Disdukcapil Kotamobagu Segera Luncurkan KIA

666
Virgina Olii, SE
Virgina Olii, SE

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu segera meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA). Meski demikian waktu tepatnya peluncuran KIA belum dipastikan, sebab hingga saat ini Disdukcapil masih dalam pendataan anak di setiap sekolah.

“Kurang lebih delapan ribuan KIA yang akan diluncurkan. Tapi, waktunya kita belum tentukan. Saat ini pihak kami sedang dalam pendataan mulai dari TK, SD, SMP dan SMA, tetapi yang masih berumur 17 tahun kurang satu hari,” kata Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virgina Olii, Kamis (06/04) kemarin.

Ia mengatakan, kartu identitas anak sama juga dengan kartu tanda penduduk (KTP), bisa dipakai untuk pembukaan rekening dan sebagainya. Ada dua jenis KIA, yakni di bawah umur 0-5 tahun dan 6-17 tahun.

“Membedakan kedua kartu itu hanyalah foto. Yang memiliki foto pada KIA yakni hanya umur 6-17 tahun. Dan setelah itu, jika anak yang memiliki KIA sudah melewati umur 17 tahun, maka secara otomatis akan kami alhkan ke-KTP,” ujarnya.

Kepemilikan KIA ini berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri No 2 tahun 2016 tentang KIA. Ke depan rencananya pemerintah akan bekerja sama dengan pihak supermarket. “Misalnya gramedia, taman bacaan, taman permainan, supaya bagi anak-anak yang mempunyai KIA akan diberikan discount,” tambahnya.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here