
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) terus memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu yang dilakukan adalah menggarap rumah susun sewa (rusunawa) yang berada di Kelurahan Gogagoman dan Pobundayaan. PAD sebesar Rp700 juta ditargetkan dari retribusi dua bangunan berkapasitas puluhan kamar tidur tersebut.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Imran Amon, setiap warga yang tinggal di rusunawa tersebut diwajibkan membayar retribusi sesuai dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2015. “Retribusi di Gogagoman dan Pobundayan berbeda, di Pobundayan lebih besar karena di situ ada fasilitas yang sudah disiapkan di dalam kamar,” katanya.
Dijelaskannya, rusunawa Gogagoman berkapasitas 68 kamar. Retribusi setiap kamar katanya sebesar Rp400 ribu untuk lantai I, Rp350 ribu di lantai II dan lantai III Rp300 ribu. Sedangkan di Pobundayan terdapat 90 kamar dengan tarif Rp600 ribu untuk kelas I, Rp550 kelas II, Rp500 kelas III dan Rp475 untuk kelas IV.
“Di Gogagoman sekarang sudah hampir terisi semua. Sebenarnya sudah penuh tapi ada yang keluar, ada juga yang masuk. Kalau di Pobundayan belum ada yang tinggal karena masih dalam perampungan. Secara keseluruhan memang sudah bisa ditempati, kendalanya hanya pada listrik dan air. Kalau sudah rampung semuanya, sudah boleh ada yang tinggal,” ujarnya.
Ia mengakui, pihaknya akan terus memaksimalkan dua rusunawa tersebut agar target PAD yang diberikan bisa dicapai. “Target itu masih akan disesuaikan kembali, karena baru di Gogagoman yang jalan. Tapi kita optimis di Pobundayan itu akan terisi semua, apalagi kalau tower A dan B sudah bisa difungsikan, pasti banyak yang akan tinggal di situ baik itu petugas kesehatan atau masyarakat umum,” tambahnya. (ads/gito)


