Kapolres Kotamobagu: Kendaraan Terjaring Balapan Liar Dikembalikan Usai Lebaran

510
Sepeda motor yang terjaring razia balap liar dibawa petugas ke Kantor Satlantas Polres Kotamobagu.

ZONA HUKUM – Aksi balapan liar di beberapa titik ruas jalan di Kota Kotamobagu membuat masyarakat resah serta mengganggu ketertiban umum. Menindaklanjuti laporan warga, Polres Kotamobagu langsung turun menggelar razia dan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga digunakan para remaja ngebut-ngebutan di jalanan pada waktu subuh.

Langkah tegas pun diambil pihak Polres Kotamobagu. Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, menegaskan jika kendaraan yang terjaring razia balapan liar akan ditilang dan dikembalikan usai lebaran Idul Fitri nanti.

“Kami akan tindak tegas dan memberikan sanksi administrasi penilangan. Kemudian untuk kendaraan yang terjaring razia kita kembalikan nanti setelah lebaran,” tegas Kapolres.

Puluhan sepeda motor diamankan di Kantor Satlantas Polres Kotamobagu.

Kapolres juga meminta dukungan dari berbagai pihak untuk selalu menciptakan suasana yang kondusif selama bulan ramadhan. “Terutama bagi orang tua yang anaknya terlibat aksi balap liar. Tolong hormati saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa. Jangan membuat keonaran dan kegaduhan, mari ciptakan situasi yang kondusif selama bulan puasa,” ucap Kapolres.

Dirinya juga mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai standarnya dengan tidak memakai knalpot bising yang dapat mengganggu jalannya ibadah.

“Kami (Polres Kotamobagu) akan terus berupaya menjaga ketertiban masyarakat. Dan saya berkewajiban menjaga saudara-saudara umat muslim yang sedang menjalankan ibadah supaya khusyuk dan tidak terganggu dengan adanya kegiatan yang mengganggu Kamtibmas,” tandas Kapolres. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here