6.637 Pemilih Terancam tak Bisa Memilih

968
Muliono Mokodompit

ZONA KOTAMOBAGU- 6.637 warga Kota Kotamobagu terancam tak bisa memilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 27 Juni mendatang. Pasalnya, para warga yang berusia di atas 17 Tahun ini belum juga melakukan perekaman e-KTP.

Informasi didapat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), per 31 Mei 2018 tercatat ada 91.903 pemilih di Kota Kotamobagu. Namun demikian, dari jumlah tersebut baru 84.756 diantaranya yang merekam dan mengantongi e-KTP.
“Kita terus berupaya agar semua wajib KTP bisa segera terekam dan memiliki e-KTP,” kata Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil, Ruslan Adiwijaya Malah.
Lanjutnya, selain menggenjot perekaman e-KTP pihaknya juga terus memutakhirkan data kependudukan. “Kita turun ke tiap desa dan kelurahan, agar diketahui penduduk yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia. Dengan begitu akan didapat data valid jumlah penduduk,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Dukcapil, Muliono Mokodompit, mengungkapkan pihak selalu memberi kemudaham bagi semua warga yang mengurus dokumen kependudukan, termasuk perekaman e-KTP.
“Pelayanan pengurusan e- KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA dan lainnya terus dilakukan. Khusus e-KTP, tanggal 26 Juni akan dilayani hingga jam 24.00 WITA,” ungkapnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here