ZONA BOLMONG – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow memimpin rapat bersama PT Conch North Sulawesi Cement, di ruang rapat lantai lll kantor Bupati Bolmong, Rabu (31/5).
Dalam rapat tersebut, Yasti menegaskan pihaknya akan menutup PT. Conch dan PT. Sulenco. “Ya, saya akan tutup perusahaan ini. Kalau saya tidak lakukan ini, Pemerintah dianggap melanggar undang-undang dan dikira sudah disogok,” tegasnya.
Menurutnya, menutup perusahaan sudah menjadi keputusan pihak Pemkab sesuai undang-undang yang berlaku, investasi yang masuk harus dengan syarat melakukan kesejahteraan rakyat. “Hari ini kami langsung menyurat ke pihak kepolisian untuk mem-police line perusahaan, dan dihentikan segala aktivitas. Hasil rapat tidak ditandatangani perusahaan. Jadi ini harus ditutup apapun risikonya karena perusahaan tidak kooperatif,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, Pemkab akan memberikan penawaran terkait rekomendasi asalkan segala izin awal yang harus diurus masing-masing. IUP, Exploitasi dan Produksi jika semua ini sudah diurus selanjutnya kami akan mempertimbangkan kembali.
“Saya tidak akan melarang investasi di Bolmong, kami juga butuh investasi. Tapi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, ada banyak investasi di Bolmong, tapi hanya PT Conch ini yang tidak mematuhi aturan,” cecarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Conch Mr Chang Sang Pauliang mengatakan, pihaknya sangat berharap Bupati dapat mempertimbangkan keputusan tersebut. “Saya harap Ibu Bupati jangan menghentikan pekerjaan, mari kita sama-sama mencari solusi yang baik,” katanya.
Dirinya pun meminta supaya mendapat bantuan, agar pembangunan proyek itu dapat dilanjutkan. “Jika investasi ini dihentikan, maka otomatis semua investasi di Sulut akan terhenti. Untuk bahan yang ada di gunung masih belum dimanfaatkan karena masih mengurus izin terlebih dahulu,” jelasnya.(gung)