Kepala Dinas Pendidikan Rukmi Simbala, membagikan masker kepada para siswa yang akan divaksin. (foto: ist)
ZONA KOTAMOBAGU – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun mulai digelar di Kota Kotamobagu, Rabu (12/1).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Rukmi Simbala beserta jajaran turun langsung meninjau pelayanan vaksinasi anak yang diawali di wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara.
Pantauan media, jajaran Disdik Kotamobagu meninjau pelaksanaan vaksinasi di sejumlah titik, salah satunya di SDN 1 Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Dalam kegiatan itu, Kepala Disdik Kotamobagu juga membagikan masker kepada para siswa dan meminta kepada guru, orang tua dan peserta vaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Rukmi, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 – 11 tahun ini, digelar serentak di wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara.
“Hari ini, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun, dilaksanakan serentak di semua sekolah di Kotamobagu Utara,” kata Rukmi.
Untuk itu, ia berharap agar para kepala sekolah dan guru-guru agar dapat mengawasi murid-murid yang akan menerima vaksin.
“Terutama kepada orang tua yang agar mendampingi anak-anak divaksin. Sebab dari pihak Dinas Pendidikan Kotamobagu itu, harus ada izin dari orang tua murid,” tandasnya.
Terinformasi, jumlah anak usia 6-11 tahun yang menjadi sasaran vaksinasi di Kota Kotamobagu sebanyak 11.889 orang. (*/guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara dan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), Jonny Pesta Simamora S.I.P., M.Si., menandatangani Nota Kesepahaman (memorandum of understanding) tentang kerjasama Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rabu (12/1), di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, di Manado.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu Rendra Dilapanga, SH. M.Si, mengatakan bahwa nota kesepahaman memuat tentang kerjasama Pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Ruang lingkup MOU ini terkait Pembentukan Peraturan Daerah, Penyusunan rancangan Peraturan Daerah serta produk hukum lainnya.
Selain itu MOU ini memuat Penyusunan Naskah Akademik, Penyebarluasan Produk Hukum Daerah serta pendidikan dan pelatihan di bidang pembentukan produk hukum daerah,” ujar Rendra. (*/guf)
ZONA BOLTIM– Tahun 2022 ini, Anggaran Dana Desa (Dandes) mengalami penurunan. Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Hendra Tangel, Selasa (11/1).
“Untuk penurunannya sendiri variatif, antara 200 hingga 400 juta, karena memang anggaran setiap desa itu berbeda,” ujarnya.
Menurut Hendra, penurunan angka Dandes ini tidak hanya dialami desa-desa yang ada di Kabupaten Boltim, tapi berlaku secara nasional. “Jadi penurunan anggaran ini dialami juga desa-desa di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Dikatakan, tahun ini Dandes untuk Kabupaten Boltim sebesar Rp 57.961.389, turun dari angka pada tahun 2021 yang mencapai Rp68 Miliar.
Meski adanya penurunan angka Dandes ini, ada juga beberapa desa yang memperoleh reward berupa tambahan anggaran karena berprestasi setelah melalui penilaian.
“Dari 81 desa, 12 desa diantaranya mendapatkan tambahan anggaran karena berprestasi, meski awalnya pagu anggaran Dandes-nya mengalami penurunan,” terangnya.
Dengan adanya penurunan angka ini, Hendra menyarankan kepada seluruh Sangadi untuk memanfaatkan potensi yang ada di desanya masing-masing, menjadi sumber pendapatan asli desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Dengan harapan, BUMDes ini bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli desa,” pungkasnya.(*/guf)
ZONA KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melakukan study komparasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), Selasa (11/1).
Rombongan yang dipimpin Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara ini, diterima langsung Bupati Minut Joune Ganda bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Minut.
Asisten Bidang Administrasi Setda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, mengatakan, ada sejumlah hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. “Diantaranya pembangunan dan pengelolaan TPA regional,” ungkap Sofyan.
Selain itu lanjut dia, peningkatan Pendapatan Asli Daerah ikut juga dibahas dalam pertemuan ini, termasuk juga di dalamnya iklim investasi dan pembangunan infrastruktur.
“Pun halnya sektor peningkatan ekonomi daerah serta pertanian serta sektor pariwisata juga ikut dibicarakan antara dua pimpinan daerah ini,” pungkasnya.
Turut mendampingi Wali Kota Ir Tatong Bara dalam kunjungan ini diantaranya, Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, para Asisten serta Pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu. (*/guf)
ZONA EKONOMI – Usaha Kuliner yang diberi nama Bakso Mangkok Dapoer Ibu, milik Ferry Dotulong warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, menjadi pilihan bagi para penikmat bakso yang ada di Kota Kotamobagu.
Owner Bakso Mangkok Dapoer Ibu yang akrab disapa Ferry ini menuturkan, meski belum lama membuka usaha ini, namun sudah banyak pelanggan yang datang berkunjung.
“Alhamdulillah sudah banyak yang datang, hasilnya pun cukup lumayan,“ ujarnya.
Ia mengatakan, selain menu utama bakso mangkok, di gerainya juga menyuguhkan berbagai macam menu kuliner. “Selain bakso mangkok, kami juga menyediakan nasi rawon, nasi kuning abon/daging, nasi bakso goreng pedas manis dan aneka minuman,” ujar Ferry.
Ferry juga menambahkan, harga yang ditawarkan cukup terjangkau dan tidak sampai menguras dompet pelanggan. “Harga Bakso biasa Rp 15 ribu, Bakso Mercon Rp 20 ribuan, dan Bakso Iga Rp 25 ribu. Untuk Bakso Mangkok Komplit Rp 30 ribu dan Bakso Mangkok biasa hanya Rp 25 ribu saja, “ tambahnya.
Bagi yang mau mencoba Bakso Mangkok atau menu lain dari Dapoer Ibu bisa langsung datang di jalan trans Adampe Dolot, atau tepatnya di depan Hotel Ramayana, Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu Barat. Atau bisa juga pesan online melalui aplikasi Whatsapp di 0858-7823-2176. (*/guf)
Kepala Dinas Sosial Boltim, Imran Golonda menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang telah mengikuti program vaksinasi.
ZONA BOLTIM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Sosial menerima bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara berupa sejumlah bahan kebutuhan pokok.
Menurut Kepala Dinsos Boltim, Drs Imran Golonda, adapun bantuan sosial (Bansos) yang akan disalurkan ke masyarakat ini, bertujuan untuk mendorong percepatan vaksinasi. Terutama bagi desa yang capaian vaksinasinya masih dibawah.
“Total bantuan yang kami terima itu, sebanyak 1.000 paket. Dalam 1 paket terdiri dari berbagai macam bahan pokok diantaranya beras, gula dan minyak kelapa,” kata Imran.
Ditambahkannya, untuk penyalurannya bantuan itu sendiri dibagi di 7 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Boltim. Terutama desa-desa yang progres capaian vaksinasinya masih rendah.
“Jadi selesai divaksin, masyarakat akan langsung menerima bantuan tersebut. Dimana, untuk penerima dari kalangan mana saja, tidak harus berdasarkan DTKS,” pungkasnya.(*/guf)
ZONA POLITIK – Awal tahun 2022, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta dan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (10/1).
Kasubag Keuangan Sekretariat DPRD Kotamobagu, Ruslandi Mongilong mengatakan, ada beberapa yang dibahas dalam kunjungan kerja tersebut terkait agenda-agenda kerja DPRD. Diantaranya; soal reses, penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PKM) nomor 33.
“Termasuk realisasi kegiatan DPRD tahun 2021 dan agenda kegiatan tahun 2022,” kata Landi.
Landi menambahkan, bahwa anggota DPRD Kotamobagu yang lain melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Anggota DPRD Kotamobagu yang lain juga ada kunjungan di Kemendagri,” terangnya.
Diketahui, anggota DPRD Kotamobagu yang melakukan kunjungan kerja di DPRD DKI Jakarta Yakni; Feiba AJ Tumundo, Hj Eka Sartika Mashoeri, Hi Agus Suprijanta, SE. Sedangkan untuk pendamping dari Sekretariat Dewan Kotamobagu, yaitu Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Humas dan Protokol Efendi Korompot, Ruslandi Mongilong, Reinaldi DR Daun.
Kunjungan itu diterima oleh salah satu personil Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta. (Advertorial)
ZONA KOTAMOBAGU – Tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan melaksanakan Program Bantuan Hukum Bagi masyarakat Miskin.
Adapun bentuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini meliputi; masalah hukum keperdataan, pidana dan tata usaha Negara. Syaratnya mudah, cukup sampaikan identitas pemohon dan uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimintakan Bantuan Hukum.
Menurut Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu, Rendra Dilapanga, SH,M.Si Tahun 2022 Pemerintah akan melaksanakan program bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin yang memerlukan pendampingan atas masalah hukumnya.
“Dengan mempertimbangkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama didepan hukum, maka pemerintah Kota Kotamobagu akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin yang memerlukan pendampingan hukum. Syaratnya mudah, pemohon dapat menyampaikan identitas dan uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimintakan Bantuan Hukum,” kata Rendra, (10/1).
Rendra menjelaskan, bahwa pendampingan hukum akan dilakukan oleh lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan. Dan kasus hukum yang akan didampingi meliputi keperdataan, pidana dan tata usaha Negara selain itu pendampingan hukum dapat berupa penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus, baik secara elektronik maupun non elektronik, penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan dan/atau drafting dokumen hukum.
Masyarakat yang ingin berkonsultasi dengan Program Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin dapat menghubungi Renti Linggotu, SH Kasubag Bantuan Hukum Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu. Kontak person: 085240653244. (*/guf)
Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Sekolah, beberapa waktu lalu.
ZONA BOLTIM — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Hodong Kobandaha, menegaskan bahwa pengangkatan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kabar soal pelantikan Kepsek tersebut menyalahi aturan tidaklah benar. Sebab, sebelum mengangkat atau menunjuk seseorang sebagai Kepsek, pihaknya terlebih dahulu melakukan kajian dan pertimbangan. “Tidak ada yang melanggar aturan karena sudah melalui kajian terlebih dahulu,” katanya, Minggu (9/1).
Berkaitan dengan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), ia mengungkapkan hal itu adalah satu satu persyaratan seseorang menjadi Kepsek.
“Menjadi Kepsek itu bersyarat. Salah satunya adalah NUKS. Tapi bukan berarti belum punya NUKS tak bisa jadi Kepsek. Itu bisa, nanti setelah itu baru mengikuti penyesuaian. Memang ada Kepsek yang dilantik belum memiliki NUKS, tapi mereka masih Plt (Pelaksana Tugas). Kemudian faktor lain yang dinilai seseorang bisa menjadi Kepsek adalah kinerja, kompetensi dan kemampuan. Jadi tidak sembarang kita menunjuk Kepsek,” ungkapnya.
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu ada Kepsek yang mengikuti tahap pendidikan dan tahap perekrutan calon Kepsek. Namun tahapannya terhenti karena pandemi Covid-19. “Untuk mendapatkan NUKS ini-kan butuh proses. Kemudian ada konsekuensi anggarannya juga. Sementara anggaran untuk itu digeser pada penanganan Covid-19,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto, mengungkapkan sejumlah Kepsek yang dilantik Bupati Sam Sachrul Mamonto beberapa waktu lalu, sudah dikaji oleh Tim Penilai Kinerja dan Dinas Pendidikan.
“Bagi guru yang telah diangkat menjadi Kepsek dan belum memiliki NUKS diwajibkan untuk diikutkan dalam pelatihan Cakep (Calon Kepsek) tahun ini. Penyelenggaranya adalah Dinas Pendidikan bekerja sama dengan LP2KS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah),” ungkapnya.
Disisi lain, ia membantah jika pelantikan Kepsek yang dilakukan pada 21 Desember lalu itu bernuansa politik. “Tidak ada aroma politik dalam pelantikan Kepsek. Semuanya dilakukan secara profesional. Kemudian untuk dasar pemberhentian Kepsek adalah PP nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta hasil evaluasi kinerja,” tambahnya. (*/guf)
Wali Kota Tatong Bara menghadiri serta menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BSG terkait penyaluran bantuan dana BOS Non Tunai.
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Bank Sulut Gorontalo (BSG) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyaluran Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) secara Non Tunai, Senin (10/1).
Perjanjian Kerja Sama itu, ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Dra Rukmini Simbala MPD bersama dengan Pimpinan Cabang Bank SulutGo Kotamobagu, bertempat di kantor pusat Bank SulutGo di Manado.
Penandatanganan itu disaksikan langsung Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara bersama Direktur Utama Bank Sulutgo Revani Pepah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo MT serta jajaran direksi BSG.
Adapun dasar pelaksanaan kegiatan penyaluran BOS secara non tunai itu, adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Wali Kota Tatong Bara mengatakan, bahwa tujuan dilakukan penandatanganan PKS untuk penyaluran dana BOS secara non tunai itu, antara lain, untuk mewujudkan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana BOS, juga mencegah dan menekan terjadinya kekeliruan dan atau penyimpangan, serta melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi keuangan di lingkungan Satuan pendidikan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Selain itu, ini juga untuk meningkatkan efektifitas pelayanan transaksi keuangan di lingkungan Satuan pendidikan Pemerintah Pemerintah Kota Kotamobagu, dan untuk memenuhi kebutuhan satuan pendidikan dalam hal pengendalian terhadap pengelolaan kas, juga dalam rangka mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak dalam hal pendekatan pelayanan transaksi keuangan,” ungkap Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
Ditambahkan oleh orang nomor stau di Kotamobagu ini, hal tersebut juga dilakukan dalam rangka memaksimalkan pelayanan yang didukung oleh teknologi informasi. “Serta yang paling penting adalah untuk mendukung program Pemerintah dalam hal Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT),” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Dra Rukmini Simbala MPd mengatakan kalau untuk teknis pelaksanaan penyaluran dana BOS secara non tunai itu, pihaknya nanti akan melakukan pendampingan kepada semua sekolah terkait dengan penggunaan dana non tunai tersebut. “Nantinya operator sekolah akan kita undang untuk melaksanakan pendampingan tersebut,” imbuh Rukmini Simbala.
Selain itu, Ketua PGRI Kotamobagu itu juga menambahkan kalau nantinya dengan pelaksanaan dana BOS secara non tunai itu, akan memudahkan sekolah dalam pembelanjaan serta pertanggungjawaban anggaran tersebut. “Nanti sekolah yang akan membelanjakan melalui SIPLA langsung ke rekening penyedia, sehingga sekolah tidak lagi memegang keuangan secara fisik,” tuturnya. (*/guf)