Beranda blog Halaman 215

Bupati Boltim Lantik Eva Mamonto Sebagai Penjabat Sangadi Moyongkota

Bupati Sam Sachrul Mamonto lantik Heny Eva Mamonto sebagai Penjabat Sangadi Moyongkota.

ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto S Sos M Si, secara resmi melantik Heny Eva Mamonto SP sebagai Penjabat Sangadi (Pj) Desa Moyongkota, Kecamatan Modayag Barat, bertempat di Balai Desa setempat, Selasa (1/3).

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan Pj Sangadi tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan Sangadi di Desa tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati berpesan agar Pj Sangadi yang baru dilantik, secepatnya melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran pemerintahan desa tersebut, guna membahas tentang progres serta program pembangunan di Desa itu.

“Saya berharap kepada Sangadi yang baru dilantik, agar dapat menjalankan tugas dan amanah sebaik-baiknya, serta selalu berkoordinasi dengan aparat Desa maupun Pemerintah Kecamatan, demi kelancaran program kegiatan yang ada di Desa,” harap Bupati.

Lanjut Bupati, Sangadi memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Selaku kuasa pengguna anggaran pengelolaan Dana Desa, Sangadi harus mampu mengelola Dana Desa dengan baik berdasarkan aturan dan peruntukannya.

“Sudah ada beberapa Sangadi yang dicopot dari jabatannya karena bermasalah dalam pengelolaan Dana Desa. Bahkan, sudah ada yang masuk penjara,” tegas Sangadi.

Lebih lanjut Bupati menerangkan, terkait pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di Boltim, masih menunggu perkembangan kedepan. Pasalnya, untuk tahun ini Boltim belum bisa menyelenggarakan Pilsang dikarenakan anjuran dari Pemerintah Pusat untuk melakukan Refocusing anggaran di masa pandemi covid-19. Sedangkan, pelaksanaan Pilsang serentak kata Bupati, membutuhkan biaya yang tidak sedikit, yakni hitungan terendah bisa mencapai angka 6 Milyar.

“Jadi kita tunggu saja, semoga tahun 2023 sudah tidak ada lagi instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan refocusing di Daerah. Dengan begitu, kita akan lebih leluasa mengatur pos-pos anggaran termasuk anggaran penyelenggaraan Pilsang serentak,” tukas Bupati.

Terinformasi, turut hadir pada acara tersebut yakni mantan Wakil Bupati Boltim Drs Rusdi Gumalangit yang saat ini menjadi staf khusus Bupati, Asisten I, Kepala Dinas PMPD, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Sosial, Kaban Kesbang, dan Camat Modayag Barat. (Advertorial)

Wakili Bupati Boltim, Kadis PMD dan Kadis Kominfo Hadiri Sekaligus Buka Kegiatan UKW Angkatan ke-XXX

Mewakili Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, Kepala Dinas PMD Hendra Tangel memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan UKW angkatan ke-XXX yang diselenggarakan PWI Boltim.

ZONA BOLTIM – Mewakili Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Hendra Tangel dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Khaeruddin Mamonto, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-XXX, bertempat di aula Bobakidan Inaton, Hotel Tamasya Kotamobagu, Senin (28/2).

Hendra Tangel, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto yang tidak sempat menghadiri pembukaan kegiatan UKW angkatan ke-XXX yang di gelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Boltim, dikarenakan sedang dalam tugas kemanusiaan.

“Bapak bupati sampaikan permohonan maaf karena tidak sempat menghadiri kegiatan UKW yang diselenggarakan PWI Boltim. Bupati memerintahkan kepada saya dan bapak Kadis Kominfo untuk mewakili sekaligus membuka kegiatan UKW ini,” kata Hendra Tangel.

Lebih lanjut Hendra mengatakan, bahwa Kegiatan UKW seperti ini agar terus dilakukan supaya ada kesinambungan.

“Jangan sampai UKW seperti ini hanya di lakukan hari ini dan besok setelah itu tidak ada lagi pelaksanaan, sehingga kemampuan teman-teman pers tidak bisa diukur, standarnya tidak dapat karena tidak pernah dilakukan kompetensi,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, UKW ini merupakan salah satu upaya oleh Dewan Pers untuk menaikan standar dan menuntut Wartawan agar profesional dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Seperti Kode Etik Jurnalis, UU Pers, kemudian melakukan peliputan serta penyiaran. Inilah yang menjadi patokan atau rambu-rambu sebagai pedoman teman-teman wartawan dalam melaksanakan tugas di lapangan,” jelas mantan Kabag Hukum Pemkab Boltim ini.

Menurutnya, kegiatan UKW yang diselenggarakan PWI Boltim ini dalam rangka meningkatkan profesionalitas serta kompetensi wartawan yang melakukan peliputan di wilayah Boltim.

“Kalau tidak pernah diuji seperti ini, maka kita tidak bisa mengukur. Dan bisa jadi rambu-rambu atau Undang-Undang Pers dilangkahi,” tuturnya.

Ia menambahkan, Pemkab Boltim sangat mendukung serta mensupport kegiatan UKW yang dilaksanakan PWI Botim.

“Pemkab Boltim sangat mendukung kegiatan UKW ini. Agar seluruh wartawan mengetahui serta memahami Undang-undang Pers serta dalam melakukan peliputan dan pemberitaan berdasarkan kaidah jurnalistik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan menegaskan, bahwa kegiatan UKW ini sudah diwajibkan sebagaimana regulasi dari Dewan Pers.

“UKW ini adalah dasar wartawan mendapatkan sertifikat kompetensi. Seperti pengemudi kendaraan harus mempunyai SIM, dan yang mendapatkan itu yang benar-benar di nyatakan berkompeten. Sehingga saya sampaikan peserta bisa memanfaatkan waktu dengan baik yang diberikan oleh tim penguji. Kalau tidak maka peserta itu sendiri yang akan rugi,” tegas Voucke Lontaan.

Lanjutnya, dalam pelaksanaan UKW ini ada jenjang Muda, Madya dan Utama.

“Dari jenjang Muda ke Madya tiga tahun, dari Madya ke jenjang Utama harus dua tahun,” terang Lontaan.

Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Sulut juga menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana UKW angkatan ke-XXX.

“Saya mengapresiasi kepada Pengurus PWI dan Panitia UKW Boltim dengan jiwa besar mengagendakan pelaksanaan UKW,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua PWI Boltim Edmon Mamonto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Boltim yang turut mendukung serta membantu jalannya pelaksanaan UKW.

“Saya bersama pengurus PWI Boltim mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Sam Sachrul Mamonto dan SKPD bahkan ASN lainnya atas dukungan, sehingga kegiatan UKW ini bisa terlaksana,” ucap Edmon Mamonto.

Edmon menjelaskan, kegiatan UKW angkatan ke-XXX ini diikuti 30 peserta yang terdiri dari 24 peserta jenjang Muda dan 6 jenjang Madya.

“Jumlah peserta UKW 30 orang. 4 kelas jenjang muda dan 1 kelas jenjang Madya,” pungkasnya.

Selain Kepala Dinas PMD dan Kepala Dinas Kominfo Boltim, turut hadir dalam pembukaan kegiatan UKW tersebut, Ketua KPU Boltim Jamal Rahman Iroth, Ketua dan Pengurus PWI Sulut, serta lima orang penguji UKW masing-masing, dari Jakarta, Surabaya, Bekasi dan Sulut. (guf)

Kunjungi Korban Kebakaran di Kotabunan, Bupati Sachrul Serahkan Sejumlah Bantuan

Bupati Sachrul Mamonto menyerahkan sejumlah bantuan kepada korban kebakaran rumah di Kotabunan.

ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto bersama jajaran SKPD terkait turun langsung menyerahkan bantuan kepada Masaud Mudul, korban musibah kebakaran rumah yang terjadi di Desa Kotabunan Barat, Kecamatan Kotabunan, Senin (28/2).

Adapun bantuan sementara untuk kebutuhan dasar yang diserahkan oleh Bupati Boltim antara lain; beras 100 kg, selimut, matras dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Musibah kebakaran yang terjadi pada Senin (28/2) dini hari itu, telah menghanguskan seluruh bagian rumah beserta isinya.

Bupati Sachrul juga mengunjungi dan menemui langsung korban di lokasi kebakaran dan melihat dari dekat setiap sudut ruangan rumah korban yang telah ludes terbakar.

“Ini tidak direncanakan, semua musibah ada hikmahnya. Ambil hikmah atas musibah yang menimpah. Mudah-mudahan dibalik cobaan ini ada rezeki melimpah dari Allah SWT,” ucap Bupati seraya memberi kekuatan kepada korban dan isteri yang mengalami syok atas musibah itu.

Bupati juga turut berbagi rasa dengan langsung menyerahkan bantuan sementara guna menanggulangi beban dan kebutuhan korban.

“Ini ada bantuan sementara untuk mencukupi kebutuhan dasar. Nantinya ada lagi bantuan yang akan kami salurkan kepada korban kebakaran,” ujar Bupati.

Selanjutnya di hadapan masyarakat yang menyaksikan kunjungannya ke keluarga korban, Bupati menyampaikan telah melakukan evaluasi dengan jajaran terkait agar ada penanganan cepat dari petugas Damkar apabila terjadi kejadian yang sama kedepan, serta penggunaan fasilitas Damkar yang tersedia.

“Tadi telah dilakukan evaluasi untuk bagaimana menangani dengan cepat bila terjadi kebakaran. Nantinya mulai minggu ini, armada damkar akan disiagakan di Kecamatan. Pol PP akan memberi pelatihan cara mengoperasikan kepada personil di kecamatan, agar apabila ada musibah kebakaran maka armada terdekat yang akan dikerahkan untuk menanggulangi secara cepat sambil menuggu petugas yang dari Kabupaten,” ujar bupati.

Dalam kunjungan itu, Bupati didampingi oleh Asisten I, beserta jajaran Pemkab Boltim. Turut hadir Anggota DPRD, Samsudin Dama. (*/guf)

Cetak Wartawan Berintegritas, PWI Boltim Akan Gelar UKW Jenjang Muda dan Madya

Ketua PWI Boltim, Edmon Mamonto.

ZONA BOLTIM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah menjadwalkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke- XXX.

Hal ini dikatakan langsung Ketua PWI Boltim, Edmon Mamonto, kepada sejumlah wartawan. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan UKW selama dua hari, tanggal 28 Februari – 1 Maret 2022, berlangsung di Gedung Pertemuan Hotel Tamasya Kotamobagu.

“Iya, sesuai jadwal, UKW kita laksanakan pekan depan di Kotamobagu,” ungkap Edmon, Jumat 25 Februari 2022.

Lanjut Edmon mengatakan, UKW tersebut akan diikuti 30 peserta merupakan wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Boltim. Ada pun jumlah peserta tersebut dibagi dalam 5 kelas, dimana tiap kelas terdiri dari 6 peserta.

“30 peserta ini, 6 diantaranya mengikuti UKW jenjang madya, sisanya 24 peserta mengikuti jenjang muda,” tuturnya.

Mamonto menambahkan, tim penguji dalam UKW tersebut, merupakan lembaga resmi yang tunjuk Dewan Pers untuk menggelar UKW.

“Tim penguji berjumlah 5 orang, didampingi pengurus PWI Provinsi,” tutup Edmon. (**)

21 UMKM Kotamobagu Kantongi Legal Merk

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah (Disdagkop-UKM) menggelar kegiatan Diseminasi dan fasilitas pendaftaran UMKM, Kamis 24 Februari 2022 kemarin.

Menurut Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga,pihaknya  melaksanakan 3 kegiatan sekaligus, yang pertama penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkot dan Kanwil Kemenkumham Sulut terkait dengan hak intelektual.

Yang kedua, Kanwil Kemenkumham Sulut menyerahkan tanda daftar merk kepada pelaku UMKM di Kotamobagu yang berjumlah 21 pelaku UMKM yang kami serahkan dan usulkan tahun kemarin dan di serahkan hari ini serta yang ketiga pendaftaran perseroan perorangan.

“Dari beberapa kegiatan ini, Kanwil kemenkumham memfasilitasinya, dan dari 21 yang di serahkan kami mempunyai 21 daftar merk yang di fasilitasi Kemenkumham,” ujar Ariono.

Dikatakan, daftar merk tersebut memiliki PNBP dan akan di fasilitasi Kemenkumham, untuk itu para pelaku UMKM di Kotamobagu tidak mengeluarkan biaya apapun, dan pendaftaran perseroan perseorangan juga ada biayanya tapi hanya sebesar Rp 50 ribu, kabar baiknya hari ini akan di tanggung oleh kanwil kemenkumham.

Lanjutnya, ini bukan gratis tapi yang akan melakukan pembayaran Kemenkumham Sulut, jadi intinya pelaku UMKM di Kotamobagu sangat di untungkan dari 21 orang yang kami daftar plus dengan 40 orang yang baru kami usulkan sebagai perseroan perseorangan.

“Pelaksanaan hanya berjalan satu hari, dan tentunya kami mendorong pelaku UMKM yang belum mendaftarkan merk-nya agar secepatnya mendaftarkan, karena merk ini menunjukan identitas produk,” ungkapnya.

“Termasuk juga saat ini ada ketentuan yang memudahkan para pelaku UMKM untuk membentuk perseroan perorangan dan pastinya prosesnya tidak akan lama,” sambungnya lagi.

Diketahui, kegiatan tersebut, turut di hadiri Wakil Walikota kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo, Asisten II Siti Rafika Bora, kepala Disperindag-Kop Kotamobagu Ariono Potabuga, dan beberapa OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Pemkab Boltim Terbitkan Edaran Pencegahan Omicron dan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

ZONA BOLTIM— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 10/BMT/ 23/II/2022, tentang pencegahan dan penanggulangan COVID 19 varian OMICRON serta penegasan penggunaan aplikasi peduli lindungi.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si tersebut, merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor 440/22.0073/Sekr.Dinkes tertanggal 6 Januari 2022.

Adapun hal-hal yang disampaikan dalam surat edaran bupati tersebut adalah sebagai berikut:

A. Melakukan langkah – langkah Pencegahan dan penanggulangan COVID 19 berupa;

1. Mengoptimalkan fungsi Satgas penanganan COVID 19 yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan dukungan pelaksanaan penanganan COVID 19.

2. Mengoptimalkan fungsi Satgas penanganan COVID 19, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan dukungan pelaksanaan penanganan COVID 19 pada tingkat kecamatan, desa hingga dusun.

3. Mengoptimalkan fungsi bina desa oleh SKPD untuk terus memberikan dukungan terhadap program pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi COVID 19.

4. Menerapkan Prokes yang lebih ketat, dengan pendekatan 5M, (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hands sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment) serta mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi dan jarak Interaksi.

5. Melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan dan Pemangku Kepentingan lainnya.
Melaksanakan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing – masing.

B. Penegakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi berupa;

1. Melakukan pengetatan dan pengawasan Prokes di tempat – tempat yang berpotensi kerumunan dan tempat kegiatan Publik dengan mengoptimalkan penggunaan Platfrom Peduli Lindungi dan menerapkan scan barcode melalui kode QR untuk melakukan pemeriksaan (skrining) terhadap semua pengunjung yang masuk dan beraktivitas di tempat Publik.

2. Mewajibkan di tempat Publik untuk memasang apliksi Peduli Lindungi di antaranya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, tempat wisata dan pusat keramaian lainnya.

3. Memberikan sanksi tegas bagi penyelenggara tempat kegiatan publik yang melanggar disiplin penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sesuai peraturan perundang – undangan.

4. Untuk mendapatkan barcode scan Peduli Lindungi Penyelenggara tempat kegiatan publik dapat memasukan permohonan pada Dinas Komunikasi dan Teknologi Informasi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

5. Menerapkan pemeriksaan manual bukti vaksin atau hasil pemeriksaan negatif COVID19 terhadap penerima layanan publik, apabila sewaktu – waktu atau pada kondisi dan wilayah tertentu Platform Peduli Lindungi tidak dapat akses.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh pimpinan SKPD, Camat, Kepala Kantor BUMN dan BUMD serta Pelaku Usaha se Kabupaten Boltim untuk kemudian dapat ditindaklanjuti. (*/guf)

Presiden Jokowi Saksikan Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Pemkab Boltim

Bupati Sam Sachrul Mamonto bersama Forkopimda hadiri pelaksanaan vaksinasi di Kantor Bupati Boltim yang disaksikan langsung Presiden Joko Widodo secara virtual.

ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si bersama Kapolres Boltim dan Pabung Dandim 1303, Asisten II beserta jajaran SKPD menghadiri pelaksanaan vaksinasi yang digelar di Kantor Bupati Boltim, Tutuyan, Jumat (25/2)

Dimana, pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan secara serentak di 15 Kab/Kota se-Sulut disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi secara virtual.

Adapun peserta pada pelaksanaan vaksin serentak berjumlah 450 orang termasuk para Siswa-Siswi yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

“Jumlah masyarakat Boltim yang telah divaksinasi sudah cukup tinggi. dan pelaksanaan vaksinasi tetap jalan,” Ujar Bupati usai pelaksanaan virtual.

Bahkan di Boltim Lanjut Bupati, kelompok lanjut usai (Lansia) sangat antusias mendatangi tempat-tempat pelayanan vaksinasi.

“Lansia sangat antusias, namun banyak lansia saat dilakukan pengecekan oleh tim medis ternyata tidak bisa, karena ada tekanan darah yang tinggi dan komorbit sehingga tidak bisa divaksin,” Pungkas Bupati. (Advertorial)

Pemkot Gandeng Baznas Kotamobagu Dalam Penyaluran Modal Usaha Bagi Pelaku Usaha

ZONA KOTAMOBAGU – Gandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyalurkan bantuan modal usaha bagi sejumlah pelaku usaha di daerah setempat.

Mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, dalam kegiatan ini Asisten III Setda Kotamobagu Sofian Mokoginta menyampaikan apresiasi atas digelarnya kegiatan pemberian modal usaha sekaligus pembekalan teknis bagi UMKM binaan BAZNAS Kotamobagu.

“Mewakili Wali kota, atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Kotamobagu yang telah menjadi bagian peningkatan kemampuan serta daya saing pelaku UMKM di daerah ini,” ucap Sofian.

Dikatakannya, pandemi COVID 19 sangat memberikan dampak bagi UMKM, sehingga kegiatan seperti yang dilakukan BAZNAS hari ini, sangat membantu untuk keberlangsungan UMKM di daerah ini.
“Hal ini tentunya bertujuan meningkatkan kemampuan serta daya saing para pelaku UMKM,” ujarnya.

Sofian juga berharap, para pelaku usaha dapat mengikuti kegiatan pembekalan UMKM ini dengan sebaik-baiknya.
“Sama halnya dengan bantuan yang diberikan agar dapat dimanfaatkan untuk peningkatan usaha, sehingga bisa menjadi contoh bagi para pelaku UMKM lainnya di Kotamobagu,” harapnya.

Kegiatan yang digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu ini turut dihadiri sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu dan Kepala BAZNAS Kotamobagu, Jainuddin SP beserta jajaran.

Bupati Boltim dan Bank Indonesia Bahas Inflasi hingga Peluang Investasi

Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulut beserta jajarannya.

ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, Kamis (24/2), melakukan pertemuan dengan Kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulut, Arbonas Hutabarat beserta jajaran.

Bupati mengungkapkan, pertemuan tersebut membicarakan banyak hal terkait dengan Inflasi, digitalisasi perkembangan dan potensi daerah.

“Pertemuan dengan perwakilan BI untuk membicarakan beberap hal termasuk Inflasi daerah dan sistem digitalisasi,” ujar bupati.

Bupati mengatakan, dalam pertemuan tersebut juga membicarakan peluang pengelolaan dan pemanfaatan potensi dari sektor pariwisata yang menjadi keunggulan di Boltim sebagai peluang investasi bagi investor.

“Boltim punya banyak objek wisata dan harta tersembunyi seperti pantai,” katanya.

Selain sektor pariwisata, turut juga dibicarakan beberapa potensi lainya seperti Pertanian, Perikanan dan sektor Pertambangan yang akan menjadi daya tarik investor.

“Ini semua akan menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi di Boltim.” pungkas bupati. (*/guf)

Penyandang Disabilitas Jadi Sasaran Program Prioritas Dinsos Boltim

Imran Golonda

ZONA BOLTIM – Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan menganggarkan dana untuk bantuan terhadap masyarakat penyandang Disabilitas di Boltim.

Kepala Dinsos Boltim, Imran Golonda mengatakan, bahwa penyandang disabilitas adalah salah satu program prioritas Dinsos.

“Insha Allah karena dana juga memang terbatas untuk tahun ini, tetapi kita juga akan akan memprioritaskan untuk bantuan kepada penderita disabilitas yang tidak berdaya,” katanya.

Lanjutnya, penyandang disabilitas yang tidak berdaya akan diberikan bantuan berupa kursi roda, tongkat ketiak dan alat bantu pendengaran.

“Kita akan berikan bantuan sesuai kebutuhan penderita disabilitas itu sendiri, misalnya penyandang disabilitas yang tidak berdaya itu kita akan berikan bantuan kursi roda, untuk penderita tuna rungu maka kita akan berikan alat bantu pendengaran dan seterusnya,” ujarnya.

Imran menambahkan, penyandang disabilitas yang ada di boltim bisa mengajukan permintaan bantuan kepada dinsos, untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.

“Untuk pengajuan mendapatkan bantuan bisa diwakilkan oleh keluarga atau kerabat dari si penyandang disabilitas itu sendiri. Jadi cukup membawa keterangan dari kepala desa serta foto kondisi penerima disabilitas itu sendri,” tutupnya. (*/guf)