Belum Masuk RKUD, Pencairan Dandes Tahap I Belum Jelas

881
Teddy Makalalag

ZONA KOTAMOBAGU – Pencarian dana desa (Dandes) tahap I masih belum jelas. Pasalnya, 20 persen dari total anggaran Rp21,2 miliar itu belum juga ditransfer pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Kita masih tunggu transfer dana dari pusat ke RKUD,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Teddy Makalalag.

Meski belum ditransfer ke RUKUD, namun ia mengungkapkan 15 desa penerima dandes telah melengkapi berbagai dokumen yang dipersyaratkan dalam pencairan dana tersebut. “Kalau sudah ditransfer ke RKUD, maka langsung ditindaklanjuti ke desa,” ungkapnya.

Disisi lain, ia berharap besaran anggaran yang masuk ke tiap desa dapat dimanfaatkan dengan baik dan sesuai peruntukkannya. “Program dan kegiatan yang dilaksanakan tentu harus mengacu ke perencanaan awal yang didalamnya mengakomodir kebutuhan masyarakat. Tidak boleh sembarangan menggunakannya, karena ini harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dandes yang akan diterima tiap desa bervariasi. Anggaran terbesar diterima Desa Kobo Kecil senilai Rp2,1 miliar. Sedangkan anggaran terkecil diterima Desa Sia’ yang nilainya Rp978 juta. Pencairannya dilakukan tiga tahap. Tahap I 20 persen, serta tahap II dan III masing-masing 40 persen.

“Sesuai data dari Kementrian Desa, desa-desa di Kotamobagu sudah masuk kategori desa berkembang dan desa maju. Sehingga penggunaannya disesuaikan dengan tipologi desa itu. Untuk desa berkembang prioritasnya adalah untuk penguatan sektor usaha ekonomi pertanian dan non pertanian, sarana dan prasarana sosial dasar lingkungan, serta pengembangan infrastruktur dasar. Kemudian di sektor pemberdayaan seperti pengembangan dan penguatan BUMDes serta usaha ekonomi masyarakat. Untuk desa maju juga demikian, prioritas penggunaannya tetap disesuaikan dengan tipologi desa,” terang Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rum Mokoagow. (ads/trz)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here