Beranda blog Halaman 497

Tahun Depan, 106 Desa Pilih BPD Baru

Ivan Gahtan

ZONA BOLMUT – Pemilihan ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 106 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), akan dilaksanakan awal tahun depan. Hal ini diutarakan Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemmberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Ivan Gahtan, Rabu (24/7).

Menurutnya, BPD yang akan dipilih adalah perwakilan dari tiap-tiap dusun yang ada di desa masing-masing. Setiap dusun katanya bisa mengutus 2 hingga 3 orang perwakilan untuk dipilih.

“Teknis pemilihannya nanti ada panitia di tiap desa, kemudian ada juga dari tim kecamatan yang akan memfasilitasinya,” katanya.

Ditambahkannya, BPD memiliki peranan penting dalam pelaksanaan sistem pemerintahan dan pembangunan di desa. “Peran BPD sangat penting di desa, karena selain pengawasan juga sekaligus menjadi penyelenggara dalam pemilihan kepada desa nanti,” tambahnya. (Rendi)

Perubahan Luas Wilayah Tunggu Revisi Permendagri

Sande Dodo

ZONA KOTAMOBAGU – Luas wilayah Kota Kotamobagu bertambah 40,8 kilo meter. Surat rekomendasi dari Gubernur Sulut yang ditujukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang permintaan revisi lampiran Peraturan Mendagri nomor 56 tahun 2017 tentang kode dan data wilayah daerah administrasi, sedang berproses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, menjelaskan luas wilayah Kota Kotamobagu berubah menjadi 108,8 kilo meter dari sebelumnya 68,06 kilo meter. Penambahan luas wilayah itu katanya akan sangat berpengaruh terhadap besarnya nilai Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan diterima Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Pusat. “Tentu ini akan berdampak pada peningkatan nilai DAU, karena salah satu indikator penentuan besaran nilai DAU adalah luas wilayah,” kata Sande.

Ia mengungkapkan, pihaknya saat ini tinggal menunggu penerbitan Permendagri yang baru. “Setelah selesai di Kemendagri, selanjutnya tinggal proses di Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Itu soal nilai DAU yang akan kita terima nanti sesuai dengan luas wilayah hasil revisi,” ungkapnya.

Ia berharap, semua proses terkait luas wilayah Kota Kotamobagu akan selesai dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan sebelum akhir tahun, agar DAU kita tahun depan sudah dihitung berdasarkan 108,8 kilo meter luas wilayah. Ini sangat baik untuk kelancaran pembangunan di Kota Kotamobagu, sebab tahun ini dan tahun sebelumnya kita banyak efisiensi,” harapnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Anas Tungkagi, mengungkapkan proses di Kemendagri dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Pihaknya kata dia hanya menunggu atau menerima arsip rekomendasi gubernur tersebut. “Yang mengurusnya itu adalah Pemprov, kita hanya menerima arsip sebagai bukti bahwa Pemprov sudah merekom ke pusat,” ungkapnya. (gjm)

Wabup Buka Workshop Audit Internal dan Tinjauan Manajemen Akreditasi Faskes Puskesmas

Wakil bupati memberi sambutan saat membuka kegiatan.

ZONA BOLMUT —Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Drs Hi Amin Lasena MAP membuka Workshop audit internal dan tinjauan manajemen akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama Puskesmas 2019. Kegiatan itu dilaksnakan di Dahlia Ballroom Aston Hotel Manado, Senin (22/7).

Audit internal merupakan salah satu, mekanisme untuk menilai kinerja Puskesmas yang dilaksanakan tim audit internal dan dibentuk oleh kepala Puskesmas berdasarkan standar, kriteria, dan target yang ditetapkan. Dari hasil audit tersebut menjadi dasar untuk melakukan perbaikan pelayanan, perubahan kebijakan, prosedur, sistem pelayanan dan sistem manajemen mutu jika diperlukan.

“Melalui workshop ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih jelas terkait dengan kriteria akreditasi yang ditetapkan. Sehingga nantinya seluruh Puskesmas, klinik maupun tempat praktik mandiri dokter yang ada di Bolmut dapat terakreditasi,” harapnya. (Rendi)

Pansel Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT Pratama

Ilustrasi

ZONA KOTAMOBAGU – Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), belum bisa dilanjutkan. Pasalnya, jumlah pendaftar yang mendaftar hingga hari terakhir pendaftaran belum memenuhi kuota yang ditentukan. Informasi didapat, jabatan yang banyak pelamar hanya 2 dari 10 formasi jabatan yang dibuka, masing-masing Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).

Atas dasar itu, Panitia Seleksi (Pansel) kembali membuka kembali pendaftaran mulai Senin (22/7) hinga Jumat (26/7). Perpanjangan pendaftaran itu berdasarkan pengumuman Pansel nomor: 03/Pansel-KK/VII/2019. Perpanjangan waktu pendaftaran itu adalah untuk memberi kesempatan kepada para pejabat khususnya yang memenuhi syarat untuk mendaftar mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

“Jumlah pendaftar semuanya 16 orang. Kemudian dari 10 formasi, baru dua yang memenuhi syarat jumlah pelamarnya sehingga dibuka lagi pendaftaran. Untuk satu formasi minimal ada 4 pelamar baru bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,” kata Sekretaris Pansel, Sahaya Mokoginta.

Untuk kelanjutan tahapan seleksi JPT Pratama, ia mengungkapkan masih menunggu hingga perpanjangan waktu pendaftaran berakhir. “Memang sudah ada dua yang memenuhi syarat jumlah pendaftar, tapi seleksi ini secara kolektif sehingga harus menunggu formasi yang lain,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, mengimbau pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu yang memenuhi syarat mengikuti seleksi JPT Pratama untuk mendaftar. “Silahkan mendaftar dan berkompetisi. Proses ini secara terbuka,” imbau Ketua Pansel itu.

Ada 8 formasi jabatan yang jumlah pendaftarnya masing kurang. Jabatan-jabatan itu adalah; Asisten I, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Sekretaris Dewan. (gjm)

KPUD Bolmut Tetapkan 20 Caleg Terpilih

Suasana rapat pleno penetapan Caleg terpilih.

ZONA POLITIK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara hasil Pemilihan Umum tahun 2019, Senin (22/7).

Rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Bolmut itu dibuka oleh Ketua KPU, Djunaidi Harundja.

Ketua KPU menyampaikan bahwa Pemilihan Umum merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat. “Dalam suasana melayani, hari ini kami KPU Bolmut melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai Politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam Pemilihan Umum tahun 2019,” ucapnya saat sambutan.

Perolehan jumlah kursi per Daerah Pemilihan (Dapil) dan Calon legislatif terpilih dibacakan oleh Anggota KPU Bolmut, Wiwidayanti Damopolii dan Irpan Awumbas. (Rendi)

Berikut Parpol peraih kursi di DPRD Bolmut periode 2019-2024 :

PDIP : 4 kursi

PPP : 4 kursi

Golkar : 3 kursi

PKB : 2 kursi

PAN : 2 kursi

NASDEM : 1 kursi

GERINDRA : 1 kursi

PERINDO : 1 kursi

PKS : 1 kursi

HANURA : 1 kursi

 

Perolehan suara Caleg terpilih per Dapil:

DAPIL 1 (Kaidipang dan Pinogaluman)

1. PDIP – Abdul Rafik Pangau (1.546)

2. PPP – Salim Bin Abdullah (1.022)

3. Golkar – Saiful Ambarak (1.553)

4. Perindo – Suriyansah Korompot (1.048)

5. PAN – Juldin Bolota (860)

6. PKB – Mardan Umar (641)

 

DAPIL 2 (Bolangitang Barat dan Bolangitang Timur)

1. PPP – Atiya Pontoh (1.049)

2. PDIP – Moh. Sofian Goma (498)

3. Golkar – Sartono Dotinggulo (549)

4. PAN – Abdul Eba Nani (559)

5. Nasdem – Mulyadi Pamili (525)

6. PKB – Imran Hulalango (449)

7. Gerindra – Budi S. Kohongia (425)

8. PPP – Yahya Husen S. Pontoh (563)

 

DAPIL 3  (Bintauna dan Sangkub)

1. PDIP – Frangky Chendra (1.752)

2. PDIP – Rekso Binolombangan (1.310)

3. PPP – Galib Pangko (1.037)

4. Hanura – Sauda Lakoro (742)

5. Golkar – Adriansyah Pakaya (509)

6. PKS – Aktrida Datunsolang (519)

Dirut RSUD Kotamobagu Diganti

Proses pelantikan yang yang dilakukan Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan.

ZONA KOTAMOBAGU – Sejumlah pejabat di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dimutasi. Sebagai gantinya, Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan (TB-NK) sebagai wali kota dan wakil wali kota menunjuk pejabat baru yang dinilai mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Senin (22/7). Pelantikan itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot).

Menurut Nayodo, pelantikan pejabat itu tak hanya sekadar reformasi, namun lebih kepada revolusi. “Pelantikan ini dilakukan dengan soft. Semuanya tetap mendapatkan posisi, dan tidak ada yang non job. Jadi ini bukan hanya reformasi, tapi revolusi struktur. Yang dilantik ini lebih banyak yang muda, tapi ada juga yang tua untuk jadi pembimbing bagi yang muda,” sebut Nayodo.

Adapun nama-nama pejabat yang dilantik adalah; dr Tanty Korompot  sebagai Dirut RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali SKom sebagai Kabag Administrasi Umum RSUD, dr Diana Pontoh Mkes sebagai Kabid Pelayanan Penunjang Medis RSUD, Nelmy Angkato SST sebagai Kabid Keperawatan RSUD Kotamobagu, Tesi Mamonto SKM Mkes sebagai Kabubag Umum RSUD Kotamobagu, Rini Mokodompit SKM sebagai Kasubag Keuangan RSUD Kotamobagu, Indra Setiawan Van Gobel SKM sebagai Kasubag Perencanaan dan Pelaporan RSUD, dr Vera Maria Jacob sebagai Kasie Pelayanan Medis RSUD, Tesy Angkara Sfarm Apt sebagai Kasie Penunjang Medis RSUD, Femi Hamel sebagai Kasie Perekam Medis RSUD, Santoso Atjo SST sebagai Kasie Pelayanan Keperawatan RSUD, Fernando Mongka Skep Ners sebagai Kasie Pengembangan Mutu Keperawatan RSUD, dr Wahdania Mantang Mkes sebagai Kabid Kesmas dan P2P Dinkes, Rutman Lantong SE sebagai Kasie Sarpras Disparbud. (gjm)

SSM Akrab dengan Etnis Sanger di Boltim

ZONA POLITIK – Bakal Calon Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto (SSM), bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Dodap Pantai, Kecamatan Tutuyan, Minggu (21/7). Kedatangannya disambut antusias masyarakat setempat. Mereka datang bersalaman dan foto bersama.

Pada kunjungan itu, SSM juga sempat ‘bereuni’ dengan dua mantan koleganya di DPRD Boltim, Jems Tine dan Tomy Sumendap. “Kami senang bisa bertemu lagi dengan Pak Sachrul. Kehadiran beliau sudah lama kami nantikan,” kata warga setempat.

SSM mengaku kunjungannya ke Desa Dodap Pantai itu semata untuk bersilaturahmi dengan masyarakat etnis Sanger yang ada di Kabupaten Boltim. “Terima kasih atas sambutannya. Mudah-mudahan hubungan silaturahmi kita ini tetap dan selalu terjaga dengan baik,” sebut SSM. (trz)

Warga Pendatang Wajib Didata

Irianto Mokoginta
Irianto Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU – Setiap pemilik kost-kostan atau kontrakan wajib mendata dan melaporkan identitas penghuni di tempat kost maupun kontrakan masing-masing. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan warga pendatang yang tinggal sementara di Kota Kotamobagu.

“Kota Kotamobagu ini daerah tujuan, banyak yang dari luar daerah datang dan tinggal sementara di sini dengan alasan bekerja atau sekolah. Sehingga itu perlu didata dan dilaporkan identitas mereka agar ketika terjadi sesuatu, bisa dengan cepat diketahui,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Irianto Mokoginta.

Lanjutnya, pemilik tempat kost dan kontrakan juga harus mengetahui apa tujuan setiap penghuni datang dan tinggal sementara. “Data lengkap mereka harus tahu, bila perlu minta copy-an KTP agar lebih mudah lagi mengawasi. Kemudian aktivitas mereka juga harus selalu dipantau, jangan sampai ada yang melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujarnya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satpol PP dan Damkar, Bambang Dahlan, mengungkapkan pemilik kost atau kontrak harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan pemerintah desa, jika ada warga dari luar daerah yang datang dan tinggal sementara. “Harus didata kemudian dilaporkan. Ini juga untuk memudahkan pengawasan terhadap setiap mereka yang datang dan tinggal sementara di sini,” ujarnya.

Ia mengakui, ada ada banyak tempat kost dan rumah kontrakan di Kota Kotamobagu. Yang tinggal katanya tak hanya warga dari daerah lain di Bolmong Raya, tapi banyak juga yang berasal dari luar provinsi, seperti Pulau Jawa, Kalimantan dan sebagainya. “Setiap pendatang wajib melapor dalam 1 x 24 jam,” katanya.

Ditambahkannya, pihaknya dalam beberapa waktu ke depan akan melakukan inspeksi di sejumlah tempat kost dan kontrakan. “Kita akan periksa identitas setiap penghuni kost atau kontrakan. Kalau ada yang tidak memiliki kartu identitas, maka akan kita tindaklanjuti,” tambahnya. (gjm)

Soal Banpol, Pemkot Tunggu Pelantikan Aleg Terpilih

Hendra Makalalag

ZONA KOTAMOBAGU – Pencairan dana Bantuan Politik (Banpol) untuk Partai Politik (Parpol) peraih kursi di DPRD Kotamobagu, belum bisa dilakukan meski sudah ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) masih menunggu kepastian pelantikan anggota DPRD Kotamobagu periode 2019-2024.

“Kalau pelantikannya di bawah tanggal 15 September, maka pencairan Banpol mengacu pada hasil Pemilu tahun ini, tapi kalau di atas tanggal 15 maka acuannya tetap pada hasil Pemilu 2014,” kata Sekretaris Kesbangpol, Hendra Makalalag.

Jika mengacu pada hasil Pemilu tahun ini, maka Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) sebagai peraih suara terbanyak akan mendapat Banpol terbesar, disusul Nasdem, Golkar dan Parpol lainnya. Namun jika mengacu pada hasil Pemilu 2014, maka Banpol terbesar diterima Partai Amanat Nasional (PAN). “Soal besarannya disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing parpol. Kita harap Parpol peraih kursi di DPRD agar sudah bisa menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, agar ketika tiba waktunya langsung diproses pencairannya,” katanya.

Satu suara seharga Rp9.700 yang dikalikan total perolehan suara Parpol. Hasil Pemilu 2014, PAN menerima Rp190.061.800, Golkar Rp110.240.500, PDI Perjuangan Rp64.990.000, Demokrat Rp58.655.900, PKB Rp46.395.100, Gerindra Rp54.465.500, Hanura Rp42.214.400 dan PKS Rp33.678.400. (gjm)

Pekan Depan Wali Kota Terima Penghargaan dari Presiden

Sitti Rafiqah Bora
Sitti Rafiqah Bora

ZONA KOTAMOBAGU – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai Kota Layak Anak (KLA), berbuah hasil positif. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengundang Wali Kota, Tatong Bara, menerima penghargaan KLA Tahun 2019. Undangan dengan nomor B-855/KPP-PA/D.IV/Sesdep/07/2019 tertanggal 17 Juli telah diterima Pemkot.

“Penghargaan ini akan diserahkan Presiden Joko Widodo di Hotel Four Points Makassar, kepada seluruh kepala daerah penerima penghargaan, bertepatan dengan acara puncak Hari Anak Nasional pada tanggal 23 Juli 2019,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Sitti Rafiqah Bora.

Ia mengaku, sangat bangga atas raihan penghargaan KLA tahun ini. “Tentunya ini adalah kebanggaan pemerintah dan semua masyarakat Kota Kotamobagu. Ini juga hasil kerja keras dan kerja sama semua elemen masyarakat, serta bimbingan dari wali kota dan wakil wali kota,” sebutnya.

Penghargaan KLA ini diberikan kepada kepala daerah yang telah menyelenggarakan kebijakan, program, dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam bentuk kabupaten/Kota Layak Anak. (gjm)