Pemkot Terus Awasi Penerapan Prokes Setiap Pertokoan

319
Setiap pengunjung pertokoan wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) terus melakukan pengawasan terhadap seluruh pertokoan di wilayah Kota Kotamobagu untuk mencegah terjadinya kerumunan serta mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, mengatakan pemerintah daerah akan terus mengontrol terkait penerapan protokol kesehataan (Prokes) di setiap pertokoan.

Pihak toko selalu diberikan imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kita awasi, namun pihak toko juga wajib terapkan protokol kesehatan. Yakni menyediakan tempat cuci tangan, mewajibkan pakai masker dan cek suhu tubuh sebelum masuk ke dalam toko,” kata Sande.

Lanjutnya, pemerintah juga sudah menyurati pihak toko untuk melaksanakan protokol kesehatan tersebut.

“Sudah kami imbau melalui pemberitahuan lisan maupun tertulis. Pemerintah meminta agar protokol kesehatan benar-benar diterapkan secara maksimal di pertokoan,” ujar Sande.

Lanjut Sande, tim Satgas Covid-19 selalu melakukan pengawasan secara intens setiap hari di kompleks pertokoan.

“Ada tim yang akan selalu turun ke lapangan, mengecek apakah protokol kesehatan dilaksanakan atau tidak. Kita mengantisipasi jangan sampai terjadi penyebaran covid-19 di pusat perbelanjaan,” pungkasnya. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here