ZONA KOTAMOBAGU – Turnamen Walikota Cup II Tahun 2017 memasuki putaran kedua. Terdapat 12 tim yang dinyatakan lolos pada babak yang menggunakan sistem gugur ini. Pada babak ini, setiap tim peserta akan berjibaku untuk mencari tiket lolos ke putaran ketiga atau enam besar. (*)
Berikut jadwal babak 12 besar Walikota Cup II Tahun 2017:
Senin, 11 Desember : Bintang Muda Matali vs Bolmong Hebat FC
Selasa, 12 Desember : Walian FC Tomohon vs Diktra Prima Pobundayan
Rabu, 13 Desember : Bogani Putra Biga vs Well FC
Kamis, 14 Desember : AMS FC Poyowa Besar vs Jaton Putra Ikhwan
Jumat, 15 Desember : Persin Sinindian vs Aruman Jaya Motoboi Kecil
ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Kesehatan (Dinkes) mendapat bantuan 15 alat kesehatan (Alkes) dari Pemerintah Provinsi Sulut. Bantuan yang dimaksud berupa tensimeter, timbangan dewasa digital, stetoskop, thermometer, pengukur tinggi badan, lensa pembesar, kacamata baca, sener, spatula, media beberan lansia, satu set lansia kit, alat bantu jala dan satu unit kursi roda. Semua bantuan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya bagi pasien lanjut usia.
“Bantuan ini diberikan Pemprov Sulut atas prestasi yang didapat Dinas Kesehatan Kotamobagu di bidang pelayanan kesehatan lansia,” kata Kepala Dinkes, Haris Mongilong.
Dengan adanya bantuan tersebut, ia berharap akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya lanjut usia. “Prestasi ini menjadi pemacu semangat bagi kita dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Kotamobagu,” harapnya.
Seperti diketahui, penghargaan tersebut didapat Kota Kotamobagu tahun ini dan diumumkan saat perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-53 di Minahasa Tenggara. (ads/gito)
ZONA KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu kembali meraih penghargaan dipenghujung tahun ini. Kali ini, penghargaan diberikan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai kota peduli HAM Tahun 2016. Piala dan piagam penghargaan diserahkan Menkumham Yassona Laoly dan diterima Asisten I Nasrun Gilalom yang mewakili Walikota Tatong Bara, Minggu (10/12), di The Sunan Hotel Solo.
Ada dua parameter yang menjadi penilaian Kemenkumham, yakni kelompok hak yang terdiri dari hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan dan lingkungan yang berkelanjutan, serta implementasi aksi HAM 2016-2017. Dari semua paramater tersebut, capaian nilai yang diraih Kota Kotamobagu mencapai 91.86 dan masuk kategori peduli hak asasi manusia.
“Nilai yang didapat Kota Kotamobagu mengalami kenaikan dan berhak mendapatkan piala penghargaan serta piagam peduli HAM,” kata Asisten I, Nasrun Gilalom.
Dari lima daerah di Bolmong Raya, hanya Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolmong Selatan yang mendapatkan penghargaan kota peduli HAM. Sedangkan Kabupaten Bolmong Utara dan Bolmong yang hanya masuk kategori penghargaan kabupaten cukup peduli tak mendapatkan piala dan piagam penghargaan. (ads/gito)
Proses lelang barang milik daerah oleh BPKD bekerja sama dengan KPKNL.
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Perwakilan Manado, melelang barang milik daerah dengan objek mobil dinas dan barang hasil bongkaran bangunan, Jumat (8/12). Dari hasil lelang tersebut, Pemkot mendapat nilai sebesar Rp747.720.000.
Menurut Kepala Bidang Aset, Yosnandi Damopolii, ada 20 unit kendaraan dinas berbagai merk hasil pengadaan tahun 2007 dan 2009 yang dilelang. Namun dari jumlah itu hanya 16 unit diantaranya yang terlelang, sedangkan empat unit lainnya gagal lelang lantaran tak ada peminat. Sementara untuk sisa bongkaran bangunan, hanya enam dari tujuk paket yang terlelang.
“Untuk 16 unit mobil dinas nilainya Rp734.700.000. Kemudian untuk enam paket sisa bangunan Rp12.020.000. Itu langsung masuk ke kas daerah,” katanya.
Lanjutnya, empat unit mobil dinas yang gagal lelang tersebut akan diusulkan untuk dilelang kembali. Ke-empat unit tersebut adalah Grand Livina Tahun 2010 dengan nilai Rp33.881.000, Ford Escape Tahun 2009 seniai Rp39346.000, Xenia Tahun 2008 dengan nilai Rp34.787.000 serta Ford Escape Tahun 2007 dengan nilai lelang Rp26.694.000.
“Nanti itu akan kita usulkan kembali untuk pelelangannya,” jelasnya.
Pejabat lelang KPKNL, Syarifudin, mengungkapkan setelah pelelangan tersebut para peserta lelang wajib melunasi harga pokok lelang paling lambat lima hari. “Jika sampai lima hari tidak ada, maka akan dibatalkan dan barangnya dilelang lagi,” ujarnya. (ads/gito)
ZONA KOTAMOBAGU – Dana Desa (Dandes) yang akan diterima 15 desa Tahun 2018 bertambah sekira Rp2,3 miliar atau menjadi Rp17,4 miliar dari jumlah yang diterima tahun ini Rp15,1 miliar. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Hamdan Monigi.
Menurutnya, kenaikan jumlah Dandes tersebut akan sangat bermanfaat terhadap percepatan pembangunan di dalam desa. “Jadi jumlah yang akan diterima setiap desa tahun depan bertambah. Soal nominalnya pasti berbeda karena ada mekanismenya, seperti jumlah penduduk, luas wilayah dan lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Rio Lombone, mengungkapkan penggunaan dana desa khususnya untuk pekerjaan proyek fisik wajib dilakukan secara swakelola, agar tujuan dari pemberian anggaran tersebut untuk menggerakkan perekonomian desa bisa tercapai.
“Pelaksanaan pekerjaan proyek fisik harus swakelola, tidak boleh lagi oleh kontraktor. Itu yang ditegaskan saat sosialisasi di Kementrian Keuangan lalu,” kata Rio. (ads/gito)
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) mulai menyalurkan bantuan anak asuh daerah tahap II kepada 985 penerima. Proses penyaluran dilakukan secara bergilir yang dimulai dari Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Kasubag Program Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Guntur Niu, mengatakan bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang namun tak diterima secara tunai oleh penerimanya. “Seperti tahap I yang lalu, kita serahkan buku rekening atas nama penerima. Uangnya ada di dalam rekening itu dan hanya bisa dicairkan oleh yang bersangkutan,” katanya.
Dijelaskannya, bantuan yang diterima setiap penerima bervariasi. Untuk siswa tingkat SD mendapat Rp1 juta, SMP Rp1,5 juta, SMA Rp17 juta dan mahasiswa Rp3,4 juta. “Nominal yang diberikan memang berbeda, karena disesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.
Setelah di Kecamatan Kotamobagu Selatan, penyaluran bantuan tersebut akan berlanjut di Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu Timur dan Kotamobagu Utara secara bergiliran. “Insya allah Hari Senin (pekan depan) sudah mulai di Kecamatan Kotamobagu Barat,” tambahnya.
Sebeumnya, Walikota Tatong Bara, berharap penerima bantuan tersebut dapat memanfaatkannya dengan baik dan diperuntukkan pada kepentingan sekolah atau kuliah. “Manfaatkan bantuan ini dengan baik. Para orang tua jangan mengganggu apa yang menjadi hak-hak anak,” harap walikota.
Ditambahkannya, program anak asuh daerah tersebut juga merupakan salah satu upaya Pemkot dalam meningkatkan angka rata-rata pendidikan masyarakat Kota Kotamobagu. “Tahun 2013 rata-rata pendidikan hanya SMP. Di tahun 2018 kita targetkan naik menjadi SMA. Untuk itu kita bantu anak-anak (siswa dan mahasiwa), dengan harapan Indeks Pembangunan Manusia terus naik,” tambah walikota. (ads/gito)
Pemerintah Kota (Pemkot) menjalin kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) tentang penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan informasi geospasial di Kota Kotamobagu. Kerja sama itu tertuang dalam bentuk kesepakatan yang ditandatangani bersama Walikota Tatong Bara dan Kepala BIG Hassanudin Abidin, Jumat (8/12), di Kantor BIG Cibinong, Kabupaten Bogor.
Beberapa poin penting dalam kerjasama tersebut, adalah penyelenggaraan Informasi geospasial berupa pembangunan basis data geospasial dan pemanfaatan informasi geospasial dasar dan tematik, serta pengembangan informasi geospasial berupa peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang informasi geospasial.
Walikota Kotamobagu pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BIG yang telah melaksanakan kegiatan penandatangan kerjasama tersebut. “Pemerintah Kota Kotamobagu juga berharap agar Badan Informasi Geospasial dapat membantu dalam menyukseskan setiap program pembangunan, termasuk, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, khususnya yang berhubungan dengan data dan informasi geospasial di Kota Kotamobagu,” ujar Walikota. (advertorial)
ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) menjual bahan pokok (bapok) murah melalui kegiatan pasar murah di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kamis (7/12). Bapok seperti beras, gula, minyak kelapa, tepung, telur dan lainnya dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga normal di pasaran.
Menurut Kepala Disdagkop dan UKM, Herman Aray, gelaran pasar murah tersebut dalam rangka memberi kemudahan bagi warga khususnya yang akan merayakan natal dalam mendapatkan kebutuhan sehari-hari. “Pasar murah ini adalah agenda rutin kita setiap menjelang hari besar keagamaan,” kata Aray.
Diterangkannya, anggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sebesar Rp60 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Pemerintah selalu berupaya memberi kemudahan kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan seperti ini,” terangnya.
Gelaran pasar murah tersebut disambut baik warga khususnya umat kristiani yang akan merayakan hari natal. Sejak pagi hingga selesainya kegiatan itu, warga rela berdesakan dan mengantiri untuk mendapatkan bahan pokok.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada ibu walikota karena menyediakan pasar murah ini. Kami sangat terbantukan dalam mendapatkan kebutuhan bahan pokok. Sekali lagi, terima kasih ibu walikota,” sebut Emma Iyen, warga setempat. (ads/gito)
TINGKATKAN WAWASAN: Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow saat memberi sambutan pada kegiatan Bimtek dan peningkatan wawasan sangadi dan sekdes se-Bolmong di Hotel Paragon, Jakarta. (Foto: Humas)
ZONA BOLMONG – Sangadi dan sekretaris desa (sekdes) di Kabupaten Bolmong mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan peningkatan wawasan oleh lembaga manajemen keuangan dan ilmu pemerintahan, di Hotel Paragon, Jakarta, kamis (7/12). Gelaran kegiatan tersebut dinilai sangat penting dan strategis dalam rangka menambah pengetahuan serta meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa, sekaligus wujud tanggung jawab pemkab terhadap ketentuan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, mengatakan desa adalah ujung tombak pemerintahan dan merupakan satu kesatuan masyarakat hukum, yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.
“Desa memiliki posisi yang penting dan strategis sebagai basis penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga untuk dapat menjalankan perannya secara efektif dan efisien, diperlukan adanya pengembangan serta peningkatan pengetahuan dan wawasan bagi penyelenggara pemerintahan desa, yang sesuai dengan perkembangan kemajuan masyarakat desa dan lingkungan sekitarnya,” kata Yasti, dalam sambutannya.
Lanjutnya, perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat desa, perlu diimbangi pula dengan pengembangan kapasitas aparatur pemerintah desa, karena tuntutan pelayanan dari masyarakat kepada pemerintah saat ini semakin hari semakin beragam dan kompleks, sehingga untuk mengantisipasi dan mengakomodir aspirasi masyarakat tersebut, penyelenggara pemerintahan desa dituntut untuk selalu berupaya meningkatkan kompetensi, pengetahuan serta wawasannya, agar dapat menguasai dan menjalankan tugas-tugas sebagai aparatur pemerintah desa, dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai lembaga pemerintahan yang ada di desa, setiap aparatur pemerintah desa harus mengerti dan memahami kedudukan, tugas dan fungsi serta hak dan kewajibannya, sehingga mampu berperan secara maksimal dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang ada di desa, sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dan peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” ujar Yasti.
Pada kesempatan itu, Yasti juga berpesan kepada para sangadi dan sekdes agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik mungkin serta mengamil dan memahami setiap ilmu yang disampaikan pemateri. “Kemudian sekembalinya ke desa masing-masing, terapkanlah ilmu yang didapat selama mengikuti kegiatan ini,” pesan Yasti. (trz/humas)
ZONA KOTAMOBAGU – Audit interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) sudah berlangsung selama sepekan. Satu persatu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) digilir untuk diaudit proses transaksi keuangan pemerintah sejak 1 Januari hingga 31 Oktober 2017, updating sistem pengendalian intern, pengendalian dan pengujian subtantif atas akun-akun LRA seperti pendapatan, belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.
Rabu (6/12), tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap fisik program Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Sejumlah perlengkapan program, berupa komputer, tiang dan tower pemancar jaringan menjadi sasaran pemeriksaan.
“Iya, mereka (auditor) memeriksa realisasi fisik pada program KIM yang kita laksanakan,” kata Kepala Dinas Kominfo, Ahmad Yani Umar, kemarin.
Dijelaskannya, realisasi fisik untuk kegiatan tersebut sudah mencapai 100 persen. Pihaknya saat ini tinggal menunggu SK pengelola dari desa dan kelurahan. “Yang membuat SK itu sangadi dan lurah, kami beri waktu sampai minggu ini sudah harus ada,” jelasnya.
Lanjutnya, KIM merupakan salah satu program Pemkot untuk pemberdayaan masyarakat di bidang informasi. Dalam pelaksanaannya di tiap desa dan kelurahan, pihaknya akan melakukan pendampingan. “Untuk kelancarannya, kita harap desa dan kelurahan dapat merekrut anggota yang memiliki kemampuan di bidang IT atau minimal bisa mengoperasikan komputer,” ujarnya.
Seperti diketahui, audit interim yang dilakukan BPK Perwakilan Sulut menggunakan aplikasi e-audit. Data-data yang diminta tim auditor dari SKPD akan diinput ke dalam sistem aplikasi tersebut. Kota Kotamobagu menjadi satu-satunya daerah di Sulut yang proses auditnya menggunakan aplikasi.
“Jadi sekarang ini (audit interim) banyak menggunakan sistem aplikasi. Sehinga itu kami harapkan agar data dan dokumen yang dimintakan harus yang paling terakhir dan valid karena tidak bisa diganti lagi kalau sudah diinput dalam aplikasi,” ujar Ketua Tim Audit Interim, Tutus Sulfani Sulaiman, saat entry meeting di Aula Rumah Dinas Walikota, pekan lalu. (ads/gito)