KPU Perketat Protokol Kesehatan di Tahapan Pendaftaran Paslon

205
Abdul Kader Bachmid.

ZONA BOLTIM — Masih di tengah pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memastikan akan membatasi jumlah pendukung saat proses pendaftaran Paslon (Pasangan Calon) saat masa pendaftaran Pilkada 2020, 4-6 September 2020.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Boltim Abdul Kader Bachmid mengatakan, KPU Boltim membatasi jumlah orang dari pihak paslon yang akan datang mendaftar.

Hal itu, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, meskipun di Boltim sendiri merupakan daerah zona hijau penyebaran Covid-19.

“Saat pendaftaran nanti kami KPU Boltim tetap menerapkan protap kesehatan Covid-19, di mana ada pembatasan massa dari paslon yang akan mendaftar,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya mengikuti ketentuan untuk massa tidak boleh melebihi 50 orang khusus zona hijau.

“Tapi kami, melalui kesepakatan bersama pihak penyelenggara kabupaten/kota se Provinsi Sulut menyepakati massa yang diperbolehkan hadir paling banyak adalah 25 orang,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pada dasarnya inti dari pendaftaran itu, pimpinan partai pengusul di mana hanya ketua, sekretaris dan LO. Kemudian bakal pasangan calon yaitu bupati dan wakil bupati.

“Di dalam area yang dirancang oleh KPU itu yang hadir hanya KPU, Bawaslu, bakal pasangan calon, partai pengusul, LO dan media,” ucapnya.

“Jadi ada batasnya, sampai di mana massa mengantar paslonnya,” jelasnya.

Mekanisme tersebut juga akan disampaikan pihak penyelenggara KPU kepada LO masing-masing paslon.

“Jadi mulai hari ini harusnya sudah ada LO yang datang, dan kami akan menjelaskan mekanisme pendaftaran yang nantinya akan disampaikan kepada paslon,” ujarnya.

Pada intinya, proses pendaftaran paslon di KPU Boltim tetap akan menerapkan protap Covid-19. (rpm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here