DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tingkat I Penetapan APBD-P 2021

631
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling memimpin rapat paripurna penyampaian Dua Ranperda.

ZONA BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, bertempat di ruang paripurna DPRD, Rabu (29/9).

Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, dan dihadiri oleh 21 anggota DPRD Bolmong dari 30 anggota.

“Sidang rapat paripurna ini memenuhi quorum untuk dilanjutkan,” kata Welty, saat pimpin sidang paripurna.

Dalam paripurna itu, lima fraksi menerima dua Ranperda tersebut untuk dibahas pada tahap lanjut. Lima fraksi tersebut diantaranya Fraksi PDIP, fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), fraksi Golkar, fraksi PKB dan fraksi PKS. Sedangkan fraksi gabungan Persatuan Demokrat belum memberikan pemandangan umum dikarenakan fraksi tersebut tidak ada anggota yang hadir dalam paripurna.

Juru bicara fraksi PDIP Viktor Lumapow dalam pemandangan umumnya, mendorong kepada pemerintah kabupaten Bolmong untuk mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat berat pasca bencana.

Pemandangan umum fraksi Nasdem Masri Daeng Masenge, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menyelesaikan masalah tapal batas desa di Bolmong yang belum tuntas. Dan berharap juga dapat menyelesaikan masalah kelangkaan pupuk petani di Bolmong.

Pemandangan umum fraksi Golkar yang disampaikan Sulhan Manggabarani dan Ketua Fraksi PKB Sutarsi Mokodompit menyampaikan hal yang sama menerima dan setuju dua ranperda untuk dibahas tahap lanjut.

Fraksi PKS pemandangan umum disampaikan anggota Nevi Mamonto, meminta kepada OPD yang terkait untuk memperhatikan Tenaga Harian lepas (THL), tenaga guru honor untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Kami berharap dapat bersama-sama untuk diperjuangkan kepada pemerintah pusat,” kata Nevi dalam pemandangan Fraksi.

Wakil Bupati Yani Rony Tuuk saat menerima pandangan lima fraksi, menuturkan akan menerima dan melaporkan hal ini kepada pimpinan.

Sementara, dalam sambutannya mewakili Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan dalam penyusunan dokumen Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2021, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 mengenai pengelolaan keuangan daerah. Dan. Pedoman peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2020 tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2021.

“Saya akan menyampaikan secara garis besar ranperda tentang perubahan APBD Bolmong tahun anggaran 2021,” kata Wabup.

Ia menyebutkan, pendapatan daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.027.423.913.838, setelah perubahaan bertambah sebesar Rp6.806.869.416, atau bertambah 0,66% (persen) menjadi Rp1.034.230.783.254.

Dijelaskannya, pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan asli daerah (PAD), sebesar Rp 62.691.826.620, setelah perubahaan bertambah sebesar.

Rp2.757.044.902, atau bertambah 4,40% menjadi Rp65.448.871.522.

Pendapat transfer sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp912.672.362.961, setelah perubahaan bertambah sebesar R1.054.944.052, atau bertambah menjadi 0,12% menjadi Rp913.727.307.013.

Lanjut Wabup, lain – lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp52.059.724.257.

Setelah perubahaan bertambah sebesar Rp2.994.880.462, atau bertambah 5,75% menjadi Rp55.054.604.719.

“Perubahan APBD Bolmong tahun anggaran 2021 yang telah saya sampaikan tadi merupakan gambaran umum pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2021. Ini sesuai dengan perubahan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Bolmong tahun 2021,” ujar Wabup.

Untuk itu, Wabup berharap ranperda APBD tahun anggaran 2021 ini dapat dibahas bersama oleh pihak legislatif dan pihak eksekutif.

Selain itu, agenda paripurna pada hari ini juga penyampaian ranperda usulan pemerintah daerah Bolmong tentang retribusi pelayanan kesehatan.

“Saya berharap kepada pihak DPRD Bolmong, kirannya dapat mendukung dan menyetujui Ranperda ini. Untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” ucap Wabup.

Ia pun mengucapkan, terima kasih kepada DPRD Bolmong atas dukungan dan persetujuan ranperda usulan pemerintah Bolmong tentang retribusi pelayanan kesehatan, untuk dibahas pada tahap selanjutnya. (Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here