Pekerjaan Program Bantuan RTLH Capai 10 Persen

611

muljadi-surotenojo

ZONA KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Sosial Kotamobagu Muljadi Suratinoyo mengatakan, proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikerjakan CV Andika Jaya, saat ini sudah mencapai 10 persen.

“Pekerjaan dimulai sejak tanggal 26 Mei lalu. Pekerjaan ini sesuai dengan kontrak kerja, selama 7 bulan. Itu yang telah ditargetkan dan harus selesai sebelum batas waktu,”  kata Muljadi, Selasa (13/06) lalu.

Menurutnya, sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Dinsos, itu selama tujuh bulan ke depan batas pekerjaannya, setiap rumah mendapatkan santunan pembangunan dengan biaya sebesar Rp 25 juta. “Namun, keluarga yang tersentuh dengan program RTLH ini disesuaikan data hasil verifikasi lapangan dari tiga kecamatan,” urainya.

Diketahui, pembangunan RTLH dari tiga kecamatan yakni Kotamobagu Timur sebanyak 20 unit rumah yang akan dibangun, Kotamobagu Utara 3 unit, dan Kotamobagu Selatan sebanyak 27 unit. Anggaran disediakkan pemerintah sebesar Rp1,1 miliar.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here