Beranda blog Halaman 418

Polres Kotamobagu Tangkap Dua Bos Tambang Potolo

Polres Kotamobagu menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus illegal mining di Lokasi Potolo, Desa Tanoyan Selatan.

ZONA HUKUM – Polres Kotamobagu serius memberantas praktek illegal mining di wilayah hukumnya. Dua orang yang dikenal sebagai bos besar di Lokasi Potolo, Desa  Tanoyan Selatan, yakni SW alias Sten dan AL alias Gus, ditangkap dan sudah ditetapkan tersangka. Keduanya saat ini ditahan di Polres Kotamobagu.

Wakapolres, Kompol Rina Frillya, dalam konferensi pers, Selasa (12/5), menjelaskan SW dan AL ditangkap di kediaman mereka masing-masing.

Untuk tersangka SW, kasusnya berdasarkan laporan polisi nomor: LP/244/III/2020/Reskrim tanggal 18 Maret 2020 dan surat perintah penyidikan nomor: Sprindik/49/III/2020/Reskrim tanggal 26 Maret 2020.

“Langkah-langkah yang sudah kita tempuh adalah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Pegununan Rumagit Perkebunan Potolo Desa Tanoyan Selatan, melakukan pemeriksaan sebanyak sembilan orang saksi serta melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap SW. Tersangka ditangkap di kediamannya di Manado dengan tidak melakukan perlawanan. Status perkara dalam tahap sidik untuk ditingkatkan ke tahap penuntutan,” jelasnya.

Sedangkan untuk tersangka AL, diterangkannya berdasarkan laporan polisi nomor: LP/362/V/2020/Reskrim tanggal 9 Mei 2020 dan surat perintah penyidikan nomor: Sprindik/74/V/2020/Reskrim tanggal 9 Mei 2020. Langkah-langkah yang ditempuh katanya adalah melakukan olah TKP di pegunungan Rumagit perkebunan Potolo Desa Tanoyan Selatan, memeriksa tiga orang saksi serta upaya paksa berupa penangkapan. “Ia ditangkap di kediamannya di Desa Tungoi dengan tidak melakukan perlawanan,” terangnya.

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa genset, generator dan sianida. (guf)

Bupati Terima 100 Paket Sembako BNI Untuk Masyarakat Terdampak Covid 19

Bupati Drs Hi Depri Pontoh saat menerima bantuan secara simbolis dari BNI Cabang Boroko.

ZONA BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menerima bantuan sembako untuk masyarakat terdampak covid-19 dari Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Boroko. Bantuan tersebut diterima Bupati Drs Hi Depri Pontoh di Kantor Bupati, Senin (11/5).

Bantun tersebut merupakan Program BNI Berbagi yang bertajuk “Berkah Ramadhan Untuk Indonesia”. Program ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Untuk Bolmut paket yang diserahkan berjumlah 100 paket sembako.

Bupati Drs Depri Pontoh mengucapkan terima kasih untuk Bank BNI. “Bantuan ini insyaallah akan segera disalurkan kepada masyarakat khususnya bagi yang terdampak covid 19,” katanya. (Rendi)

Otewe Coffee Delivery Solusi Penikmat Kopi Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Gally Mokoagow, pemuda asal Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, memulai bisnis yang diberi nama Otewe Coffee Delivery.

Gally yang merupakan seorang barista dengan segudang pengalaman dalam dunia perkopian nasional ini memilih untuk memulai bisnis ini dengan konsep yang terbilang baru. “Otewe sendiri hadir dengan konsep Delivery Order, yakni produk yang kami jual hanya melayani pesan antar,” ujar Gally.

Hal ini menurut Gally untuk memenuhi kebutuhan penikmat kopi yang tetap beraktifitas dari rumah. “Denan adanya imbauan pemerintah untuk tetap menerapkan physical distancing dimasa pandemi ini, maka otewe hadir sebagai solusi untuk kebutuhan penikmat kopi di Kotamobagu,” lanjutnya.

Ia menambahkan, dirinya melakukan kerjasama dengan pelaku industri kopi untuk memproduksi bahan baku. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga sinergitas antar pelaku industri bahan baku kedai kopi yang semua proses produksinya tersendat akibat pandemi ini.

“Otewe Coffee Delivery memiliki side project dengan konsep Collaborative Bar, untuk saat ini kami bekerja sama dengan Biji Mera Coffee Roastery sebagai penyedia bahan baku agar produksi biji kopi tetap berjalan, serta kerjasama dengan para pengemudi ojek untuk jasa pengantaran pesanan kopi,” jelasnya.

Disinggung soal omset dari Otewe Coffee Delivery sendiri, Gally mengungkapkan dirinya mampu meraup keuntungan yang lumayan besar hanya dengan memanfaatkan media sosial sebaga sarana promosi. “Sehari keuntungan bersih bisa ratusan ribu diluar biaya modal, sementara untuk promosi kita masih mengandalkan media sosial,” ungkapnya.

Saat ini Otewe Coffee Delivery melakukan produksi di Kelurahan Kotobangon, sementara untuk melakukan pemesanan menu bisa langsung di instagram Otewe Coffee Delivery atau bisa melalu whatsapp 089612276263. (guf)

Hindari Penumpukan Pembeli, Jam Operasional Pasar Tradisional Ditambah

Jam operasional pasar tradisonal diperpanjang hingga pukul 15.00 Wita.

ZONA KOTAMOBAGU – Terhitung mulai Selasa (12/5) hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) menambah jam operasional tiga pasar tradisional. Sebelumnya, jam buka tiga pasar yakni, Pasar 23 Maret, Pasar Serasi dan Pasar Poyowa Kecil hanya sampai pukul 13.00 Wita, namun mulai hari ini tutup hingga pukul 15.00 Wita.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Herman Aray, mengatakan langkah ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan pembeli jelang hari raya Idul Fitri di pasar tradisional.

“Ada tiga pasar yang kami buka hingga pukul 3 sore yakni Pasar Serasi, 23 Maret dan Poyowa Kecil. Ini semata mata agar tak ada penumpukan pembeli jelang Idul Fitri. Ini berlaku hingga hari raya nanti,” kata Aray.

Dirinya menambahkan, perubahan jam operasioanl ini hanya berlaku pada tiga pasar. Untuk pertokoan tetap sama yakni pukul 16.00 Wita. (guf)

Usai Pembahasan, Pansus LKPj Turun Lapangan

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun 2019, menyelesaikan pembahasan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selanjutnya, Pansus LKPj yang diketuai Agus Suprijhanta, mulai turun lapangan untuk memastikan realisasi kegiatan di lapangan sesuai dengan laporan yang disampaikan SKPD selama pembahasan.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pansus mendatangi lokasi kegiatan fisik sejumlah SKPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR dan sebagainya.

“Mengingat banyaknya kegiatan tahun 2019, maka Pansus turun meninjau realisasinya di lapangan. Ini akan kita maksimalkan dalam beberapa hari ke depan,” kata Agus Suprijhanta, Ketua Pansus.

Ketua DPC Hanura Kota Kotamobagu itu berharap, hasil peninjauan lapangan nanti bisa sesuai dengan apa yang disampaikan SKPD dalam pembahasan. “Jangan sampai hanya datanya saja yang disampaikan, kemudian realisasinya tidak sesuai. Ini akan jadi perhatian kita,” tambahnya. (guf)

Pimpinan DPRD Saksikan Penyerahan Dokumen LHP BPK

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, ikut menyaksikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun, via daring, Senin (11/5), di Kantor DPRD.

Kegiatan itu diikuti Ketua DPRD Meiddy Makalalag dan Wakil Ketua Syarif Mokodongan, serta dihadiri Sekretaris DPRD dan jajaran Sekretariat Dewan.

“DPRD Kotamobagu memberikan apresiasi kepada Wali Kota Kotamobagu serta seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu atas Raihan opini WTP ini, sekaligus mempertahankannya sebanyak tujuh kali berturut-turut,” kata Meiddy.

Dalam acara tersebut, BPK RI Perwakilan Sulut meminta Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag menyampaikan sambutannya mewakili seluruh Ketua DPRD se-Sulut. Disaksikan Ketua BPK RI Perwakilan Sulut, Gubernur Sulut, Ketua DPRD Sulut, para kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sulut, Mekal mengucap syukur karena Kotamobagu untuk kali ke-7 berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ia juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulut yang tetap bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik di tengah pandemi Covid-19. “Apresiasi kami kepada seluruh auditor yang bertugas di semua daerah di Sulut yang bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan baik. Bukan hanya memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga memeriksa kinerja atas efektivitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran daerah,” sebutnya.

Keberhasilan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, tak lepas juga dari bimbingan dan arahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan jajarannya dalam proses evaluasi perencanaan APBD setiap tahun berjalan. “Tanpa perencanaan dan evaluasi yang baik, kami yakin dan percaya Kotamobagu dan semua daerah di Sulut tidak akan dapat menjalankan fungsi tata kelola keuangan serta pembangunan yang baik dan efektif,” tambahnya. (guf)

Mekal Wakili Ketua DPRD se-Sulut Sambutan dalam Penyampaian LHP-BPK

Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag (tengah) menyampaikan sambutannya di acara penyampaian LHP BPK kepada pemerintah daerah se-Sulut.

ZONA POLITIK – BPK RI Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Sulut tahun 2019, Senin (11/5).

Penyampaian LHP dilaksanakan secara virtual. Kepala BPK RI Perwakilan Perwakilan Sulut, Karyadi, menyampaikan hasil pemeriksaan dari kantornya di Manado.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, 15 kepala daerah se-Sulut, serta Ketua DPRD se-Sulut, tampak juga hadir secara virtual dalam penyyampaian LHP.

Menariknya, dalam acara tersebut BPK RI Perwakilan Sulut meminta Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag (Mekal) menyampaikan sambutannya mewakili seluruh Ketua DPRD se-Sulut.

Disaksikan Ketua BPK RI Perwakilan Sulut, Gubernur Sulut, Ketua DPRD Sulut, para kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sulut, Mekal mengucap syukur karena Kotamobagu untuk kali ke-7 berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Mekal mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulut yang tetap bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik di tengah pandemi Covid-19. “Apresiasi kami kepada seluruh auditor yang bertugas di semua daerah di Sulut yang bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan baik. Bukan hanya memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga memeriksa kinerja atas efektivitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran daerah,” kata Mekal didampingi Wakil Ketua DPRD, Syarifuddin Mokodongan.

Mekal melanjutkan, keberhasilan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, tak lepas juga dari bimbingan dan arahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan jajarannya dalam proses evaluasi perencanaan APBD setiap tahun berjalan. “Tanpa perencanaan dan evaluasi yang baik, kami yakin dan percaya Kotamobagu dan semua daerah di Sulut tidak akan dapat menjalankan fungsi tata kelolah keuangan serta pembangunan yang baik dan efektif,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sejak dilantik sebagai Ketua DPRD Kotamobagu pada Oktober 2019 lalu, Mekal sudah dua kali ditunjuk oleh BPK RI Perwakilan Sulut untuk menyampaikan sambutan di kegiatan yang mereka laksanakan.

Pertama pada penyerahan LHP Atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2019 yang dia hadiri bersama Wali Kota Tatong Bara. (guf)

Pemkot Berhasil Pertahankan Opini WTP

Pemerintah Kota (Pemkot) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019. Prestasi tertinggi di bidang pengelolaan keuangan daerah itu adalah yang ketujuh kali berturut-turut didapat Pemkot Kotamobagu. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan Kepala BPK Perwakilan Sulut melalui video conference yang diikuti gubernur, pimpinan DPRD serta bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.

“Alhamdulilah di tengah Pandemi Covid-19 ini Pemkot Kotamobagu kembali meraih prestasi. WTP ini merupakan hasil kerjasama seluruh jajaran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) . Prestasi ini dipersembahkan untuk masyarakat Kota Kotamobagu tercinta,” kata wali kota, Senin (11/5).

Raihana opini WTP itu diharapkan menjadi pemacu dan pemicu semangat bagi jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus meningkatkan kinerja. “Dengan diraihnya WTP atas LKPD ini, diharapkan dapat menjadi pemicu semangat jajaran Pemkot Kotamobagu untuk meningkatkan kinerja khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” harapnya.

Penerimaan LHP tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota dan dihadiri Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan serta jajaran Pemkot Kotamobagu. Dalam pelaksanaannya, diberlakukan protokol pencegahan COvid-19, yakni physical distancing serta menggunakan masker. (advertorial)

ASN dan THL Dilarang Mudik

Tatong Bara

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu mengeluarkan surat edaran nomor 83/10-KK/V/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan/atau kegaiatan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan THL dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Hal tersebut sebagai tindaklanjut Keputusan Presiden Tanggal 21 April 2020 tentang Larangan Mudik dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi resiko covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas Penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di indonesia, agar Aparatur Sipil Negara, THL dan keluarganya tidak melakukan bepergian keluar daerah dan/atau mudik lainnya selama berlakunya status keadaan bencana wabah penyakit virus corona,” bunyi surat edaran yang di tandatangani wali Kota Tatong Bara.

Untuk itu, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Pimpinan Unit Kerja dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memastikan agar Aparatur Sipil Negara, THL dilingkungan instansi tidak melakukan kegiatan keluar daerah dan/atau mudik dengan memperhatikan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang Disiplin Pegawai.

Dalam rangka pencegahan Covid-19 di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia lebih khusus di wilayah Propinsi Sulawesi Utara, khususnya di Kota Kotamobagu, Aparatur Sipil Negara agar mengajak masyarakat dilingkungan tempat tinggalnya untuk tidak bepergian keluar daerah dan/atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah ataupun kegiatan Mudik lainnya, Menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (social/Physical distancing), Membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan disekitar tempat tinggalnya dan Menerapkan Perilaku hidup bersih dan sehat. (guf)

Pemkab Bolmut Berhasil Pertahankan Opini WTP

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara melalui video conference yang diikuti gubernur, pimpinan DPR Provinsi Sulut serta para bupati dan wali kota, Senin (11/5).

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi SE MM, Ak, CA, CFrA, CSFA dalam sambutannya mengatakan, opini WTP yang diterima oleh para Kepala Daerah harus dijadikan motivasi dalam mewujudkan administrasi keuangan yang lebih baik. “WTP merupakan amanat undang-undang yang harus dipenuhi seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” katanya.

WTP adalah kewajiban minimum karena pengelolaan anggaran harus memenuhi tiga unsur yaitu transparansi, bertanggungjawab dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dalam Sambutannya mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang mendapatkan hal-hal terbaik.

Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh mengungkapkan, keberhasilan meraih opini WTP ke-empat secara berturut-turut merupakan hasil kerja sama dari semua pihak. “Capaian ini adalah hasil kerja sama dan kerja keras kita semua. Tapi kita jangan cepat puas. Pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan,” ungkapnya.

Video conference bersama BPK itu dilaksanakan di ruang kerja bupati dan diikuti Wakil Bupati Drs Hi Amin Lasena MAP, Ketua DPRD Fangky Chandra, Sekretaris Daerah Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, serta sejumlah pimpinan SKPD. (advertorial)