Beranda blog Halaman 438

Pemkot Berbenah, RSUD Kotamobagu Rujukan Pasien Covid-19

Wali Kota Taton Bara saat mendampingi Gubernur Olly Dondokambey meninjau fasilitas RSUD Kotamobagu, beberapa waktu lalu.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) mengambil langkah cepat dalam mengatasi penyebaran virus corona. Sejak Januari lalu atau awal-awal virus corona mewabah di Cina, Pemkot sudah melakukan langkah antisipasi dengan membenahi RSUD Kotamobagu.

Saat ini, RSUD yang berlokasi di Kelurahan Pobundayan itu sudah ditetapkan Kementrian Kesehatan sebagai salah satu rujukan penanganan pasien corona.

“Kita juga sudah menjalin kerjasama dengan beberapa rumah sakit di Kotamobagu seperti Rumah Sakit Kinapit, Rumah Sakit Monompia dan Rumah Sakit Sitti Fatimah untuk menerima transferan pasien bukan terinfeksi Corona/Non Covid-19 dari RSUD Kotamobagu. Ini salah satu langkah antisipasi agar supaya ketika wabah ini meluas kita akan lebih fokus menangani pasien Covid-19, termasuk menyiapkan beberapa gedung pemerintah yang akan dialihfungsikan sebagai rumah sakit sementara. Namun, kita juga tetap berusaha semaksimal mungkin dengan segala daya untuk mengantisipasi agar tidak ada satupun warga Kotamobagu yang terjangkit virus ini, sembari tetap berdoa bersama agar dijauhkan dari virus ini,” kata Wali Kota, Tatong Bara.

Diketahui, Pemerintah Kota Kotamobagu dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 sudah mengeluarkan himbauan soal cara pencegahan, dengan membentuk Tim Gugus Tugas pencegahan Covid-19, penyemprotan disinfektan, dan bahkan sudah menganggarkan dana senilai 15,4 Miliar untuk keperluan penanganan Covid-19 ini. (guf)

Cegah Penyebaran Covid-19, Kadis Kominfo Ikut Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Kepala Dinas Kominfo, Ahmad Yani Umar saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kantor Diskominfo.

ZONA KOTAMOBAGU – Satuan Gugus Tugas kembali melanjutkan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kotamobagu dalam rangka memutus rantai penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19), Selasa (24/3).

Pantauan di lapangan, salah satu kantor yang dilakukan penyemprotan oleh satgas Covid-19 yakni, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam penyemprotan tersebut, Kepala Dinas Kominfo, Ahmad Yani Umar, ikut ambil bagian melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruangan dan lingkungan kantor.

“Kami sangat berterima kasih kepada tim gugus tugas covid-19 Kota Kotamobagu yang telah melaksanakan Penyemprotan disinfektan di kantor-kantor OPD termasuk di dinas Kominfo,” ucap Yani.

Satgas Covid-19 semprot disinfektan ruangan data center Diskominfo.

Menurutnya, upaya ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan kantor pemerintahan. “Kami ASN dan THL Dinas Kominfo akan mendukung dan menjalankan perintah dari Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mengantisipasi segala bentuk penyebaran virus corona atau covid-19 yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat umum. Marilah kita terapkan pola hidup bersih dan sehat, jangan lupa tetap cuci tangan, hindari bentuk-bentuk keramaian, hajatan pesta, rapat-rapat, jaga jarak fisik, pakai masker dan segala upaya untuk menghindari dan melindungi diri dari ancaman wabah Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Refly Mokoginta mengatakan, setelah melakukan penyemprotan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, tim Satgas Covid-19 melanjutkan penyemprotan di kantor pemerintahan dan fasilitas umum kemasyarakatan. “Penyemprotan hari ini kita bagi dua tim. Untuk tim I melakukan penyemprotan di 13 kantor pemerintahan termasuk Markas Kodim 1303 Bolmong. Kemudian tim II juga melakukan penyemprotan di 13 lokasi, baik kantor OPD, kantor kelurahan dan panti asuhan,” ujarnya. (guf)

Pemkot Siapkan Rusunawa untuk Karantina Pasien ODP Covid-19

Rusunawa Pobundayan disiapkan untuk perawatan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menyiapkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, bagi pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang mengalami gejala ringan Covid-19. Dipilihnya Rusunawa tersebut, guna meminimalkan risiko penularan penyakit yang disebabkan oleh virus Corona.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Imran Amon, Rusunawa Pobundayan yang berada di kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, untuk sementara dialihfungsikan sebagai tempat karantina bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) Wabah Virus Corona.

“Untuk sementara sudah ada peringatan dini dari pihak rumah sakit, bilamana dalam waktu satu atau dua minggu kedepan tiba-tiba membludak maka yang masih dalam status pemantauan, mereka itulah yang nantinya akan dikarantina di Rusunawa Pobundayan. Tetapi yang sudah positif, tetap di ruang isolasi rumah Sakit,” kata Amon.

Ia berharap, penghuni yang tinggal di Rusunawa tersebut dapat merelakan tempat ini sementara demi kepentingan bersama.

“Ada 60 orang yang tinggal di Rusunawa Pobundayan. Sedangkan yang tersedia sebanyak 90 kamar. Jadi untuk mengantisipasi itu, mereka yang sehat harus mengalah dulu. Dan sementara akan dipindahkan atau dikumpulkan dulu dengan keluarga terdekat atau bisa menginap dulu di kos-kosan terdekat untuk sementara waktu sampai fase ini selesai,” harapnya. (guf)

Pemkab Siapkan Anggaran 3,5 miliar Untuk Penanganan Covid-19

ZONA BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyiapkan anggaran sebesar Rp3,5 miliar untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini diutarakan Sekretaris Daerah (Sekda), Asripan Nani, usai rapat koordinasi penanggulanan Covid-19 di Kantor Bupati, Senin (23/3).

“Ada pergeseran anggaran 3,5 miliar untuk penanganan Covid-19. Insya allah, minggu ini anggaran itu sudah bisa digunakan,” katanya.

Anggaran besar yang disiapkan itu merupakan salah satu bukti keseriusan Pemkab dalam menangani Covid-19 di wilayah Kabupaten Bolmut. Selain anggaran, ada berbagai kebijakan lainnya yang juga telah diambil dan diberlakukan, seperti meliburkan sekolah, memberlakukan work from home atau kerja dari rumah bagi ASN, dan lainnya. Selain itu, Bupati Drs Hi Depri Pontoh juga telah mengeluarkan 11 imbauan mengenai pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu;

  1. Mengimbau seluruh masyarakat untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan meminimalisir terjangkitnya wabah.
  2. Menghimbau masyarakat untuk menghindari tempat yang terlalu ramai dan beresiko.
  3. Menunda kegiatan yang menimbulkan banyak dan berkumpulnya massa.
  4. Menghimbau masyarakat untuk saling memberi informasi kepada petugas kesehatan segera  mungkin, jika ada masyarakat yang baru pulang dari bepergian ke negara atau daerah terjangkit ataupun terpapar pasien yang baru bepergian ke daerah terjangkit.
  5. Menghimbau  para pegawai dan masyarakat  menjaga kesehatan diri pribadi dan lingkungan serta keluarga dengan mengkonsumsi makanan bergizi, buah-buahan, suplemen/vitamin dan obat-obatan tradisional.
  6. Menghindari kontak fisik dalam pergaulan sehari-hari termasuk pada saat bersalaman.
  7. menghimbau agar seluruh kantor, Satuan pendidikan, dan unit pelayanan lainnya  untuk menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan alkohol pembersih tangan serta mewajibkan Pegawai yang sakit untuk menggunakan masker.
  8. Mengoptimalkan peran usaha kesehatan sekolah (UKS) dengan berkordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan setempat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19.
  9. Memberikan izin dan tidak memberlakukan hukuman/Sangksi pada warga satuan pendidikan yang sakit.
  10. Kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah secara berjenjang untuk tidak melaksanakan kegiatan perjalanan dinas  keluar daerah dalam provinsi dan luar provinsi lebih khusus di daerah yang terjangkit sampai batas waktu yang akan ditentukan.
  11. Melaporkan pelaksanaan himbauan ini secara berkala dan berjenjang kepada Bupati Bolmong Utara.

Catat! Mulai Malam Nanti Gugus Tugas Patroli di Desa dan Kelurahan

Rapat teknis gugus tugas percepatan pencegahan penyabaran Covid-19 di wilayah Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU – Gugus Tugas percepatan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu, malam nanti akan turun melakukan patroli di tiap desa dan kelurahan.

Dalam patroli nanti, tim Gugus Tugas yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot) dan TNI-Polri itu, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berkumpul di luar rumah.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, saat memimpin rapat teknis gugus tugas, di Aula Kantor Wali Kota, Senin (23/3).

“Sebentar malam harus ada Patroli di setiap Kelurahan dan Desa oleh tim Gugus Tugas. Dan saya akan turun memantau Patroli yang merupakan tindak lanjut dari tim gugus tugas,” kata Wawali.

Wawali juga menerangkan, bahwa Patroli ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak ada yang melakukan aktivitas kerumunan di luar rumah. “Patroli sebentar dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang berkumpul-kumpul diluar rumah. Memang virus ini tidak perlu ditakuti. Namun, kita harus tetap waspada,” terang Nayodo.

Seperti diketahui, gugus tugas akan melakukan patroli dimulai pukul 19.30 Wita dan melibatkan TNI, Polri, Pol-PP dan Linmas yang ada di setiap Desa Kelurahan. (guf)

Satgas Covid-19 Semprot Disinfektan Pustu dan Poskesdes

Satgas Covid-19 lakukan penyemprotan disinfektan pada fasilitas Pustu di Desa Moyag.

ZONA KOTAMOBAGU – Satuan Tugas (Satgas) pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bentukan Pemkot Kotamobagu, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat di tiap desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu, Senin (23/3).

“Hari ini tim Satgas Covid-19 fokus penyemprotan di Pustu (Puskesmas Pembantu) dan Poskesdes (Pos Kesehatan Masyarakat) di tiap desa dan kelurahan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Refly Mokoginta.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 ini mengatakan, dilakukannya penyemprotan Disinfektan di Pustu dan Poskesdes, sebab tempat tersebut merupakan garda pertama dalam pelayanan kesehatan masyarakat baik di desa maupun kelurahan.

“Semoga dengan penyemprotan yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas dapat efektif dalam memutus penyebaran Covid-19 masuk ke Kotamobagu,” ujarnya.

Satgas Covid-19 lakukan penyemprotan kendaraan operasional ambulance pemerintah desa.

Pantauan di lapangan, selain ruangan Pustu dan Poskesdes, penyemprotan disinfektan juga dilakukan pada fasilitas kendaraan operasional seperti ambulance milik pemerintah desa. (guf)

Ini Daftar Nama Hasil SKD CPNS Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kotamobagu tahun 2019 Pemkot Kotamobagu.

Hal ini sesuai surat pengumuman nomor: 27/813/PANSEL-CPNS/III/2020 dan Surat Ketua Tim pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS tahun 2019 Nomor: K26-30/D7074/III/20.01 Tanggal 18 Maret 2020 perihal penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Kota Kotamobagu tahun 2019.

Berikut Surat Pengumuman Ketua Panselda dan Lampiran Hasil SKD CPNS Pemkot Kotamobagu, klik link:

Surat Pengumuman Ketua Pansel: https://drive.google.com/file/d/1IGDkL_JW_Ll-5jMFUDyF5-Lr3rSXt-EZ/view?usp=drivesdk

Lampiran I Hasil SKD: https://drive.google.com/file/d/1IHe9yE6MpYg1W–Zq1AF_SFHDqEe62aN/view?usp=drivesdk

Lampiran II Daftar Peserta P1/TL SKD CPNS: https://drive.google.com/file/d/1I9595vNNrz2F0CGsfEjyLB8Yk4WK_JzG/view?usp=drivesdk

Ini Upaya Pemkot Kotamobagu Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19

Tatong Bara

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) terus melakukan berbagai upaya untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Berikut upaya-upaya yang dilakukan Pemkot:

  1. Ketika issue tentang Virus Corona/COVID-19 merebak di China (Wuhan), Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengambil tindakan untuk membenahi RSUD pada Bulan Januari 2020, yang sebagian besar menggunakan biaya mandiri meliputi :
    1. Pembinaan seluruh manajemen RSUD
    2. Pembersihan dan pembenahan gedung-gedung pelayanan di RSUD
    3. Pembersihan dan pembenahan halaman RSUD
    4. Penataan sistem manajemen pelayanan RSUD berbasis elektronik
    5. Penataan jalur lalu lintas masuk dan keluar RSUD
  2. Rapat Koordinasi tingkat OPD yang dipimpin langsung Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada Minggu tanggal 8 Maret 2020 bertempat di Rudis Walikota, dengan hasil :
    1. Tindaklanjut pemeriksaan BPK
    2. Penatausahaan asset per OPD
    3. Penyiapan alokasi anggaran dalam penanganan Virus Covid-19 melalui pergeseran dan atau penggunaan dana darurat KLB
  3. Rapat Koordinasi lanjutan pada Selasa tanggal 10 Maret dipimpin langsung Walikota dan Wakil Walikota dengan agenda :
    1. Tindaklanjut penetapan WHO bagi Indonesia sebagai Darurat Nasional COVID-19
    2. Pembentukan Gugus Tugas penanganan COVID-19
    3. Review masing-masing RKA OPD untuk pergeseran anggaran yang akan dialokasikan ke RSUD sebagai persiapan tanggap darurat COVID-19
    4. Pergeseran anggaran di setiap OPD untuk penanggulangan COVID-19 meliputi :
  • Pemangkasan biaya Perjalanan Dinas
  • Pemangkasan biaya kegiatan Sosialisasi yang mengumpulkan orang banyak
  • Pemangkasan beberapa paket pekerjaan fisik
  • Pemangkasan biaya yang tidak terlalu mendesak
  • Pengalihan dana desa untuk penangulangan penyebaran COVID-19
  1. RSUD Kotamobagu dan Dinas Kesehatan menyiapkan rencana anggaran terkait penanganan COVID-19
  2. Rapat tindak lanjut penanganan COVID-19 tanggal 15 maret 2020, dengan mengeluarkan :
    1. 19 poin himbauan Pemerintah Kota Kotamobagu tentang pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan COVID19
    2. Himbauan disampaikan di setiap media cetak, media online, media sosial dan melalui penerangan langsung ke masyarakat di desa dan kelurahan melalui mobil penerangan
  3. Hasil Rapat evaluasi tindak lanjut yang telah dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Kota Kotamobagu pada tanggal 18 Maret 2020, dengan hasil :
    1. Kebutuhan peralatan untuk penanganan COVID-19 meliputi :
  • Alat Pelindung Diri (APD)
  • Kasur untuk tempat tidur
  • BBM Ambulance
  • Obat-obatan
  • Bahan Medis Habis Pakai (BMHP)
  • Mesin Cuci Infeksius
  • Penambahan Petugas Medis dan Paramedis
  • Biaya Makan Minum Petugas Medis dan Paramedis
  • Insentif Petugas Medis dan Paramedis, Cleaning Service, Petugas Gizi, Petugas Pemulasaran Jenazah dan Supir Ambulance.
  1. Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengalokasikan anggaran untuk keperluan penanganan COVID-19 sebagai berikut :
  • Tahap 1 dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 2.675.719.536.- (dua milyar enam ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus Sembilan belas ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah) yang dialokasikan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD)
  • Tahap 2 dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 12.741.200.000.- (Dua belas milyar tujuh ratus empat puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) yang dialokasikan untuk pengadaan peralatan sebagaimana tercantum pada poin lima (5)
  • Total alokasi anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Kotamobagu sebesar Rp. 15.416.919.536.- (Lima belas milyar empat ratus enam belas juta sembilan ratus sembilan belas ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah)
  1. Menyiapkan edaran Pemerintah Kota Kotamobagu terkait  pergeseran APBDes  untuk penanganan Covid 19
  2. Semua pengadaan peralatan untuk penanggulangan COVID-19 dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Rapat bersama TNI/Polri untuk membuat satuan tugas bersama dalam mengantisipasi akses jalur masuk masyarakat dari dan ke Kotamobagu, serta pembatasan aktivitas masyarakat di tempat-tempat umum.
  4. Pemanfaatan gedung-gedung pemerintah untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah pasien terinfeksi Corona/Covid 19 di RSUD Kotamobagu, dengan mengalihkannya sebagai tempat untuk menampung pasien/rumah sakit sementara.
  5. Pihak RSUD Kotamobagu sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 secara nasional, telah menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Kinapit, Rumah Sakit Monompia dan Rumah Sakit Sitti Fatimah untuk menerima transferan pasien bukan terinfeksi Corona/Non Covid 19 dari RSUD Kotamobagu.

*** Sumber: Kotamobagukota.go.id

Besok Pengumuman Hasil SKD CPNS

Alfi Syahrin Rustam

ZONA KOTAMOBAGU – Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap dilaksanakan sesuai jadwal melalui portal resmi penerimaan CPNS Taun 2019 masing-masing instansi. Adapun jadwal pengumuman tersebut adalah 22 hingga 23 Maret.

Untuk Kota Kotamobagu, pengumuman akan dilaksanakan Senin (23/3) besok. “Insya allah besok (pengumuman),” kata Anggota Tim Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Kota Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam

Peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelaksanaan salah satu tahapan yang menentukan nasib para pejuang NIP itu sebelumnya dijadwalkan mulai 25 Maret, namun masih tertunda. Penundaan itu sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/318/M.SM/01/00/2020 Perihal Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Tahun 2019. (gjm)

Pemkot Atur Sistem Kerja ASN

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) mengatur sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini sesuai surat edaran Nomor: 53 / W-KK/III/2020 tentang pengaturan sistem kerja bagi ASN dan THL di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran serta melindungi ASN dan THL dari resiko terinfeksi Covid-19, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

– Terhitung mulai 23 Maret sampai dengan 31 Maret, diberlakukan sistem kerja ASN dan THL di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

– Sistem kerja yang dimaksud adalah pembagian jadwal kehadiran ASN dan THL yang melaksanakan tugas di kantor dan di rumah.

– Kepala perangkat daerah menyusun jadwal kehadiran ASN dan THL untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi di masing-masing perangkat daerah terutama untuk unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

– Pejabat eselon II dan III tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor sesuai dengan jam kantor agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan ke masyarakat tidak terhambat.

– Bagi ASN dan THL yang melaksanakan tugas di kantor, melakukan rekam kehadiran manual dengan menandatangani daftar hadir.

– ASN dan THL yang bertugas bertugas dari rumah dilarang bepergian ke tempat umum dan tempat hiburan/wisata kecuali untuk kebutuhan terkait pangan, kesehatan ataupun keselamatan dan harus melaporkan ke atasan langsung.

– ASM yang melaksanakan tugas dari rumah tetap diberikan TPP

– ASN dan THL yang mendapat jadwal bekerja dari rumah harus tetap dapat dihubungi dan apabila dibutuhkan diminta untuk hadir ke kantor.

– Untuk perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan, UPTD Instalasi Farmasi, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial dan Perangkat Daerah Lainnya yang terlibat dalam upaya pencegahan Covid-19 dapat menyesuaiakan dengan tingkat pelayanan. (guf)