DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tingkat II Persetujuan KUPA-PPAS Tahun 2022

184

ZONA POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II pengambilan persetujuan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2022, Selasa (27/9/2022) malam hari.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Herdy Korompot didampingi Ketua Meiddy Makalalag dan Wakil Ketua Syariffudin Mokodongan ini, diikuti anggota dewan dan dihadiri Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara.

Selain itu, rapat paripurna yang laksanakan secara virtual ini juga dihadiri Forkompimda Kotamobagu, Sekda Kotamobagu, jajaran keasistenan, staf ahli, kepala dan sekretaris dinas dan badan, Kabid, Kasi, camat serta sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu.

Agenda ini didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan agenda pembukaan rapat oleh pimpinan rapat, Herdy Korompot.

“Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II pengambilan persetujuan terhadap KUPA-PPAS Tahun 2022, saya buka denga resmi dan terbuka untuk umum,” ucap Herdy Korompot, seraya mengetukkan palu dan disambut tepuk tangan peserta rapat.

Rapat dilanjutkan dengan pembacaan pandangan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kotamobagu, oleh juru bicara BANGGAR, Jusran Deby Mokolanot (JDM) SAg MSi.

Pada kesempatan itu, Jusran mengurai berbagai persoalan yang dihadapi Kota Kotamobagu baik secara internal maupun ekternal termasuk fokus kebijakan ekonomi daerah dalam perubahan APBD Tahun 2022.

“Pertama. Menciptakan kesempatan kerja, Kedua. Mengurangi penduduk miskin, dan Ketiga. Meningkatan mutu pelayanan publik. BANGGAR berpendapat, tiga focus kebijakan ekonomi ini tentu ada latarnya dan tentu dapat kita perhatikan bahwa kita pernah mengalami penurunan ekonomi sampai pada angka yang cukup mengkhawatirkan sepanjang pandemic Covid-19 yakni 0,20 persen yang sebelumnya pada tahun 2017 pertumbuhan ekonomi Kota Kotamobagu pernah mencapai 6,79 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Utara,” tutur Jusran.

Lanjutnya, berkat kerjasama semua pihak terutama Pemkot Kotamobagu yang bermitra dengan DPRD Kota Kotamobagu serta dukungan segenap warga Kota Kotamobagu, pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Kotamobagu kembali membaik pada angka 4,20 persen.

“Tentu kita harapkan ada optimisme didalam ini. Namun demikian sejumlah situasi ekonomi internal Kota Kotamobagu patut juga kita harus antisipasi kedepan sebagai pekerjaan rumah yang tentu menjadi tangung jawab kita bersama setidaknya ada beberapa poin yang kami catat disini. 1. Jumlah penduduk miskin yang masih 2021 pada angka 5,74 persen atau hamper 7000 jiwa, 2. Tingkat penganguran terbuka mejandi 7,32 persen pada tahun 2021, 3. Pendapatan daerah dari dana transfer baik DAK atau DAU dari tahun ke tahun juga menurun, 4. Potensi keadilan belum maksimal dan diatur dalam regulasi yaitu Perda,” tutur politisi PKB Kotamobagu ini.

Menurut mantan aktivis yang terjun ke dunia politik ini mengatakan, Kota Kotamobagu tak hanya dipengaruhi situasi internal. Tapi juga dipengaruhi situasi global yang tidak menentu. Ekonomi nasional yang masih terus diupayakan pemerintah pusat agar kebali pulih dengan melakukan sejumlah terobosan dan melakukan recovery diberbagai bidang dan sektor.

“Banggar berpendapat bahwa semua situasi dan kondisi ini tak bolah hanya dianggap atau diambil sikap biasa saja. Tapi harus dibangun suatu kesadaran dan komitmen dari kita semua untuk mengambil langkah-langkah yang strategic, baik itu referenning, recovery ekonomi maupun menciptakan inovasi-inovasi serta kerja produltif dan terencana. DPRD kotamobagu senenatian memberikan support kepada Pemerintah Kotamobagu dengan seluruh kapasitas yang dimiliki pemerintah kota agar terus berupaya membuat, menyusun dan melaksanakan program kegiatan untuk menjadikan Kota Kotamobagu menjadi lebih kuat, lebih daya, memiliki daya saing dan punya ketahan ekomoni yang baik,” jelasnya.

“Oleh karena itu, dalam paripurna pembicaraan tingkat I KUPA PPAS Semantara yang telah disampaikan Pemkot Kotamobagu, selama beberapa hari kita telah melakukan pengkajian dan pembahasan, BANGGAR berpendapat bahwa seluruh anggaran secara umum telah memiliki nilai positif perencanaan yang insyaallah boleh menjadi jawaban atas berbagai problem yang telah kami sebutkan sebelumnya,” tambahnya.

Usai penyampaian pandangan BANGGAR DPRD Kotamobagu oleh Jusran Mokolanot, rapat dilanjutkan dengan Pembacaan Nota Kesepakatan, oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu, Hi Mohammad Agung Adati ST MSi.

Usai pembacaan Nota Kesepakatan, pimpinan rapat paripurna menyanya kepada semua anggota DPRD kotamobagu terkait persetujuannya agar KUA-PPAS Perubahan 2022 diterima, dan semuanya menerima.

Agenda dilanjutkan dengan penadatananan tiga pimpinan DPRD Kotamobagu dan Wali Kota Kotamobagu atas Nota Kesepakatan. Dan dilanjutkan dengan penayampaikan Wali Kota Kotamobagu dalam rapat paripurna tersebut.

Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, memberikan apresiasi kepada seluluh pimpina dan anggota DPRD Kotamobagu atas digelarnya rapat paripurna ini.

Menurutnya, penandatanganan nota KUPA-PPAS Tahun 2022 ini, merupakan bentuk rasa tanggung jawab kita semua pada daerah dan masyarakat.

“Dapat juga kami sampaikan pada malam hari ini bahwa KUPA-PPAS Tahun 2022 yang kami ajukan beberapa waktu lalu juga disebabkan oleh adanya perubahan kebijakan belanja tahun 2022 diantaranya diarahkan untuk dukungan anggaran terhadap penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemenuhan kewajiban 2 persen Dana Transfer Umum untuk penanganan dampak inflasi di daerah,” ucap Wali Kota. (Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here