ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, menekankan pentingnya ASN Pemkot untuk tidak sembarangan bicara di media sosial, terutama hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pemerintah yang bersifat rahasia, apalagi sampai menghina pihak-pihak tertentu.
“Pemkot Kotamobagu belum lama ini menerima penghargaan dalam hal pengelolaan kepegawaian terbaik tingkat nasional. Jangan nodai apa yang telah kita raih dengan mengunggah postingan-postingan yang berpotensi menghina oknum, organisasi atau lembaga tertentu,” imbau Wali Kota dalam gelaran Apel Korpri, Selasa (18/7) lalu.
Dengannya ia kembali mengingatkan seluruh ASN Pemkot Kotamobagu untuk lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memuat sanksi yang teramat jelas bagi siapa saja yang mengunggah postingan di media sosial dan kemudian berpotensi merugikan pihak lain. Kebiasaan bermedia sosial jangan sampai membuat para ASN lupa diri.
“Saya minta seluruh ASN Pemkot Kotamobagu untuk membaca dan mencermati kembali Undang-undang ITE. Sanksinya sudah cukup jelas diatur. Sebagai ASN kita telah diatur melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar kita mampu membatasi diri kita dan tidak terjebak pada hal-hal yang tidak dibenarkan. Jangan sampai kita melupakan jati diri sebagai ASN,” ujarnya.(ads/gito)