
ZONA KOTAMOBAGU — Penjabat Sementara (Pjs) Walikota, Muhammad Mokoginta, menginstruksikan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk segera menyelesaikan format penyampaian laporan kinerja harian pegawai yang menjadi syarat pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu disampaikannya disela rapat koordinasi dan evaluasi percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tahun Anggaran 2018, Rabu (28/2) lalu.
Menurutnya, dari evaluasi capaian komponen belanja tidak langsung, salah satu yang ditemui disemua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah soal serapan TPP yang masih belum mencatatkan realiasasi.
“BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) sudah menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembayaran, tapi masalahnya adalah belum menyampaikan rekapan hasil kinerja ASN yang menjadi dasar pembayaran,” katanya.
Pada kesempatan itu, Pjs walikota meminta BKPP untuk segera menyelesaikan apa yang menjadi kendala agar pembayaran TPP bisa segera dilakukan.
“Saya memahami kondisi para PNS, karena saya juga ada seorang PNS. Gaji kita setiap bulannya sudah sangat terbatas, dan sebagian besar sangat bergatung pada tunjangan penghasilan ini. Makanya saya instruksikan BKPP untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan BPKD segera melakukan pembayaran,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPP, Asral Impe, mengungkapkan kendala dalam penyelesaian laporan hasil kinerja ini adalah proses peralihan mekanisme penyampaian laporan kinerja harian dari manual ke online.
“Saat ini kita menggunakan aplikasi SIKAP dalam penyampaian laporan kinerja harian pegawai. Setiap PNS diwajibkan menginput kinerja hariannya langsung ke sistem, karena itu secara otomatis akan terekap setiap bulannya. Tapi kendalanya adalah proses peralihan dari manual ke online,” ungkapnya. (ads/gito)


