Satreskrim Polres Kotamobagu Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian HP dan Perhiasan Emas di Desa Bilalang I

263

ZONA HUKUM – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu berhasil membongkar kasus pencurian yang telah meresahkan warga di Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu.

Pelaku pencurian berhasil ditangkap hanya dalam waktu satu hari setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Berdasarkan informasi dari laporan lelaki bernama Fachris Mokoginta, peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 26 Juli 2023.

Identitas terduga pelaku utama yang berhasil ditangkap adalah Putra Rizky Pobela, seorang pemuda berusia 19 tahun, beralamat di Desa Bilalang 1, Kecamatan Kotamobagu Utara. Modus operandi pelaku dilakukan dengan masuk ke dalam rumah korban melalui ventilasi WC sekitar pukul 10.00 WITA pada hari kejadian.

Saat dalam aksinya, pelaku berhasil mencuri sebuah ponsel merek Samsung A50 warna hitam dan 2 buah gelang emas yang tersimpan di laci lemari kamar korban.

Setelah menerima laporan dari Fachris Mokoginta, tim Resmob Polres Kotamobagu segera bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini. Dalam waktu yang singkat, tim berhasil mengidentifikasi dan menemukan lokasi keberadaan pelaku. Pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 12.00 WITA, Putra Rizky Pobela berhasil ditangkap di Desa Bilalang 1, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Tidak hanya pelaku utama, tim juga berhasil menangkap dua orang penadah barang hasil curian. Mereka adalah IM alias Irwan (25 tahun) dan SI alias Saiful (28 tahun), keduanya merupakan wiraswasta dan beralamat di Desa Bilalang 1, Kecamatan Kotamobagu Utara, serta Desa Mopuya Selatan, Kecamatan Dumoga Utara.

Dalam operasi penangkapan ini, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk 1 buah ponsel Samsung A50 warna hitam, 2 buah gelang emas, dan 2 buah cincin emas yang merupakan hasil dari aksi pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah masih ada pihak lain yang terlibat dalam kejahatan ini.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan, serta selalu melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak kriminal ke pihak berwajib demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

“Dengan kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan kejahatan dapat ditekan dan keamanan wilayah tetap terjaga,” tandasnya. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here