ZONA KOTAMOBAGU — Usai diperiksa dan ditetapkan sebagai Tersangka (TSK), mantan Penjabat Sementara (Pjs) Sangadi Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, DM alias Ded (30-an) langsung digiring ke Rutan Kotamobagu.
Mengenakan rompi orange, DM dikawal petugas dan diantar menggunakan mobil operasional Kejari Kotamobagu.
Saat diwawancarai wartawan soal penetapan TSK serta penahanan tersebut, DM memilih tak menanggapinya. “Saya no comment,” sebutnya, sembari berlalu menuju mobil. (trz)