
ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terus memaksimalkan pelayanan e-KTP kepada warga yang belum mengantongi kartu tanda penduduk. Berbagai upaya dilakukan, termasuk turun ke desa dan kelurahan serta membuka pelayanan pada Hari Sabtu.
Data diperoleh, dari 91.039 wajib KTP baru 83.342 diantaranya yang terekam dan telah mengantongi KTP. Sedangkan 7.607 lainnya belum melakukan perekaman. Banyaknya jumlah warga yang belum merekam e-KTP tersebut dipicu minimnya kesadaran tentang pentingnya memiliki kartu identitas tersebut.
“Kesadaran masyarakat soal pentingnya e-KTP ini masih kurang. Tapi kita tetap berupaya dengan turun ke desa dan kelurahan agar semua wajib KTP bisa segera terekam dan memiliki KTP elektronik,” kata Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Ruslan Adiwijaya Malah.
Disisi lain, ia mengimbau warga yang belum merekam e-KTP untuk segera melakukan perekaman dengan mengunjungi Dinas Dukcapil maupun kantor desa dan kelurahan masing-masing.
“Kendala di lapangan tidak ada, tinggal kesadaran masyarakat itu sendiri. Kalau soal blangko saat ini masih cukup dan tidak bermasalah,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Dukcapil, Muliono Mokodompit, mengungkapkan pelayanan administrasi kependudukan seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran serta Kartu Identitas Anak (KIA) masih berlangsung di tiap desa dan kelurahan. Katanya, sebelum turun ke desa dan kelurahan yang akan dikunjungi, pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi data kependudukan.
“Kita lakukan itu agar data kependudukan benar-benar valid. Yang sudah pindah domisili ataupun yang sudah meninggal dunia akan diketahui. Jadi selain melayani masyarakat soal administrasi kependudukan, kita juga melakukan verifikasi data kependudukan,” ujarnya. (ads/gito)


