
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan mengenai rencana penerapan new normal life untuk dalam dunia pendidikan di Kota Kotamobagu. Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat Banmus, Rabu (3/6).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II Jusran Mokolanut didampingi Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot, Ketua Komisi I Agus Suprijhanta dan Ketua Komisi III Royek Kasenda.

“Tujuan rapat ini adalah untuk memastikan kesiapan Dinas Pendidikan menghadapi new normal life dalam dunia pendidikan. Itu harus dilakukan secara konsepsional dan tehnis sesuai prosedur yang ada,” kata Ketua Komisi II, Jusran Mokolanut.
“SOP – nya bagaimana bila sudah diberlakukan New Normal Life, kesiapan infrastruktur sekolah sesuai dengan prosedur, dan model pembelajarannya seperti apa serta dukungan anggarannya harus jelas, dan terakhir adannya regulasi atau Perwali,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III Royke Kasenda, mengatakan Dinas Pendidikan harus melakukan persiapan yang matang jelang penerapan new normal life. “Perlu ada persiapan yang matarang, perancangan serta evaluasi sebelum penerapannya. Ini pending guna menghindari penularan Covid-19,” ujarnya. (guf)


