
Bolmong, ZONABMR.COM – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan perkebunan Monsi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Warga mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap aktivitas tambang yang disebut masih berlangsung hingga kini.
Dalam laporan warga, dua nama yakni JP alias Juf dan AB alias Adi disebut masih beraktivitas di lokasi tambang tersebut. Meski keluhan masyarakat terus bermunculan, aktivitas di kawasan itu disebut belum tersentuh penindakan tegas.
Sejumlah warga mengaku heran karena aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut masih berlangsung secara terbuka. Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait belum adanya langkah penertiban di lokasi.
“Sampai sekarang aktivitas masih jalan. Masyarakat jadi bertanya-tanya kenapa belum ada tindakan tegas,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Selain persoalan dugaan pelanggaran hukum, aktivitas tambang ilegal juga dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta ancaman keselamatan bagi masyarakat dan para pekerja tambang.
Masyarakat pun mengingat kembali tragedi longsor tambang emas di kawasan Busa, Kecamatan Lolayan, pada 2019 silam.
Dalam peristiwa itu, puluhan penambang tertimbun longsor di lokasi PETI hingga menimbulkan korban jiwa dan menjadi perhatian nasional.
Trauma atas tragedi tersebut disebut masih membekas di tengah masyarakat Bolaang Mongondow. Karena itu, warga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menunggu jatuhnya korban baru sebelum mengambil tindakan.
Yudi, salah satu warga Kecamatan Lolayan, meminta Satgas PKH Kejaksaan Agung RI segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban menyeluruh.
“Kami meminta Satgas PKH Kejaksaan Agung segera turun ke lokasi dan menertibkan aktivitas tambang yang diduga ilegal di Monsi. Jangan sampai tragedi seperti di Bakan tahun 2019 kembali terjadi. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus jadi prioritas,” tegasnya.
Warga juga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan perkebunan Monsi maupun langkah penanganan yang akan dilakukan.




