ZONA KOTAMOBAGU – Setelah melakukan pertemuan dengan seluruh pemuka agama se-Kota Kotamobagu beberapa hari lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat mulai mencairkan insentif atau tunjangan para pemuka agama dan guru ngaji.
“Ada 560 orang pemuka agama dan 210 orang guru mengaji yang menerima tunjangan. Instentif dicairkan, setelah melampirkan beberapa dokumen pendukung, seperti surat pernyataan melaksanakan tugas serta laporan rutin kegiatan keagamaan di kelurahan-desa masing-masing. Khusus untuk guru mengaji, ditambah dokumentasi foto kegiatan,” papar Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Kotamobagu, Adin Mantali.
Menurutnya, pemberian tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan dari Pemkot kepada seluruh pemuka agama yang telah membantu pemerintah dalam hal menjaga dan memelihara kerukunan antara umat beragama di Kota Kotamobagu.
“Mereka ini adalah ujung tombak pemerintah terkait pendidikan agama di Kota Kotamobagu. Jadi, Pemkot memberikan apresiasi dalam bentuk tunjangan,” tandasnya.(ads/gito)