Beranda blog Halaman 457

Perangkat Desa Moyag Tampoan Hasil Seleksi Resmi Dilantik

Prosesi pelantikan perangkat desa Moyag Tampoan.

ZONA KOTAMOBAGU – Tiga perangkat desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur, hasil seleksi Bagian Tata Pemerintahan Setda Kotamobagu 30 Januari 2020 lalu, resmi dilantik oleh Kepala Desa, Kamis (6/2).

Tiga perangkat desa yang dilantik tersebut antara lain, Sekretaris Desa; Herdy Mokoagow, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Kemasyarakatan; Ditri Manoppo dan Kepala Dusun III; Rama Aruperez.

Kepala Desa Moyag Tampoan, Halidun Tunggil dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada panitia seleksi dalam hal ini Bagian Tata Pemerintahan Setda Kotamobagu, dan selamat kepada sekdes, kasi kesejahteraan dan kepala dusun III yang secara sah sudah di lantik.

“Semoga sekdes baru bisa mengemban amanah, menjalankan tugasnya dengan baik mengabdi kepada desa dan masyarakat dan bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai sekdes. Begitu juga kepada kasi kesejahteraan dan kepala dusun III,” tegasnya.

Camat Kotamobagu Timur, Usmar Mamonto, dalam arahannya, menyampaikan selamat kepada perangkat Desa Moyag Tampoan yang baru dilantik dan segera laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Saat ini sudah dalam tahap evaluasi APBDes. Segera lengkapi apa yang menjadi syarat pencairan dana desa tahap I, agar program pembangunan di dalam desa mulai sudah mulai berjalan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Moyag Tampoan yang baru dilantik, Herdy Mokoagow, menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala desa Moyag Tampoan, Halidun Tunggil, yang telah berkenan mengukuhkan perangkat desa moyag tampoan hasil seleksi perangkat desa.

“Insya Allah, amanah yang diemban, akan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ditetapkan,” ujarnya.

Hadir dalam pelantikan, Camat Kotamobagu Timur, BPD, Ketua Lembaga Adat, Kepala Dusun dan RT, tokoh agama, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat Desa Moyag Tampoan. (gjm)

Polres Bolmut Silaturahmi dengan Wartawan

Kapolres Bolmut, AKBP Eko Kurniawan SIK, saat memberi arahan dalam pertemuan bersama wartawan Bolmut.

ZONA BOLMUT – Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), AKBP Eko Kurniawan SIK, bersama jajarannya bersilaturahmi dengan wartawan yang bertugas di wilayah Bolmut, Kamis (6/2), di Cafe Beach.

Menurut Wakapolres, Kompol Geri Suwandi Utiarachamn, kegiatan itu dilaksanakan demi memantapkan kemitraan bersama awak media yanga ada di Kabupaten Bolmut. “Acara ini diprakarsa dan inisiatif Pak Kapolres,” katanya.

Dalam pertemuan itu, ada banyak hal yang dibahas antara jajaran Polres Bolmut dengan para wartawan, terutama soal situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Daerah ini banyak potensi wisata. Ini akan berkembang jika keamanan dan ketertiban di daerah ini tetap dan terus terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres AKBP Eko Kurniawan SIK, mengajak wartawan yang bertugas di Kabupaten Bolmut untuk bersama memerangi informasi hoax di masyarakat yang banyak menyebar melalui media sosial. “Informas hoax di masyarakat harus kita tangkal bersama,” kata Kapolres.

Bupati Bolaang Mongondow Utara, Drs Hi Depri Pontoh, mengapresiasi agenda pertemuan antara jajaran Polres Bolmut dan wartawan yang melibatkan pihak pemerintah daerah itu. “Tidak ada lagi si A dan si B. Yang ada adalah wartawan Bolmut, dan harus satu persepsi dan sevisi di bawah naungan PWI. Kami pemerintah daerah selalu terbuka dengan media karena merupakan mitra kerja kami,” sebut bupati. (Rendi)

Namanya Dicatut Minta Uang ke Masyarakat, Kapolres Bolmut: Itu Tidak Benar

Suasana pertemuan antara Polres Bolmut dan wartawan yang melibatkan pemerintah daerah.

ZONA BOLMUT – Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), AKBP Eko Kurniawan SIK, membantah dirinya meminta uang dengan jumlah besar kepada masyarakat.

“Ini sangat disayangkan karena ada yang membawa-bawa nama saya,” sebut Kapolres, dihadapan sejumlah wartawan, Kamis (6/2).

Menurut Kapolres, oknum yang mencatut namanya itu hanya memanfaatkan kesempatan untuk mencari keuntungan tersendiri. “Sekali lagi bahwa itu tidak benar. Tidak ada yang meminta-minta uang,” tegas Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengungkapkan akan menindaklanjuti hal yang meresahkan masyarakat itu. “Ini akan kita tindaklanjuti. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tambah Kapolres. (Rendi)

Komisi I Kroscek Penerima Bantuan Anak Asuh

Sejumlah personil Komisi I DPRD Kota Kotamobagu saat turun di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, terkait penyaluran bantuan anak asuh daerah.

ZONA POLITIK – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) turun ke desa dan kelurahan dengan agenda kroscek penerima bantuan anak asuh daerah.

Ketua Komisi I, Agus Suprijhanta, mengatakan agenda turun lapangan itu dilakukan guna memastikan penerima bantuan anak asuh benar-benar tepat sasaran. “Kita langsung kroscek, apakah penerima sesuai data yang diberikan kepada kami. Ini juga untuk memastikan apakah bantuan ini diterima mereka yang benar-benar berhak menerima, sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan berkaitan dengan pemberian bantuan ini untuk dikemudian dicarikan solusinya bersama-sama,” katanya.

Agenda turun ke desa dan kelurahan itu sudah dilakukan sejak beberapa pekan terakhir secara bergiliran di desa dan kelurahan per kecamatan. “Setelah di Kotamobagu Selatan, kita akan lanjut ke Kotamobagu Barat. Intinya semua desa dan kelurahan akan kita kunjungi,” ujarnya.

Disisi lain, ia berharap masyarakat di desa atau kelurahan yang dikunjungi dapat memberi saran dan masukan terkait penyaluran bantuan anak asuh. “Peran masyarakat sangat kita harapkan terutama berkaitan dengan penyaluran  bantuan ini,” harapnya.

Bantuan anak asuh adalah program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot). Miliaran rupiah dianggarkan setiap tahun untuk penerima bantuan ini. (gjm)

Bupati Serahkan 300 Unit Peneng Rumah BSPS 2019

Bupati Drs Hi Depri Pontoh saat menyerahkan secara simbolis pemasangan peneng rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di gedung olahraga Desa Talaga Tomoagu, kemarin.

ZONA BOLMUT – Bupati Drs Hi Depri Pontoh menyerahkan secara simbolis pemasangan peneng rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di gedung olahraga Desa Talaga Tomoagu, Rabu (5/20) kemarin. Penyerahan peneng rumah program BSPS itu diawali dengan pemasangan peneng rumah secara simbolis oleh bupati, yang dilanjutkan dengan doa syukuran.

Sekadar diketahui, penerima program BSPS Tahun 2019 sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar pada 11 desa di empat wilayah kecamatan, masing-masing; Apeng Sembeka 17, Busisingo Utara 24, Biontong I 34, Sonuo 41, Bolangitang 21, Ollot 32, Ollot II 37, Talaga 24, Talaga Tomuagu 25, Bigo 23, Komus 2 Timur 22.

Bupati berpesan, bantuan yang diberikan pemerintah ini benar-benar dapat dipergunakan untuk meningkatkan kualitas hunian sebagaimana mestinya. “Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini diperuntukkan bagi masyarakat. Keberhasilan program ini bukan saja merupakan keberhasilan pemerintah daerah saja, melainkan keberhasilan seluruh masyarakat Bolmut,” kata bupati. (Rendi)

Curi 7 Motor dan 5 HP, Pria Asal Bolsel ini Ditangkap Polisi

RK alias Iko (duduk), warga Bolsel yang diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu.

ZONA HUKRIM — RK alias Iko, warga Desa Mataindo, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolmong Selatan, ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu, Rabu (5/2). Ia ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor dan handphone di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Penangkapan terhadap pria berusia 34 tahun itu berdasarkan tindak lanjut atas laporan di Polres Kotamobagu nomor: 91/II/2020/sulut/spkt/resktg. Di bawah komando Kasat Reskrim, AKP Muhammad Fadli SIK, Tim Resmob langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap pelakunya adalah RK alias Iko. Tim Resmob yang mendapat informasi soal keberadaannya langsung bergegas menuju ke salah satu tempat kost di Desa Mopuya. Ia tangkap saat hendak menjual sepeda motor jenis Yamaha Mio J yang diduga hasil curiannya. Meski sudah ditangkap, ia mencoba melakukan perlawanan dan hendak melepaskan diri. Tembakan peringatan tak dihiraukannya sehingga memaksa petugas mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan yang mengenai kedua kakinya. Ia tak berdaya dan berhasil diamankan petugas bersama barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Yamaha Mio J dan Suzuki Nex II.

Dari hasil interogasi sementara, ia mengaku kepada petugas melakukan aksi pencurian di 12 TKP di beberapa wilayah di Bolmong Raya.

“Ini akan terus kita kembangkan untuk mengungkap keberadaan barang bukti berupa motor dan handphone,” tambahnya. (gjm)

TKP dan Barang Curian:

  • Sepeda motor Yamaha Mio K warna merah putih di Kelurahan Mongondow, Kota Kotamobagu
  • Yamaha Mio di Taman Kota, Kota Kotamobagu
  • Suzuki Nex warna merah di Desa Tabang, Kota Kotamobagu
  • Yamaha Mio GT warna merah putih di Desa Pinolosian, Kabupaten Bolmong Selatan
  • Yamaha Mio warna hijau di Desa Matandoi, Kabupaten Bolmong Selatan
  • Honda Beat Pop warna putih biru di Desa Matandoi, Kabupaten Bolmong Selatan
  • Sepeda motor KTM warna hitam di Desa Matandoi, Kabupaten Bolmong Selatan
  • Hp merk Samsung J2 Prime di Desa Tanoyan, Kabupaten Bolmong
  • Hp merk Samsung J3 di Kelurahan Mongondow, Kota Kotamobagu
  • Hp merk Samsung J2 di Lokasi Pertambangan Desa Bakan, Kabupaten Bolmong
  • Hp merk Samsung dan uang Rp180 ribu di Kompleks Lapangan Mogolaing, Kota Kotamobagu
  • Hp merk Nokia di Jalan AKD, Kota Kotamobagu

Dokumen Lengkap, Dana Desa Tahap I Cair

Usmar Mamonto

ZONA KOTAMOBAGU – Pencairan Dana Desa Tahap I bagi 15 desa di Kotamobagu bisa cair lebih cepat. Namun prosesnya sangat bergantung terhadap kewajiban desa menyelesaikan dokumen yang merupakan syarat dalam pencairan.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, Usmar Mamonto mengatakan, pencairan dana desa tahap I tergantung kesiapan di masing masing desa dalam menyiapkan dokumen syarat pencairan.

“Persoalannya tinggal kembali ke desa terkait kelengkapan dokumen-dokumen seperti Perdes kewenangan desa, Perdes RKPDes dan dokumen APBDes. Kemudian penyingkronan data anak asuh. Jika itu sudah lengkap akan langsung diproses pencairan tahap I,” kata Usmar.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Rum Mokoagow menambahkan, proses penyaluran dana desa mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. PMK ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, bahwa penyaluran Dana Desa Tahun 2020 harus dimulai pada bulan Januari Tahun 2020 dan dilakukan dalam 3 (tiga) tahap yaitu Tahap I (40%), Tahap II (40%), dan Tahap III (20%).

“Januari sudah bisa diambil. Tapi prosesnya sangat bergantung pada desa untuk menyerahkan dokumen APBDes, sebab masih akan dievaluasi. Semakin cepat diserahkan, maka proses pencairan juga semakin cepat,” pungkasnya. (gjm)

Usulan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Mendominasi di Musrenbang Kotamobagu Timur

Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Kotamobagu Timur.

ZONA KOTAMOBAGU – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 tingkat Kecamatan Kotamobagu Timur, lahirkan usulan-usulan program prioritas, seperti pembangunan dan peningkatan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan, Rabu (5/2), dibuka Asisten I Teddy Makalalag, Kepala Bappelitbangda, Camat Kotamobagu Timur, Kapolsek Urban Kotamobagu, Danramil, serta perwakilan desa dan kelurahan se-kecamatan Kotamobagu Timur.

“Musrenbang ini menjadi satu rujukan dalam rangka perencanaan penganggaran dalam pembangunan di tahun 2021 nanti,” kata Camat Kotamobagu Timur, Usmar Mamonto.

Lanjutnya, kegiatan Musrenbang ini bukan hanya sekedar menyampaikan usulan-usulan, tapi mensingkronkan segala bentuk usulan supaya terintegrasi dengan SKPD.

“Kenapa ini harus kita sinkronkan supaya tidak akan terjadi tumpang tindih. Bayangkan jika sudah ada yang dibiayai dengan dana desa kemudian tiba-tiba dibiayai dengan dana APBD atau dana kelurahan,” ujarnya.

Diterangkannya, adapun usulan-usulan program prioritas dalam Musrenbang itu yakni pembangunan jalan, infrastruktur kemudian kegiatan pemberdayaan kemasyarakatan.

“Nah, sekarang dari infrastruktur itu ada yang bisa kita arahkan untuk pembiayaan lewat dana kelurahan, dana desa dan ada juga yang diusulkan masuk ke dana APBD. Selanjutnya diteruskan oleh Bappelitbangda ke APBD tingkat I. Ada juga yang diakomodir lewat APBD provinsi agar nantinya dalam penganggaran tidak terjadi tumpang tindih,” imbuhnya. (gjm)

Bupati Resmikan Gedung Kantor Kelurahan Bintauna

Bupati saat menandantangani prasasti sebagai tanda peresmian gedung kantor Kelurahan Bintauna.

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh meresmikan Gedung Kantor Kelurahan Bintauna, Kecamatan Bintauna, Selasa (4/2). Peresmian gedung yang dibangun dengan dana kelurahan itu ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti.

Dalam sambutannya, bupati mengatakan pembangunan gedung kantor merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bolmut untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pengguntingan pita oleh Bupati Drs Hi Depri Pontoh.

“Keberadaan gedung baru ini diharapkan dapat menumbuhkan suasana baru, memberikan motivasi bagi Lurah dan seluruh aparatur untuk meningkatkan semangat kerja dan produktivitas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harap bupati.

Bupati saat memberi sambutan.

Pada kesempatan itu, bupati juga berpesan kepada lurah dan jajarannya untuk memanfaatkan bangunan kantor yang baru itu untuk penunjang pelayanan kepada masyarakat. “Manfaatkan gedung kantor Kelurahan ini dengan baik untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima,” tambah bupati. (Rendi)

Pelamar CPNS Kotamobagu Wajib Tahu, Ini Perubahan Jam Pelaksanaan SKD CPNS

ZONA KOTAMOBAGU – Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu berubah dari yang ditetapkan sebelumnya. Perubahan itu sesuai pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS nomor: 24/813/PANSEL-CPNS/II/2020 tentang perubahan jam pelaksanaan SKD CPNS Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2019.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel, Sande Dodo, itu tertuang pembagian jam atau waktu pelaksanaan SKD. Di hari pertama atau Kamis (13/2), sesi I akan dimulai pukul 08.00 Wita-09.30 Wita, sesi II pukul 10.00 Wita-11.30 Wita, sesi III pukul 12.30 Wita-14.00 Wita, sesi IV pukul 14.30 Wita-16.00 Wita, sesi V pukul 16.30 Wita-18.00 Wita. Untuk hari kedua atau Jumat (14/2), sesi I akan dimulai pukul 08.30 Wita-09.30 Wita, dan sesi II pukul 10.00 Wita-11.30 Wita. Pelaksanaannya di Sutanraja & Convention Center, Jalan Raya Manado-Bitung, Watutumou II Kalawat, Minahasa Utara.

“Bukan perubahan, tapi hanya penyesuaian jam pelaksanaannya dan diumumkan kembali. Jadi sesi I yang dimulai pukul 07.30 Wita dirubah pukul 08.00 Wita,” kata Kasubag Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Alfi Syahrin Rustam. (gjm)