
ZONA HUKUM – Polres Kotamobagu serius memberantas praktek illegal mining di wilayah hukumnya. Dua orang yang dikenal sebagai bos besar di Lokasi Potolo, Desa Tanoyan Selatan, yakni SW alias Sten dan AL alias Gus, ditangkap dan sudah ditetapkan tersangka. Keduanya saat ini ditahan di Polres Kotamobagu.
Wakapolres, Kompol Rina Frillya, dalam konferensi pers, Selasa (12/5), menjelaskan SW dan AL ditangkap di kediaman mereka masing-masing.
Untuk tersangka SW, kasusnya berdasarkan laporan polisi nomor: LP/244/III/2020/Reskrim tanggal 18 Maret 2020 dan surat perintah penyidikan nomor: Sprindik/49/III/2020/Reskrim tanggal 26 Maret 2020.
“Langkah-langkah yang sudah kita tempuh adalah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Pegununan Rumagit Perkebunan Potolo Desa Tanoyan Selatan, melakukan pemeriksaan sebanyak sembilan orang saksi serta melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap SW. Tersangka ditangkap di kediamannya di Manado dengan tidak melakukan perlawanan. Status perkara dalam tahap sidik untuk ditingkatkan ke tahap penuntutan,” jelasnya.
Sedangkan untuk tersangka AL, diterangkannya berdasarkan laporan polisi nomor: LP/362/V/2020/Reskrim tanggal 9 Mei 2020 dan surat perintah penyidikan nomor: Sprindik/74/V/2020/Reskrim tanggal 9 Mei 2020. Langkah-langkah yang ditempuh katanya adalah melakukan olah TKP di pegunungan Rumagit perkebunan Potolo Desa Tanoyan Selatan, memeriksa tiga orang saksi serta upaya paksa berupa penangkapan. “Ia ditangkap di kediamannya di Desa Tungoi dengan tidak melakukan perlawanan,” terangnya.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa genset, generator dan sianida. (guf)

ZONA KOTAMOBAGU – Gally Mokoagow, pemuda asal Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, memulai bisnis yang diberi nama Otewe Coffee Delivery.
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun 2019, menyelesaikan pembahasan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selanjutnya, Pansus LKPj yang diketuai Agus Suprijhanta, mulai turun lapangan untuk memastikan realisasi kegiatan di lapangan sesuai dengan laporan yang disampaikan SKPD selama pembahasan.

Pemerintah Kota (Pemkot) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019. Prestasi tertinggi di bidang pengelolaan keuangan daerah itu adalah yang ketujuh kali berturut-turut didapat Pemkot Kotamobagu. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan Kepala BPK Perwakilan Sulut melalui video conference yang diikuti gubernur, pimpinan DPRD serta bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

