Indomaret dan Alfamart Layani Pembayaran PBB

881

ZONA KOTAMOBAGU – Bagi masyarakat Kota Kotamobagu yang akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), saat ini sudah bisa lewat Indomaret atau Alfamart. Bahkan, layanan pembayaran pajak tersebut sudah diluncurkan beberapa waktu lalu.

“Kita mendukung Indomaret dan Alfamart untuk masuk ke Kotamobagu. Sebab selain menyediakan kebutuhan bagi masyarakat, mereka juga sudah menyiapkan sistem pembayaran pajak secara online,” kata Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara,

Ia menjelaskan, dengan disiapkannya sistem pembayaran pajak secara online, masyarakat juga tidak perlu lagi antre membayar PBB di bank. “Jadi masyarakat juga bisa membayar pajak lewat Indomaret dan Alfamart,” paparnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kotamobagu, Rio Lombone mengatakan, dalam sistem pembayaran, warga cukup membawa nomor Objek Bajak (NOP) ke Indomaret atau Alfamart lalu membayarnya.

Selain memudahkan, kata Lombone, layanan baru tersebut diharapkan membuat masyarakat tak segan membayar PBB-nya, sehingga dapat meminimalisir tunggakan. “Selain itu, Pemkot Kotamobagu juga akan menerapkan pendaftaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online. Mari kita maksimalkan program ini,” tambahnya.

Salah satu warga asal Kotamobagu Selatan mengatakan, sangat mendukung kebijakan pemerintah. “Saya mengapresiasi Wali Kota, mendukung perusahaan yang masuk di Kotamobgau. Sebab, dengan adanya layanan secara online yang diterapkan kedua perusahaan itu, untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan, sudah cukup membantu warga kotamobagu,” kata Harnaini.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here