Tak Aktif, 20 Koperasi Akan Dibubarkan

738
Herman Aray
Herman Aray

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) akan membubarkan 20 koperasi pada tahun ini. Usulan pembubarannya sudah diusulkan ke Kementrian Koperasi (Kemenkop), sebab semua koperasi itu tak aktif lagi.

Kepala Bidang Koperasi, Yamin Paputungan, mengatakan ada ratusan koperasi yang beroperasi di Kota Kotamobagu. Namun dari jumlah itu, hanya sebagian kecil yang aktif dan rutin melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT). “Tahun 2016 ada 86 koperasi yang kita bubarkan. Kalau tahun 2017 tidak ada. Untuk tahun ini ada 20 yang akan dibubarkan karena tidak aktif lagi,” katanya.

Lanjutnya, pihaknya akan terus mengawasi aktivitas semua koperasi. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong agar semua koperasi aktif untuk terus memperbaiki sistem pengelolaannya agar bisa berjalan dengan baik. “Jumlah yang masih aktif ada 80. Kita terus awasi dan mengevaluasinya. Koperasi yang sehat itu adalah yang tertata sistem manajemennya, kemudian aktif melaksanakan RAT dalam tiga tahun terakhir,” ujarnya.

Kepala Disdagkop dan UKM, Herman Aray, mengungkapkan pihaknya terus mengevaluasi semua koperasi. Hal itu juga merupakan bagian dari penilaian koperasi terbaik. “Baru-baru ini tiga koperasi terbaik mendapat hadiah pada lomba Hari Koperasi, kemudian akan diikutkan pada lomba Hari Koperasi tingkat provinsi. Kita dorong semua berlomba-lomba menjadi yang terbaik, sebab koperasi ini menjadi salah satu penggerak roda ekonomi masyarakat,” ungkap Aray. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here