
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) berencana menerapkan portal parkir elektronik di wilayah pusat kota. Hal itu dimaksudkan untuk lebih menertibkan sistem perparkiran khususnya di pusat perkotaan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan, Hisam Paputungan, mengatakan pihaknya saat ini sedang mengkaji penerapan sistem parkir tersebut. “Sebelum diterapkan, tentu harus dikaji dan mempertimbangkan segala hal, seperti akses masuk-keluar, area parkir dan termasuk juga nomenklaturnya. Mudah-mudahan semua berjalan dan sesuai yang kita rencanakan,” katanya.
Lanjutnya, pihaknya akan mendatangkan konsultan yang ahli di bidang itu untuk bersama-sama melakukan kajian penertapan protal parkir elektronik tersebut. “Kita perlu melibatkan pihak yang berkompeten. Agar efek positif dan negatifnya bisa kita ketahui. Termasuk juga kita akan meminta saran dan masukan dari masyarakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya harus memikirkan terlebih dahulu dampak yang timbul akibat dari penerapan parkir dengan sistem elektronik. “Kita akan sesuaikan semuanya. Jika dari hasil kajian nanti tidak memungkinkan untuk dipasang portal, maka berpotensi menimbulkan kemacetan yang cukup parah, maka tentu kita harus menyesuaikan dengan hasil kajian itu,” ungkapnya.
Kepala Dishub, Nasli Paputungan, mengungkapkan sistem parkir elektronik saat ini baru diterapkan di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan. “Kalau di rumah sakit itu jelas, karena ada area parkirnya. Di pusat kota ini yang sedang kita kaji. Layak atau tidak semua tergantung hasil kajian nanti,” tambahnya. (ads/gito)