ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menyerahkan masterplan (rencana induk) pembangunan ring road (jalan lingkar) ke Kementerian Pekerjaan Umum lewat pra-Musrenbang tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Manado.
Usulan proyek jalan lingkar tersebut, memiliki panjang 34 kilometer, dengan rute Kotamobagu, Kabupaten Boltim dan Kabupaten Bolmong.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kotamobagu, Sofian Hatam menjelaskan, setelah diserahkan rencana proyek pembangunan ring road itu, Pemkot tinggal menunggu pembebasan lahan.
Menurutnya, dari rencana serta dari masterplan yang ada, pihak Kementerian akan siap untuk menganggarkan dalam APBN. Dana yang dibutuhkan dalam pembangunan itu sebesar Rp800 miliar.
“Intinya pihak Kementerian tinggal menunggu pembebasan lahan dari pemerintah daerah,” paparnya.(ads/gito)