ZONA KOTAMOBAGU – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tak diperkenankan melaksanakan kegiatan open house pada Hari Raya Idul Fitri.
Larangan ini sesuai Surat Edaran nomor: 003/Setda-KK/481/V/2020 tentang larangan open house pada perayaan Idul Fitri bagi PNS dan THL. Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo.
Poin-poin yang ditegaskan dalam surat edaran tersebut adalah; PNS dan THL dilarang melaksanakan kegiatan open house yang melibatkan sesama PNS, THL atau masyarakat. Untuk tetap menjaga silaturahmi saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, PNS dan THL agar memanfaatkan telekomunikasi dan teknologi informasi melalui media sosial atau media berbasis online lainnya.
“PNS dan THL juga dilarang melakukan kegiatan bepergian mengunjungi keluarga di luar wilayah Bolaang Mongondow Raya,” kata Sande. (guf)
Sekretaris Daerah (Sekda), Asripan Nani, saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat penerima bantuan di Kecamatan Bolangitang Barat dan Bolangitang Timur.
ZONA BOLMUT – Sekertaris Daerah, Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD secara simbolis di dua kecamatan, yakni; Bolangitang Barat dan Bolangitang Timur, Selasa (19/5).
Bantuan tersebut diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak di Kabupaten Bolmut, dengan harapan dapat membantu masyarakat khususnya para penerima bantuan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sebelumnya, bantuan yang sama juga diserahkan Bupati Drs Hi Depri Pontoh secara simbolis di Kecamatan Sangkub dan Bintauna. Sedangkan Wakil Bupati Drs Hi Amin Lasena MAP menyerahkan di Kecamatan Kaidipang dan Pinogaluman.
“Mudah-mudahan bantuan yang diberikan pemerintah ini bisa memberi manfaat untuk mereka yang menerima,” harap Sekda.
Sekda menjelaskan, menjelaskan Tahun 2020 Kabupaten Bolmut mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Pusat melalui Kemensos RI berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kemudian BLT Desa dan Bantuan Sosial Pemerintah Daerah.
Hadri dalam penyerahan bantuan itu; Ketua DPRD Fangky Chandra, Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Jacomina H J Mamuaja SPd, Kepala PT Bank SulutGo Cabang Boroko, Pejabat TNI/Polri, pimpinan SKPD terkait, Camat Bolangitang Barat, serta sangadi. (rendi)
ZONA HUKUM – Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, menegaskan takkan pandang bulu menindak para pelaku Illegal Mining di wilayah hukumnya.
Penegasan ini disampaikan Kapolres sebagai jawaban atas informasi yang beredar mengenai ketidakadilan Polres Kotamobagu dalam menindak para pelaku illegal mining.
“Soal informasi bahwa kami (Polres Kotamobagu) tidak adil dalam menindak para pelaku, itu tidak benar. Saya tegaskan, kami tak pandang bulu untuk menindak para pelaku illegal mining di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Terkait status tersangka AL, kini dalam tahap sidik untuk ditingkatkan ketahap penuntutan,” tegas Kapolres.
Seperti diketahui, Polres Kotamobagu sudah menetapkan tersangka kepada dua orang yang dikenal sebagai bos besar di Lokasi Pertambangan Emas, Potolo, Desa Tanoyan Selatan. Keduanya adalah AL alias Gus dan SW alias Sten. Status perkara kedua bos tambang tersebut saat ini adalah tahapan penyidikan untuk ditingkatkan ke tahap penuntutan.
“Keduanya dikenakkan pasal 158 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,” ujar Kapolres.
Melalui konferensi pers yang digelar Polres Kotamobagu beberapa hari lalu, dijelaskan kronologis penangkapan terhadap tersangka AL. Ia ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: lp/362/V/2020/reskrim tanggal 9 Mei 2020 dengan surat perintah penyidikan nomor sprindik/74/V/2020 reskrim tanggal 9 Mei 2020, kemudian dilakukan olah TKP di Lokasi Pegunungan Rumahit, Perkebunan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong. Tiga orang sudah diperiksa sebagai saksi. Ia ditangkap di kediamannya di Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan, dengan tidak melakukan perlawanan.
Sementara tersangka SW ditangkap di kediamannya di Kota Manado. Penangkapan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan polisi nomor: lp/244/III/2020/reskrim tanggal 18 Maret 2020, serta surat perintah penyidikan nomor sprindik/49/III/2020 Reskrim pada tanggal 26 Maret 2020. Sebanyak 9 orang sudah diperiksa sebagai saksi.
Polres Kotamobagu juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa; peralatan mesin serta sianida. (guf)
ZONA KOTAMOBAGU — Dinas Ketahanan Pangan (DKP) memastikan ketersediaan dan kebutuhan pangan di Kota Kotamobagu aman, meski di tengah pandemi Covid-19. Hal ini seperti diutarakan Kepala DKP, Nurachim Mokoagow.
“Saat ini tiap-tiap daerah harus mengirimkan data ke pusat, untuk sinkronisasi data tentang ketahanan pangan. Data ini dibutuhkan agar ketersediaan dan kebutuhan pangan dapat diukur,” kata Nurachim.
Stok pangan di Kota Kotamobagu sendiri kata Nurachim, hingga saat ini masih aman. Dimana untuk ketersediaan pangan pada bulan Mei sebanyak 2.019 ton. Sementara untuk kebutuhan secara keseluruhan 1.295, 87 ton. “Jadi kita masih surplus 753,13 ton. Ini diperuntukan untuk ketahanan pangan selama 1 (Satu) setengah bulan kedepan. Sampai bulan juni,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk kebutuhan selanjutnya masih sedang dihitung. “Sementara dianalisis. Itu untuk ketersediaan sampai bulan Oktober,” jelasnya.
Ditambahkannya, Pemkot Kotamobagu juga saat ini membentuk tim lintas sektor untuk ketahanan pangan. “Tim ini ada dari Dinas Pertanian, Perdagangan, Kesehatan dan beberapa intansi terkait lainnya,” pungkasnya. (guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) menurunkan surat imbauan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2020 bersamaan dengan surat edaran Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bagi perusahaan di Kota Kotamobagu.
Untuk itu, menindaklanjuti surat edaran Kemenaker nomor: M/6/HI.00.01/V/2020, tentang pelaksanaan pembayaran THR keagamaan tahun 2020 bagi pekerja/buruh di perusahaan, maka Disperinaker mengimbau untuk melaksanakan surat edaran Kemenaker.
“Dalam pelaksanaannya Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja akan memantau dan memonitoring langsung pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya keagamaan tahun 2020 bagi pekerja atau buruh di wilayah Kota Kotamobagu. Dan mendirikan pos Komando Satuan Tugas aduan THR (Posko Satgas) ketenagakerjaan di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,” bunyi surat imbauan yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo.
Untuk diketahui, berdasarkan surat edaran Kemenaker tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2020 di perusahaan dalam masa pandemi Covid-19 itu, dengan memperhatikan kondisi perekonomian saat ini sebagai akibat pandemi Covid-19 yang membawa dampak pada kelangsungan usaha dan mempertimbangkan kebutuhan pekerja/buruh akan membayarkan THR kegamaan, maka diperlukan kesamaan pemahaman antara pengusaha dan pekerja/buruh, dengan meminta kepada gubernur untuk; Memastikan perusahaan agar membayar THR keagamaan kepada pekerja/buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian dalam hal perusahaan tidak mampu membayar THR keagamaan pada waktu yang ditentukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, solusi atas persoalan tersebut hendaknya diperoleh melalui proses dialog antara pengusaha dan pekerja/buruh. Proses dialog tersebut dilakukan secara kekeluargaan, dilandasi dengan laporan keuangan internal perusahaan yang transparan dan itikad baik untuk mencapai kesepakatan.
Dalam proses dialog dapat menyepakati beberapa hal, antara lain; Bila perusahaan tidak mampu membayar THR secara penuh pada waktu yang ditentukan sesuai ketentuan perundagn-undangan, maka pembayaran THR dapat dilakukan secara bertahap. Selanjutnya, bila perusahaan tidak mampu membayar sama sekali pada waktu yang ditentukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maka pembayaran THR dapat dilakukan penundaan sampai dengan jangka waktu tertentu yang disepakati. Dan Waktu cara pengenaan denda keterlambatan pembayaran THR keagamaan. (guf)
Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, menyerahkan bantuan berupa nasi kotak kepada masyarakat terdampak Covid-19.
ZONA HUKUM – Kepolisian Resor (Polres) Boltim berbagi takjil dalam bentuk nasi kotak secara gratis kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Modayag dan Modayag Barat, Jumat (15/5).
Sebanyak 500 nasi kotak dibagikan kepada warga masyarakat di 22 desa di dua kecamatan, masing-masing; desa Modayag, Modayag II, Modayag III, Purworejo, Purworejo Tengah, Purworejo Timur, Sumber Rejo, Mooat, Liberia, Liberia Timur, Candi Rejo, Tobongon, Moonow, Inaton, Bongkudai, Bongkudai Barat, Bangunan Wuwuk, Bangunan Wuwuk Timur, Pinonobatuan, Tangaton, Moyongkota dan Moyongkota Baru.
Ibu bhayangkari Polsek Modayag dan Ibu Persit Koramil Modayag saat memasak dan mengemas nasi kotak yang akan dibagikan ke masyarakat.
Menariknya, ratusan nasi kotak yang dibagikan kepada warga masyarakat tersebut, dimasak langsung oleh ibu-ibu Bhayangkari Polsek Modayag, kemudian juga melibatkan anggota Koramil 1303-03 Modayag serta ibu Persit.
Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, mengatakan pemberian bantuan sosial berupa nasi kotak ini merupakan kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pembatasan aktifitas di tengah Pandemi Covid-19. “Insya Allah bantuan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak wabah Covid-19. Kegiatan berbagi berkah di bulan ramadhan ini juga untuk mempererat persaudaraan antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Bolaang Mongondow Timur. “Diharapkan kepada masyarakat untuk selalu mengikuti aturan pemerintah dengan menerapkan physical distancing atau jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, selalu menggunakan masker, dan tetap berada di rumah agar terhindar dari wabah Covid-19. Kemudian diimbau juga untuk tidak mudik tahun ini,” imbaunya.
Kegiatan berbagi berkah tersebut, berakhir pukul 17.30 Wita yang turut dihadiri Wakapolres Boltim, Kompol Mohammad Monoarfa, Danramil Modayag, Pelda I Kadek, serta jajaran Polres Boltim dan Babinsa Koramil Modayag. (guf)
Penjemputan penambang asal Bolmut yang baru pulang dari Ternate.
ZONA BOLMUT – Usai mengikuti Protap Covid 19, akhirnya 16 pekerja tambang Ternate, Maluku Utara, sudah bisa pulang ke Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Hal ini dibenarkan oleh salah satu Juru Bicara Tim Gugus tugas Covid 19 dr Jusnan C Mokoginta MARS, saat dihubungi via whatsapp.
Menurutnya, ke 16 penambang sudah bisa pulang ke Bolmut. “Ya jadi setelah negosiasi ketat dengan kami (Dinkes), pihak Bapelkes Manado mengijinkan. 16 penambang bisa pulang dan selanjutnya akan di karantina setibanya di Bolmut,” katanya.
Lanjutnya, ini sudah sesuai dengan undang – undang karantina. “Saat ini ke 16 penambang asal Bolmut didampingi tenaga kesehatan 4 orang dan perhubungan 4 orang. Mereka semua dijemput dengan 2 unit bus perhubungan dan 1 kendaraan operasional Dinkes. Semua memakai masker dan sarung tangan,” tambahnya. (Rendi)
ZONA BOLMUT — Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia terpaksa harus ditunda. Hal tersebut ditengarai sebagian data yang belum masuk ke Kantor Pos Cabang Boroko.
Menurut Kepala Pos Cabang Boroko, Maksun, belum ada perintah dari atasan untuk pencairan BST tersebut. “Belum bisa dicairkan karena data yang dikirim oleh kantor pusat (Pos Kota Kotamobagu) belum semuanya masuk,” katanya.
Ia sudah mendesak pimpinan Pos untuk mempercepat pencairan tersebut. Namun, sampai hari ini belum ada kejelasan terkait kapan penyalurannya. “Ya ditunggu saja kabarnya, kami sudah dapat perintah dari sekda untuk segera disalurkan sebelum lebaran,” jelasnya.
Sementara itu, sekertaris daerah (Sekda) Dr Asripan Nani MSi, mengatakan tertundanya penyaluran karena terbentur data. “Semua sudah clear. Insya Allah hari Senin pekan depan sudah disalurkan lewat kantor pos cabang boroko,” ungkapnya. (Rendi)
ZONA KOTAMOBAGU — Juru bicara Pemerintah Kota (Pemkot) untuk Covid-19, dr Tanty Korompot, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tetap tenang dalam menghadapi pandemi virus corona saat ini.
Menurutnya, masyarakat harus waspada, tetap tenang selalu menjaga kesehatan tubuh, konsumsi makanan sehat dan bergizi, jangan keluar rumah jika tidak mendesak, menggunakan masker saat harus keluar rumah dan menjaga jarak dua meter dengan orang lain, cuci tangan dengan sabun pakai air bersih atau menggunakan hand sanitizer.
“Ini harus dilaksanakan dengan ikhlas, penuh kesadaran, secara bersama-sama, terus menerus dan tidak boleh terputus,” katanya.
Selain itu, ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama bergandengan tangan berjuang memutus rantai penularan wabah Covid-19.
“Kunci keberhasilan memutus rantai penyebaran Covid-19 adalah kepatuhan dan disiplin yang kuat dengan semangat gotong royong. Mari kita berdoa semoga wabah virus ini segera berakhir. Insya allah kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT,” tambahnya. (guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotambagu Barat, dikenal sebagai penghasil nenas di Kota Kotamobagu. Ditanam dan diolah oleh warga setempat, buah nenas menjanjikan keuntungan yang besar. Terlebih di saat bulan ramadhan seperti ini, permintaan buah nenas meningkat drastis. Hal itu menjadi berkah tersendiri bagi para petani dan penjualnya.
“Iya, ada peningkatan mulai dari awal puasa. Sebelum puasa yang terjual biasanya hanya 20 buah saja, tapi sekarang sudah naik jadi lebih dari 40 atau 50 buah per hari,” kata Saryani Lobud, salah satu penjual Nenas di Kelurahan Mongkonai Barat.
Ia memprediksi, permintaan nenas ini akan terus mengalami peningkatan seiring dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri. “Nenas ini biasanya dijadikan selai untuk kue kering. Jadi kalau sudah dekat hari raya, pasti banyak yang datang membeli. Kalau soal ketersediaan stok, masih aman sampai hari ini,” ujarnya. (guf)