Diduga Police Line Dibuka Paksa, Aktivitas PETI Oboy Kembali Beroperasi

67
Diduga Police Line Dibuka Paksa, Aktivitas PETI Oboy Kembali Beroperasi
(Foto: Generated AI)

Bolmong, ZONABMR.COM – Perkembangan terbaru mencuat dalam kasus dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menyeret PT Xinfeng Gemah Semesta di Desa Oboy, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Di tengah proses hukum yang telah berjalan dan pelimpahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu, aktivitas tambang di lokasi tersebut justru dilaporkan kembali beroperasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan pertambangan kembali terlihat di area yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi oleh Polres Bolaang Mongondow. Bahkan, police line yang menjadi tanda penghentian aktivitas hukum itu diduga telah dibuka secara paksa oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar terhadap efektivitas penegakan hukum di lapangan. Pasalnya, lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi bagian dari proses penyidikan atas dugaan aktivitas ilegal yang melibatkan PT Xinfeng.

Sebagaimana diketahui, Polres Bolaang Mongondow telah menyita tiga unit alat berat jenis ekskavator dari lokasi tersebut dan menyerahkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Proses hukum pun tengah berjalan dan menunggu kelengkapan berkas untuk tahap selanjutnya.

Namun, dengan munculnya kembali aktivitas PETI di titik yang sama, publik mempertanyakan komitmen penindakan terhadap praktik tambang ilegal yang seolah tidak menimbulkan efek jera meski telah tersentuh proses hukum.

Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aktivitas yang kembali berlangsung ini diduga melibatkan pihak-pihak yang sama.

“Kami lihat alat sudah mulai bergerak lagi. Padahal sebelumnya sudah dipasang garis polisi. Kalau begini, masyarakat jadi bertanya-tanya, sebenarnya dihentikan atau tidak,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bolaang Mongondow belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembukaan paksa police line maupun aktivitas terbaru di lokasi tersebut.

Situasi ini mempertegas tantangan besar dalam pemberantasan PETI di wilayah Bolaang Mongondow. Di satu sisi, proses hukum telah berjalan hingga tahap pelimpahan awal, namun di sisi lain, aktivitas di lapangan diduga terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

Jika benar police line dibuka paksa dan aktivitas ilegal kembali berjalan, maka hal ini berpotensi menjadi pelanggaran hukum baru yang serius, sekaligus mencoreng wibawa aparat penegak hukum di mata publik.

Kini, sorotan kembali tertuju pada aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas, memastikan penghentian total aktivitas ilegal, serta menindak pihak-pihak yang diduga berupaya mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here