Kesadaran Masyarakat Dibutuhkan untuk Tidak Membuang Sampah Sembarangan

327
Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto.

ZONA BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto angkat bicara soal isu sampah yang dialamatkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) saat ini. Menurut bupati, persoalan sampah di Kabupaten Boltim sudah sejak pemerintahan sebelumnya.

“Saya dan Pak Wabup baru dilantik awal Tahun 2021 (Bulan Februari). Jadi masalah sampah serta belum tersedianya TPA (Tempat Pembuangan Akhir) ini sudah sejak pemerintahan sebelumnya,” sebut bupati.

Soal pembangunan TPA, bupati mengakui tidak masuk dalam rencana program tahun 2021. Perumusan program dan kegiatan di tahun ini katanya merupakan program dari pemerintah sebelumnya. “Setelah dilantik saya dan Pak Oskar tinggal menjalankan program yang ada. Nanti di tahun 2022 itu semua program sudah 100 persen dari pemerintahan saya dan Pak Oskar,” kata bupati.

Disisi lain, bupati mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Perlu ada kesadaran masyarakat dengan tidak membuang sampah di pinggir jalan maupun aliran sungai. “Kesadaran dan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam penanganan permasalahan sampah di daerah ini. Jika kita membiasakan hidup bersih, tentu kebiasaan membuang sampah sembarangan bisa hilang dengan sendirinya,” imbaunya.

Kabupaten Boltim saat ini belum memiliki TPA. Namun untuk penanganannya, Pemda memanfaat personil yang ada untuk menangani sampah yang berserakan.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Syukri Tawil, setiap hari pihaknya turun membersihkan sampah di pinggiran jalan. “Tiap hari kita turun membersihkan sampah yang dibuah sembarangan, tapi tiap hari juga ada yang membuang sampah di pinggiran jalan. Sehingga itu perlu kesadaran dan kerja sama masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat,” ungkapnya.

Untuk penanganan sampah, ia mengungkapkan telah ada maklumat dari pimpinan daerah sebelumnya bahwa penanganan sampah yang ada di desa ditangani oleh pemerintah desa. “Karena belum ada TPA, jadi penanganan sampah (di tiap desa) ditangani oleh pemerintah desa. Tapi untuk ruas jalan trans dari Buyat sampai Moyongkota itu tanggung jawab DLH,” ujarnya. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here