
Kotamobagu, ZONABMR.COM – RS Kasih Fatimah akhirnya angkat suara terkait meninggalnya pasien NVG alias Najwa.
Dalam pernyataan resminya RS Kasih Fatimah menjelaskan bahwa semua prosedur medis telah dilaksanakan sesuai dengan standar yang berlaku.
Siti Masita Korompot, SH., MH selaku Ketua Yayasan Kasih Fatimah menyatakan dedikasi pihaknya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik.
Menurut Siti, pasien Najwa yang menjalani operasi caesar di rumah sakit tersebut, juga menjalani operasi pengangkatan kista yang sebelumnya tidak terdeteksi.
Setelah operasi pada tanggal 9 Desember 2024, Najwa menandatangani surat berita acara keluar dan diberikan panduan pemulihan yang jelas, termasuk kontrol rutin setiap tiga hari, larangan aktivitas berat, serta panduan pola makan.
“Dokter kami telah memberikan arahan yang komprehensif untuk memastikan pemulihan yang optimal,
“Namun, kami mencatat bahwa pasien tidak kembali untuk kontrol, yang merupakan bagian penting dari proses pemulihan,” kata Siti.
Dijelaskan Siti, isu malpraktik yang sempat beredar tidak mencerminkan kenyataan bahwa ribuan pasien telah mendapatkan perawatan yang berhasil di tempat tersebut.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan turut berdukacita atas meninggalnya pasien. Kami ingin menegaskan kembali komitmen kami terhadap pelayanan medis yang berkualitas dan sesuai prosedur,” yakin Siti.
Sementara itu, keluarga Najwa mengungkapkan adanya kejanggalan terkait durasi dan komunikasi dalam proses operasi.
Meski demikian, Rumah Sakit Kasih Fatimah menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dalam penyelidikan dan dialog lebih lanjut, demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik.
Kejadian ini, lanjut Siti, menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang baik antara tenaga medis dan keluarga pasien, serta menyoroti perlunya kepatuhan terhadap arahan medis pasca operasi.
“Rumah Sakit Kasih Fatimah tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan standar layanan kesehatan dan memastikan setiap pasien mendapatkan perhatian yang layak,” tegas Siti
Diketahui sebelumnya, pihak keluarga pasien menyatakan kejanggalan atas meninggalnya Najwa.
Dimana, proses operasi caesar dan pengangkatan kista hanya memakan waktu 15 menit, dimana pada umumnya membutuhkan waktu hampir satu jam.
Selain itu pihak keluarga juga keberatan dengan tindakan pihak RS Kasih Fatimah yang memberitahu telah melakukan operasi kista pasca operasi.
Kecurigaan keluarga makin bertambah karena hampir tiap bulan, suami pasien membawa istri melakukan kontrol kandungan kepada dokter spesialis dan tidak pernah di temukan benjolan kista.
Pihak keluarga pun menegaskan akan menelusuri kasus ini hingga tuntas.