Merasa Diancam Via Medsos, Owner Cafe Weris Mengadu ke Polisi

649
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas

ZONA HUKRIM – Merasa keberatan dan terancam pernyataan seorang netizen di facebook, Owner Caffe Weris, Ade Mokodompit, terpaksan mengadu ke Polres Bolmong, Senin (17/04/2017) sekitar pukul 14.00 wita. Laporan itu dilayangkan terhadap YD alias Yodi, warga Desa Kopandakan 2.

Menurut pengakuan Ade, kasus itu terjadi pada Sabtu (15/04), sekitar pukul 10.09 wita. Ia mengeluhkan soal pernyataan yang mengancam yang dipublikasikan YD, “Bakar Jo itu Weris nda ada depe berguna di Kopandakan. Wali Sehat minta yo, Romi kwat mo Gulung (Torang ada sehat samua kong cuma Romi mo gulung),” kata Ade menuturkan pernyataan YD saat melapor di Polres Bolmong.

Tak hanya itu saja, menurut Ade, selain perkataan di medsos, hal serupa terjadi pada hari Minggu (16/04) sekitar pukul 16.19 wita, “Katanya, ‘Target weris harus hilang dari kopandakan pemuda pe harga mati’. Begitu tulisnya. Atas kejadian itu, saya selaku Owner Caffe Weris, tidak terima dan keberatan. Saya memohon kepada Polres Bolmong agar YD dapat diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Ade.

Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polres Bolmong sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) /274/IV/2017/SULUT/RES BM. “Laporan pengancaman dari pelapor sudah kami terima. Kami akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” Kata Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas.(gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here