ZONA KOTAMOBAGU – Tahapan Pemilihan Sangadi (Pilsang) antar waktu di Desa Poyowa Kecil, bergulir. Saat ini sedang berlangsung tahapan pendaftaran yang dimulai Jumat (21/9) hingga Sabtu (6/10) mendatang.
“Pendaftaran sudah dibuka, dan saat ini sudah ada dua orang yang mendaftar,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Poyowa Kecil, Jupriadi Bonok.
Ia mengungkapkan, jumlah pendaftar calon sangadi maksimal tiga orang. Jika hingga batas waktu yang ditentukan yang mendaftar melebihi jumlah tersebut, maka akan diseleksi kembali untuk mencari tiga orang atau calon yang akan masuk ke tahap selanjutnya. “Kalau melihat posisi sekarang kemungkinan bisa melebihi tiga orang. Jika itu terjadi, maka akan ada seleksi. Aturannya seperti itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Anas Tungkagi, mengatakan Pilsang antar waktu di Desa Poyowa Kecil adalah yang kedua kalinya diselenggarakan di Kota Kotamobagu. Sebelumnya, Pilsang antar waktu telah dilaksanakan di Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Proses pemilihannya katanya tak dilakukan secara langsung oleh semua masyarakat, melainkan hanya tiga orang perwakilan dari tiap unsur desa. Unsur desa yang dimaksud adalah; perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan dan sebagainya.
“Tiga orang perwakilan yang bisa memilih itu akan diundi. Misalnya untuk perangkat desa, tidak semua bisa memilih tapi hanya diwakili tiga orang. Pilsang antar waktu ini berbeda dengan pemilihan yang umum dilaksanakan. Semua prosesnya sama seperti yang dilaksanakan di Desa Tabang beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pemungutan suara akan dilaksanakan pada 22 Oktober mendatang. Pelaksanaan semua tahapan diharapkannya dapat berjalan lancar dan sesuai yang diharapkan bersama. “Kita harap semua berjalan lancar sebelum hingga sesudah pemungutan suara,” tambahnya. (ads/trz)