Desa Tabang Resmi Ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba

147

ZONA KOTAMOBAGU – Senin, 11 September 2023, Polres Kotamobagu, Polda Sulawesi Utara, secara resmi me-launching Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu sebagai “Kampung Bebas Narkoba.”

Kegiatan penting ini berlangsung di kantor Desa Tabang dan menandai langkah besar dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Kotamobagu.

IPTU Agus Sumandik SE, Kasat Narkoba Polres Kotamobagu, dalam sambutannya menyatakan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba adalah langkah konkret sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ini mencakup UU No. 2 Tahun 2022 tentang kepolisian, UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkoba, UU No. 36 Tahun tentang kesehatan, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Surat telegram Kabareskrim Polri ST/134/Res.4/VII/2023/Bareskrim tanggal 31 Juli 2023 tentang pembentukan kampung Bebas Narkoba,” ucap Iptu Agus Sumandik.

Selanjutnya, Waka Polres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso S.I.K M.H, mewakili Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi S.I.K., membacakan Deklarasi Anti Narkoba bersama.

Poin-poin deklarasi tersebut mencakup penolakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memerangi narkoba, dorongan untuk lingkungan bersih dari narkoba di keluarga dan tempat kerja, serta kesiapan untuk berperang melawan penyalahgunaan narkoba dan mendukung program Kampung Bebas Narkoba demi terwujudnya Kotamobagu yang unggul, nyaman, sejahtera, agamais, dan bersih dari narkoba.

Setelah deklarasi, Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, melalui Asisten I Nasli Paputungan SE, mengapresiasi langkah ini sebagai upaya bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Narkoba adalah musuh kita bersama karena akan merusak generasi Bangsa. Peresmian kampung bebas narkoba ini bukan hanya sekedar seremonial saja, akan tetapi benar-benar bertanggungjawab untuk mengawasi dan memberantas peredaran narkoba,” ujar Nasli.

Wali kota juga mengajak seluruh komunitas, termasuk pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, untuk aktif dalam mengawasi dan melaporkan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

Dalam acara tersebut, juga dilakukan peresmian dengan pemotongan pita dan penandatanganan bersama oleh semua pihak yang hadir.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso SIK MH, mewakili kepala kejaksaan Negeri Kotamobagu Frima Poluskan SH MH, Asisten I Pemkot Kotamobagu, Nasly Paputungan SE, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, dr Wahdania Mantang, Mewakili Kepala Rutan Kotamobagu, Camat Kotamobagu Selatan, Rinra Lamaka, Kepala Desa Tabang, Frits Junius Dilapanga, Kapolsub sektor Kotamobagu Selatan, tokoh agama, tokoh adat, karangtaruna, dan perangkat desa.

Inisiatif Kampung Bebas Narkoba ini merupakan langkah proaktif dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan menjadi contoh bagi wilayah lain untuk mengikuti jejak yang sama dalam upaya memerangi narkoba di seluruh Indonesia. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here