ZONA POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian empat Ranperda inisiatif tentang penyelenggaraan adat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dana abadi pesantren dan Madrasah serta perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2014 tentang penyertaan modal, Kamis (24/3).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Meiddy Makalalag ST, didampingi wakil ketua Syarifudin J Mokodongan dan Herdy Korompot. Dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Sekretaris Daerah serta unsur Forkopimda.
Meiddy mengatakan, berdasarkan daftar hadir dari 25 anggota DPRD kota kotamobagu, yang mengikuti jalannya rapat paripurna berjumlah 19 anggota.
Lanjut Meiddy, susunan acara yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna ini yaitu pembacaan surat masuk oleh Sekertaris Dewan, pemyampaian badan pembentukan peraturan daerah terhadap 4 Ranperda inisiatif dewan, pendapat pihak eksekutif terhadap 4 Ranperda inisiatif dewan yang di wakilkan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu.
Dalam rapat paripurna ini, Beggie Gobel selaku Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu menyampaikan empat Ranperda inisiatif dewan.
“Dari 4 ranperda tersebut semuanya merupakan inisiatif DPRD Kota Kotamobagu, setelah badan pembentukan peraturan daerah Kota Kotamobagu mencermati ketersediaan naskah akademik, penjelasan eksekutif maka dengan ini kami ajukan empat Ranperda agar dapat di setujui pihak pemerintah Kota Kotamobagu,” ucapnya. (Advertorial)