Luas Wilayah Bertambah, DAU Naik

948
Marham Anas Tungkagi
Anas Tungkagi

ZONA KOTAMOBAGU – Luas wilayah Kota Kotamobagu bertambah 40 kilo meter persegi atau menjadi 108,8 kilo meter persegi dari sebelumnya hanya 68,8 kilo meter persegi. Hal itu sesuai kesepakatan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) nomor 68 Tahun 2017 tentang batas daerah Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolmong.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan, Anas Tungkagi, ketambahan luas wilayah itu terbagi di empat wilayah kecamatan. Kecamatan Kotamobagu Barat menjadi wilayah yang luasnya bertambah sangat besar, yakni 20 kilo meter persegi. Selanjutnya di Kecamatan Kotamobagu Timur dengan luas 10 kilo meter persegi, serta Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Kotamobagu Utara dengan masing-masing 5 kilo meter persegi.

“Ketambahan luas wilayah itu rata-rata berada di area perkebunan rakyat,” katanya.

Lanjutnya, perubahan luas wilayah itu langsung ditindaklanjuti ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu). “Jika luas wilayah bertambah, maka DAU (Dana Alokasi Umum) juga ikut bertambah,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda), Adnan Massinae, mengungkapkan dokumen yang dikirim Pemkot terkait ketambahan luas wilayah itu sudah diserahkan ke Kemendagri dan Kemenkeu. “Ketambahan luas wilayah menjadi salah satu syarat bertambahnya besaran DAU. Itu sudah ditindaklanjuti, kita tinggal menunggu saja,” ungkapnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here