Inspektorat Periksa Penggunaan Dandes Usai Audit SKPD

721
Mohammad Emba Lobud

ZONA KOTAMOBAGU – Usai pelaksanaan audit seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengagendakan pemeriksaan penggunaan Dana Desa (Dandes) tahap dua.

“Selama dua minggu ke depan kita akan melakukan audit terhadap SKPD. setelah audit SKPD kita akan turun untuk mengaudit Dandes tahap dua. Karena untuk tahap satu kan sudah diaudit untuk pencairan Dandes tahap dua, jadi yang tahap satu sudah tidak akan diaudit,” kata Kepala Inspektorat Pemkot, Mohammad Emba Lobud.

Ia menambahkan, audit itu akan berlaku untuk Dandes tahap dua dan keseluruhannya. Meskipun Dandes tahap satu telah diaudit, tetapi akan dilihat sinkronikasi pemanfaatannya secara menyeluruh.

“Kita akan mengaudit atas seluruh kegiatannya. Semua desa penerima Dandes. Oleh karena itu, kita harapkan agar seluruh Sangadi dapat segera memasukkan pertanggungjawabannya,” ujar Lobud.

Sementara itu, terkait Alokasi Dana Desa, pihak inspektorat juga akan mengauditnya. Namun pihaknya akan melibatkan para pendamping desa untuk keseluruhan proses audit di desa. “Audit Dandes ini kita akan upayakan dalam dua minggu hari kerja. Memang sedikit rumit, tetapi kita akan berupaya dengan cara salah satunya berkoordinasi dengan masing-masing pendamping desa,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD), Teddy Makalalag ketika dikonfirmasi terkait pemasukkan pertanggungjawaban, mengatakan telah ada 9 desa yang memasukkannya. Untuk sisanya, Dinas PMD menekankan untuk segera dimasukkan sebelum lewat bulan Januari.

“Ini kan SPJ untuk Dandes tahap dua atau 40 persen. Memang kalau melihat tahun penganggarannya itu tahun 2016, tetapi ada keterlambatan. Kita mengharapkan agar jangan sampai melewati bulan ini (Januari). Itu akan diaudit,” terang Teddy.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here