Kotamobagu Barat 1.477 penerima. (guf)

Wali Kota Keluarkan Surat Edaran Tentang Protokol Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota, Tatong Bara, mengeluarkan surat edaran nomor: 155/W-KK/VI/2020 tentang protokol pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam kondisi pandemi Covid-19 di Kota Kotamobagu.

Surat edaran wali kota tersebut dikeluarkan berdasarkan pertimbangan surat edaran Menteri Agama nomor 15 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19, serta hasil rapat koordinasi Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Kepala Kantor Kementrian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA) pada 3 Juni 2020.

Berdasarkan pertimbahan tersebut, pemerintah tetap menganjurkan melaksanakan kegiatan ibadah di rumah saja bersama keluarga. Namun bagi pengurus dan jamaah rumah ibadah yang berkeinginan melaksanakan ibadah di masa pandemi Covid-19, maka wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa; rumah ibadah yang menyelenggarakan kegiataan berjamaah adalah berdasarkan fakta lapangan berada di lingkungan yang aman dari Covid-19, yang ditunjukkan dengan surat keterangan rumah ibadah aman Covid-19 dari Ketua Gugus Tugas Kota Kotamobagu atau yang didelegasikan.

Selanjutnya, pengurus rumah ibadah melalui pemerintah desa dan kelurahan mengetahui camat mengajukan permohonan bahwa kawasan atau lingkungan rumah ibadah aman dari Covid-19. Untuk rumah ibadah yang bisa menampung jamaah dalam jumlah besar, dapat mengajukan surat keterangan aman dari Covid-19 langsung kepada Ketua Gugus Tugas Kota Kotamobagu.

Melalui surat edaran itu, pengurus atau penanggungjawab rumah ibadah juga diminta untuk menyiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah, melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala, membatasi jumlah pintu masuk-keluar rumah ibadah, menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun cari di pintu masuk, menyediakan alat pengukur suhu tubuh, menerapkan pembatasan jarak dengan memberi tanda khusus, mengatur jumlah jamaah, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah, memasang imbauan penerapan protokol kesehatah, mengingatkan jamaah agar tidak berdesakkan, membuat surat pernyataan kesiapan menerapkan protokol kesehatan, dan jamaah tidak diperkenankan mengikuti kegiatan keagamaan di rumah ibadah di luar wilayahnya, termasuk musafir.

Selain mengatur kewajiban petugas atau penanggungjawab rumah ibadah, kewajiban jamaah juga diatur melalui surat edaran tersebut. Jamaah yang akan melaksanakan ibadah di rumah ibadah adalah; jamaah dalam kondisi sehat, meyakini bahwa rumah ibadah yang digunakan sudah memiliki surat keterangan aman dari Covid-19, menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun cair, menghindari kontak fisik, menjaga jarak antar jamaah, menghindari berdiam lama di rumah ibadah atau berkumpul di area rumah ibadah, melarang anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit atau orang dengan penyakit bawaan yang beresiko tinggi beribadah di rumah ibadah serta mengikuti protokol kesehatan.

Tak hanya mengatur pelaksanaan kegiatan keagamaan, surat edaran itu juga mengatur penerapan fungsi sosial rumah ibadah meliputi kegiatan pertemuan masyarakat, seperti; akad nikah/perkawinan, yang harus mengikuti protokol kesehatan, dengan tambahan ketentuan, yakni; jumlah peserta maksimal 20% dari kapasitas tempat kegiatan atau maksimal 30 orang dengan waktu yang seefisien mungkin. (guf)

54 Warga Penerima Bantuan di Desa Moyag Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota dan Wawali

Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan serahkan bantuan kepada warga Desa Moyag.

ZONA KOTAMOBAGU – 54 warga Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang menerima bantuan sembako tahap II dari Pemerintah Kotamobagu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan (TBNK).

“Syukur moanto (terima kasih) ibu wali kota dan bapak wali kota yang sangat peduli terhadap kondisi kami dengan memberikan bantuan bahan kebutuhan pokok. Insya Allah ibu wali kota dan bapak wali kota selalu diberikan lindungan serta kesehatan oleh tuhan yang maha kuasa dalam menjalankan tugas dan aktivitas,” kata 54 warga usai menerima bantuan yang diserahkan langsung wali kota dan wakil wali kota, di Kantor Desa Moyag, Sabtu (13/6) pekan lalu.

Sementara itu, Jainudin Balamba salah satu warga Desa Moyag penerima manfaat, mengatakan bahwa bantuan beras serta bahan kebutuhan pokok lainnya yang diberikan Pemerintah Kotamobagu ini sangat baik dan layak untuk dikonsumsi. “Syukur alhamdulillah, beras yang diberikan kualitasnya bagus dan enak dimakan,” sebut Jainudin.

“Terima kasih saya ucapkan kepada pemerintah Kotamobagu yang telah memberikan bantuan bahan kebutuhan pokok ini. Ini sangat membantu kami ditengah wabah virus korona ini yang belum tahu kapan akan berakhir. Semoga penyakit ini akan segera berakhir dan kehidupan akan kembali berjalan normal,” ujar Budi Mamangkai. (guf)

Nayodo Serahkan Bantuan 1.000 Bibit Durian Musang King kepada Kelompok Tani

Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan menyerahkan bantuan bibit durian musang king kepada kelompok tani.

ZONA KOTAMOBAGU – 4 kelompok tani menerima bantuan 1.000 bibit tanaman durian jenis musang king dari Pemerintah Kotamobagu. Bantuan tersebut diserahkan langsung Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, bertempat di Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan, Senin (15/6).

Kelompok tani yang menerima bantuan tersebut, masing-masing di Desa Poyowa Besar, Kelurahan Motoboi Besar, Kelurahan Molinow dan Kelurahab Motoboi Kecil.

“Diharapkan bantuan bibit tanaman durian ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Kelompok tani dan kemudian dikembangkan. Tanaman ini jika dirawat dengan baik bisa memberikan keuntungan bagi kelompok secara ekonomi,” kata Nayodo.

Nayodo yang juga Wakil Ketua 1 DPC PDIP Kotamobagu ini, menyampaikan pesan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur, Steven Kandow (ODSK). “Bapak gubernur dan wakil gubernur, ODSK menitipkan salam juga kepada seluruh kelompok, agar bantuan bibit tanaman ini dirawat dan dipelihara dengan baik,” ujar Nayodo.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Muhammad Yahya, mengatakan, bibit yang diberikan untuk kelompok sebanyak 1.000 pohon. Dimana, masing-masing kelompok mendapatkan sebanyak 250 pohon. “Untuk saat ini kami tengah melakukan program budidaya tanaman durian musang king. Sekarang ini bibit (Entris) masih diadakan dari luar, yakni Magelang dan kemudian di budidayakan disini (Kotamobagu). Kedepan target kita induknya sudah ada di Kotamobagu,” pungkasnya. (guf)

Wali Kota dan Wawali Tinjau Progres Lanjutan Pembangunan MABM

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo, meninjau proses pengerjaan lanjutan pembangunan Masjid Agung Baitul Makmur (MABM), Senin (15/6).

Menurut wali kota, peninjauan yang dilakukan guna memastikan proses pengerjaan lanjutan bisa selesai sesuai waktu yang tertuang dalam kontrak. “Tetapi ada pekerjaan yang harus dikerjakan oleh pekerja dari jawa, dan saat ini mereka belum bisa datang karena pandemi ini. Namun, percepatan untuk kegiatan pekerjaan ini sampai bulan agustus. Progresnya masih baik, insya Allah ini berjalan dengan baik,” kata wali kota kepada sejumlah awak media usai melakukan peninjauan.

Disinggung soal surat edaran pembukaan rumah ibadah, wali kota mengatakan, harus melihat kondisi serta selalu mengikuti protokol kesehatan. “Kalau pun sudah dibuka, protokol kesehatan harus diikuti. Oleh sebab itu, pemuka agama harus mengetahui ini jangan sampai sudah dibuka tetapi tidak mengikuti protokolnya. Karena dalam hal, kita terus memantau sekaligus evaluasi apa yang harus kita lakukan walaupun sudah dibahas tentang pembukaan rumah ibadah,” pungkasnya. (guf)

Beras Bantuan Pemkot Layak Konsumsi, Warga: Terima Kasih Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Pemerintah kecamatan Kotamobagu Utara menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19.

ZONA KOTAMOBAGU – Sejumlah warga penerima manfaat bantuan paket bahan kebutuhan pokok dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan kepada mereka.

Hal ini seperti disampaikan Jamal Posumah, salah satu warga Desa Bilalang 1, Kecamatan Kotamobagu Utara, usai menerima bantuan. Dikatakannya, bantuan ini sangat bermaanfaat bagi keluarganya, terlebih bagi mereka yang mulai kesulitan masalah ekonomi akibat pandemi Covid-19. “Kami sampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada Pemkot Kotamobagu terlebih khusus kepada ibu wali kota dan pak wakil wali kota yang terus memberikan perhatiannya kepada kami dimasa-masa kami sedang kesulitan masalah ekonomi akibat adanya wabah ini, yang berimbas pada pekerjaan kami. Alhamdulillah setelah dimasak bantuan ini layak dikonsumsi,” kata Papa Bayu sapaan akrabnya yang berprofesi sebagai pemain orgen dalam hajatan, Minggu (14/6).

Hal senada dikatakan Ronal Mokoginta, warga Kecamatan Kotamobagu Utara. Menurutnya, setelah diterimanya bantuan ini kemarin malam, ia langsung meminta istrinya untuk dimasak. “Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Setelah diterima, saya langsung meminta istri saya untuk memasaknya dan Alhamdulillah bantuan ini baik semua. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Kotamobagu atas perhatiannya kepada kami,” ujar Ronal.

Sementara itu, Camat Kecamatan Kotamobagu Utara, Andi Mokoginta memastikan semua bantuan untuk warga Kecamatan Kotamobagu Utara yang diberikan baik semua dan layak dikonsumi. “Saya juga turun langsung memastiakan bantuan tersebut sebelum disalurkan kembali diperiksa, dan semuanya saya pastikan baik,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta mengungkapkan, ada sebanyak 3.500 warga di desa/kelurahan yang ada di empat kecamatan di Kota Kotamobagu yang mendapatkan bantuan ini. “Dari empat kecamatan, tinggal menyisahkan Kecamatan Kotamobagu Barat, yang Insya Allah akan disalurkan pada Senin 15 Juni 2020,” terangnya. (guf)

Dinsos dan Penyedia Ganti Beras Bantuan Dua Warga Poyowa Besar I

ZONA KOTAMOBAGU — Masih adanya warga penerima yang mengeluhkan bantuan beras yang diterima karena tidak layak konsumsi sebagaimana pemberitaan di salah satu stasiun TV, langsung direspon Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinsos, Sarida Mokoginta, dua warga Desa Poyowa Besar 1 yang mengeluhkan beras yang diterimanya telah ditindaklanjuti Dinsos selaku instansi teknis yang mengawasi penyaluran bantuan bersama pihak penyedia dengan mengganti beras yang dikeluhkan. “Setelah berkoordinasi dengan perangkat desa, kami sebagai instansi teknis yang mengawasi penyaluran bersama penyedia langsung mengganti beras dari kedua warga Poyowa Besar I tersebut,” ucap Sarida.

Dalam data yang diterima dari pihak desa terkait laporan masyarakat yang mengeluhkan beras yang diterima, nama kedua warga Poyowa Besar tersebut tidak tercantum dalam laporan. “Sejak laporan keluhan beras ini kami terima pada Kamis lalu, Dinsos bersama penyedia langsung turun lapangan berkoordinasi dengan camat dan sangadi untuk melakukan pendataan dan meminta agar pihak desa segera menyampaikan laporan ke Dinsos untuk penggantian beras. Hingga hari Minggu tadi, nama kedua warga tersebut tidak ada dalam data laporan yang dikirimkan pihak desa, sehingga belum dilakukan penggantian,” ucapnya.

Padahal menurut Sarida, sejak awal pihaknya telah meminta agar para kepala desa yang warganya berkeberatan atas beras bantuan yang disalurkan dan berkeinginan untuk mengganti berasnya agar segera dilaporkan ke pihak Dinsos untuk dilakukan penggantian. “Sejak awal memang itu yang kami lakukan. Kami meminta pihak desa agar segera mendata dan melaporkan ke kami jika ada warga penerima yang akan mengganti beras mereka, karena pihak penyedia akan mengganti beras tersebut,” ungkap Sarida.

Lebih lanjut menurut Sarida, apabila masih ada laporan dari aparat desa dan kelurahan terkait keluhan masyarakat terhadap beras bantuan yang telah disalurkan, Dinsos telah meminta pihak penyedia untuk melakukan penggantian. “Hingga hari ini, kami masih tetap menunggu laporan dari pihak desa jika masih ada warga penerima bantuan yang mengeluh atas beras yang diterimanya. Jika masih ada kami akan meminta pihak penyedia untuk menggantinya,” pungkas Sarida. (guf)