SIA Perkuat Tata Kelola Keuangan BUMDes di Boltim

526
Sekda Sonny Waroka membacakan sambutan Bupati Boltim pada pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Keuangan BUMDes berbasis SIA.

ZONA BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berbasis Aplikasi Sistem Informasi Akuntansi (SIA), bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (6/4).

Dilaksanakannya Bimtek tersebut, guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BUMDes di 81 desa di Boltim.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim DR Ir Sonny Warokka, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Priyamos SH, serta menghadirkan salah satu narasumber perwakilan BPKP Sulut, Mudzakir.

Dalam penyampaiannya, Mudzakir menerangkan bahwa Fokus BPKP di daerah adalah mewujudkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah dan desa. Untuk itu, Bumdes sebagai tulang punggung desa, BPKP memberikan konsultasi pengelolaan keuangan, salah satunya dengan membuat aplikasi sederhana, yaitu Sistem Informasi Akuntansi (SIA).

“Diharapkan dengan kegiatan Bimtek ini, tata kelola keuangan BUMDes di Boltim akan lebih baik, yakni pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Mudzakir.

Sekda Boltim lewat sambutan Bupati yang dibacakannya mengimbau agar dengan adanya Bimtek tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan, penataan administrasi yang baik, dan akuntabel. Sehingga mampu mengelola BUMDes menjadi motor utama penggerak majunya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

“Tentunya yang terpenting adalah, BUMDes mampu menggali dan mengelola potensi yang ada di Desa. Sehingga mempunyai nilai ekonomis dan menghasilkan income yang besar bagi Desa itu sendiri,” harap Sekda.

Sekda menambahkan, BUMDes harus diperhatikan oleh seluruh Stakeholder, baik Pemerintah Desa maupun Daerah, apalagi pada tanggal 2 Februari kemarin telah diterbitkan PP Nomor 11 khusus mengatur BUMDes. Hal ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Pusat terhadap BUMDes, tentu sekaligus menjadi warning bagi Pemerintah Desa dan Pengelola BUMDes untuk tidak main-main.

“Saya juga ingatkan kepada DPMD dan Inspektorat, serta seluruh tenaga pendamping Desa profesional, agar dapat melakukan pendampingan dan pengawasan, serta terus lakukan evaluasi atas pengelolaan BUMDes,” imbau Sekda.

Sekda juga berharap kepada seluruh peserta untuk serius dalam mengikuti Bimtek. Seluruh materi dari narasumber sebisa mungkin dipahami, dicerna dengan baik, dan diaplikasikan dalam pengelolaan BUMDes di Desa masing-masing.

“Jangan sampai acara ini hanya untuk menggugurkan kewajiban saja, tanpa ada manfaat yang kita dapat khususnya tata kelola keuangan BUMDes,” kata Sekda menandaskan. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here