Jadi Keluhan Warga, Kapolsek Modayag Akan Tindak Tegas Konvoi Anak Muda, Knalpot Brong dan Penjual Miras

218
Kapolsek Modayag Iptu Irfandi Mokodongan saat mendengarkan aspirasi serta keluhan masyarakat Modayag II.

ZONA BOLTIM – Masyarakat Desa Modayag II, Kecamatan Modayag, menyampaikan aspirasi serta keluhan dalam pogram Jumat Curhat yang digelar Polsek Modayag, bertempat di kantor desa setempat, Jumat (24/3/2023).

Pada kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, saran / pendapat, kritikan dan masukan yang langsung mendapat tanggapan dari Kapolsek Modayag, Iptu Irfandi Mokodongan SE.

Aljufri Gibel, selaku tokoh masyarakat, mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan personil Polsek Modayag yang telah datang bersilahturahmi sekaligus mendengarkan langsung keluhan masyarakat yang dikemas dalam program Jumat Curhat.

Dirinya juga mengeluhkan terkait makin maraknya penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu pelaksanaan ibadah di bulan ramadhan.

Menanggapi hal ini, Kapolsek menegaskan bahwa terkait penggunaan knalpot brong merupakan salah satu permasalahan yang sering ditanyakan pada setiap pelaksanaan jumat curhat dan menjadi salah satu atensi pimpinan Polri untuk terus dilakukan razia, sehingga memberikan kenyamanan kepada masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.

Kapolsek juga mengharapkan peran pemerintah desa agar secara bersama-sama melakukan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong atau racing.

“Polsek Modayag telah melakukan berbagai cara dan terobosan terkait penggunaan knalpot brong yang tidak diperuntukannya, namun perlu dukungan dan peran dari masyarakat. Selama pelaksanaan ibadah puasa, Polsek Modayag akan terus melaksanakan kegiatan rutin berupa pengamanan dan patroli guna memberikan rasa nyaman masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa,” tutur Kapolsek.

Keluhan lainnya datang dari Dolof Salindeho. Dirinya menyampaikan terkait aktifitas ana-anak muda ketika selesai sholat subuh melakukan konvoi di jalan dengan menggunakan sepeda motor sampai mengganggu arus lalu lintas.

“Terkait dengan aktifitas anak-anak muda yang konvoi pada pagi hari, pihak Polsek Modayag akan tingkatkan giat patroli pada jam-jam tersebut dan akan membubarkannya. Kami juga mengharapkan peran orang tua untuk dapat memberikan pengawasan kepada anak-anaknya terutama selama bulan puasa,” ucap Kapolsek.

Kapolsek juga berharap kepada para orang tua dan pemerintah desa agar dapat memberikan edukasi dan himbauan kepada anak-anak muda untuk melakukan hal-hal yang positif selama bulan puasa.

Sementara, Zainal Mamonto, Kaur pemerintahan Desa Modayag II, mengeluhkan terkait masih adanya penjual minuman keras yang masih berjualan di bulan puasa.

Menjawab keluhan ini, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Modayag sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap penjual miras dan akan terus melakukan penindakan selama bulan puasa.

“Kami sangat mengharapkan kepada pemerintah desa dan masyarakat agar mendatakan nama penjual miras dan segera memasukan ke Babinkamtibmas sehingga nanti akan ditindaki,” tegas Kapolsek. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here