Wali Kota Tandatangani Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima BMD kepada Polisi Militer Kodam XIII / Merdeka

473

ZONA KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, Rabu (8/9) siang, melakukan penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara serah terima Barang Milik Daerah (BMD) berupa Tanah dari Pemerintah Kota Kotamobagu kepada Polisi Militer Kodam XIII / Merdeka, yang diwakili Komandan Polisi Militer Kodam XIII / Merdeka, Kolonel. Cpm. Tri Cahyo B.A. S.IP, MH.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Komandan Polisi Militer Kodam XIII / Merdeka Kolonel. Cpm. Tri Cahyo B.A, S.IP, MH, yang hadir di Kota Kotamobagu dalam rangka kegiatan Penandatangan Naskah Hibah dan Berita Acara serah terima Barang Milik Daerah dari Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu kepada Polisi Militer Kodam XIII / Merdeka. “Atas nama pribadi, pemerintah daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Kotamobagu kepada Komandan Polisi Militer Kodam XIII / Merdeka,” ujar Wali Kota Kotamobagu.

Wali Kota juga mengatakan bahwa, keberadaan Kantor Polisi Militer di wilayah Kota Kotamobagu menjadi penting untuk pemerintah dan masyarakat. “Insya Allah dengan fasilitas ini mampu memberikan kontribusi yang baik bagi pelaksanaan tugas, termasuk ikut serta melindungi masyarakat secara luas,” ujar Wali Kota.

Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam XIII / Merdeka Kolonel. Cpm. Tri Cahyo B.A, S.IP, MH, mengatakan bahwa keberadaan POM di Kotamobagu tidak luput dari tugas pokok menjaga keamanaan dan penegakan hukum.

“Beberapa tugas pokok POM adalah, pertama menjalankan tugas pokoknya sebagai penegak hukum, disiplin dan tata tertib, khususnya bagi anggota TNI. Kedua untuk membantu pemerintah daerah, terlebih jika ada penanganan kasus-kasus yang berhubungan dengan militer. Yang ketiga penanganan Pam VVIP maupun VIP, manakala ada tamu-tamu negara maupun tamu-tamu pusat datang di daerah ini. Kesatuan jajaran kami harus bekerja sama, cukup erat dengan pemerintah daerah. Keberadaan kami karena ada pemerintah daerah dan ada TNI yang harus dilayani di sini,” ucap Kolonel CPM. R. Tri Cahyono, dalam sambutannya.

Tercatat, sejak 1993 Subden POM sudah ada di Bolaang Mongondow, dan selama itu juga tanahnya masih berstatus pinjam pakai. Melalui insiatif untuk berkomunikasi dengan pemerintah Kotamobagu, saat ini Subden POM telah beralih status menjadi aset vertikal.

“Semoga tanah ini bisa bermanfaat buat kami, dan yang paling penting kepada Subden POM. Tanah ini bukan tanah gratis, tanah ini penuh perjuangan dari pemerintah daerah jadi tolong dirawat dengan baik,” harapnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir Sande Dodo MT, Asisten 1 Drs Teddy Makalalag, Asisten II Sitti Rafiqah Bora SE, Asisten III Sofyan Mokoginta SH, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, SP. (Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here