ZONA BOLTIM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 Unaudited kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada pekan ini.
Penyerahan LKPD tersebut berdasarkan undangan yang dikirimkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulut, Karyadi dengan No: 129/S/XIX.MND/03/2022, tanggal 16 Maret 2022, terkait penyerahan LKPD 2021 Pemkab Boltim.
Adapun penyerahan LKPD tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 56 ayat (3) Undang-undang no 1 tahun 2004 Perbendaharaan Negara serta Surat Bupati Boltim No: 10/BMT/30/III/2022 perihal Pemberitahuan Jadwal Penyerahan LKPD.
Untuk penyerahan LKPD sesuai dengan jadwal akan berlangsung pada Jumat, 18 Maret pukul 14:00 WITA sampai selesai.
Undangan penyerahan LKPD itu ditujukan oleh Kepala perwakilan BPK Sulut kepada Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto.
Dalam kegiatan ini juga BPK Perwakilan Sulut akan menerapkan protokol kesehatan standar Covid-19 secara ketat untuk mengantisipasi dan menekan angka penyebaran virus corona. (*/guf)