Pelestarian Alat Musik Rambabo Dimulai: Dokumentasi, Sosialisasi dan Pameran

90
Pelestarian Alat Musik Rambabo Dimulai: Dokumentasi, Sosialisasi dan Pameran
Pelestarian Alat Musik Rambabo Dimulai: Dokumentasi, Sosialisasi dan Pameran (Foto: ind)

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Pelestarian alat musik Rambabo telah dimulai, ditandai dengan digelarnya Rapat Persiapan untuk Pendokumentasian Alat Musik Rambabo pada Selasa (31/03/2026) bertempat di Gedung Bontean, Desa Bilalang I.

Pelestarian alat musik Rambabo tersebut merupakan bagian dari Program Indonesiana Kementerian Kebudayaan untuk Dokumentasi Karya Maestro atau Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Rawan Punah.

Budayawan Bolaang Mongondow (Bolmong) Chairun Mokoginta yang merupakan penerima manfaat program tersebut, menyampaikan, Rambabo merupakan satu dari beberapa kesenian tradisonal Bolmong yang terancam punah.

Dari hasil penelitian yang dilakukan pihaknya, terdapat kurang lebih ada 31 jenis kesenian tradisional Bolmong. 16 di antaranya telah punah, 8 kesenian hampir punah, dan 6 kesenian lainnya masih eksis hingga kini.

“Yang telah punah itu maksudnya tidak pernah ditampilkan dalam dua dasawarsa, dan yang hampir punah itu masih tampil tapi tinggal sesekali,” terangnya.

Chairun berkisah, Rambambo sempat tak pernah ditampilkan dalam waktu yang cukup lama karena alat musik tersebut tak dapat ditemukan lagi.

“Saya masih sempat bermain Rambabo pada tahun 1980. Tapi setelah itu, saya cari sudah tidak ada alat musiknya. Dan tahun 1993, saya mulai melakukan restorasi,” tambahnya.

Sejak Direstorasi itulah, rambabo mulai ditampilkan kembali meski hanya sesekali dalam acara-acara kebudayaan.

Teranyar, sebelum menerima pendanaan dari Kementerian, Chairun secara mandiri telah melakukan pengenalan sekaligus pengenalan alat musik Rambabo kepada siswa-siswi di beberapa sekolah yang ada di Bolmong Raya.

Rambabo, alat musik tradisional Bolaang Mongondow yang saat ini berstatus rawan punah (Foto: Ind)

Di sisi lain, ia pun mengakui, salah satu faktor penghambat pelestarian kesenian adalah pendanaan. Sehingga dengan adanya Program Dana Indonesiana menjadi pelecut pemajuan berbagai kebudayaan yang ada di Bolmong.

“Pendanaan dari Kementerian ini sangat membantu dalam pelestarian kesenian tradisional,” tegasnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kotamobagu, Siti Rafiqa Bora juga menyampaikan pentingnya pelestarian kesenian tradisional.

“Musik tradisional wajib dilestarikan,” tambahnya.

Hal yang sama juga diucapkan Sangadi Desa Bilalang I, Badaria Mokoginta. Menurutnya, pelestarian kesenian tradisional merupakan hal yang urgen saat ini.

“Musik-musik tradisional harus kita perhatikan dan lestarikan,” ucapnya.

Sementara, Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu, Syarif Rahmat Mokoginta menyampaikan, pelestarian kesenian tradisional sejalan dengan program pemerintahan saat ini.

“Salah satunya tentang Program Pendidikan Berbudaya Lokal,” singkatnya.

Program Dana Indonesiana atau yang juga dikenal sebagai Dana Abadi Kebudayaan disediakan oleh pemerintah untuk mendukung perkembangan dan prestasi para budayawan serta menyalurkan ekspresi mereka. Selama beberapa tahun terakhir, Dana Indonesiana telah memberikan manfaat besar kepada para budayawan.

Pada tahun 2025, setidaknya tersedia anggaran sekitar Rp465 miliar dari hasil kelolaan Rp5 triliun Dana Abadi Kebudayaan yang bisa dimanfaatkan untuk Dana Indonesiana 2025.

Di Kotamobagu, ada dua penerima manfaat Dana Indonesiana yang mulai dikucurkan pada tahun 2026, yakni Murdiono Mokoginta dan Chairun Mokoginta. Murdiono mengangkat tema tentang Asal-usul Nama Desa di Kotamobagu, yang output-nya berupa buku.

Sedangkan, Chairun akan menghasilkan output berupa pendokumentasian dan sosialisasi dalam bentuk film Dokumenter, serta pameran kesenian tradisional Bolmong. (Ind)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here