Beranda blog Halaman 305

Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah, Pemkab Boltim MoU dengan Kemenkumham

ZONA BOLTIM– Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto didampingi Wakil Bupati Oskar Manoppo, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), terkait pembentukan produk hukum daerah serta perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, bertempat di Kantor Kemenkumhan Sulut, Selasa (18/5).

Bupati Sachrul, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kanwil Kemenkumham Sulut atas dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman dengan pemerintah daerah Boltim. “Sasaran utamanya adalah untuk memberikan kemudahan bagi pemkab boltim dalam penyusunan dan penegakan produk hukum hak kekayaan intelektual dan peningkatan kesadaran masyarakat, terlebih kepada para pelaku usaha dalam rangka perlindungan hak atas kekayaan intelektual,” ujar Sachrul.

Lanjutnya, pemerintah daerah masih sangat membutuhkan bimbingan, arahan serta fasilitas terkait pembentukan produk hukum daerah serta perlindungan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM maupun pelaku ekonomi lainnya. “Hal ini guna mencegah penyalahgunaan hak cipta atau merk oleh pihak yang tak bertanggungjawab dan berisiko melakukan eksploitasi manfaat ekonomi dari hak cipta atau merk,” bebernya.

Untuk itu, bupati berharap kerjasama ini akan terus terjalin sehingga dapat tercipta sinergitas dan kontribusi yang positif agar nantinya bisa melahirkan regulasi yang baik, taat asas, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan kemanfaatan. “Melalui MoU ini diharapkan pemkab boltim dapat mendapatkan bantuan dalam hal perencanaan penyusunan perda, naskah akademik, serta pendidikan dan pelatihan bidang pembentukan produk hukum daerah dan perlindungan pemanfaatan kekayaan intelektual baik komunal maupun personal,” tandasnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Lumaksono SH MH, dalam sambutannya menyampaikan, kerjasama tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara pemerintah daerah dan Kemenkumham. “Dimana ini bertujuan untuk saling menunjang pelaksanaan tugas di bidang pembentukan produk hukum daerah, antara Pemkab Boltim dengan Kanwil Kemenkumham Sulut,” kata Lumaksono.

Ia menambahkan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, maka Pemkab Boltim dapat menggunakan sumber daya yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulut. “Diantaranya pelaksanaan perencanaan program pembentukan Perda, penyusunan Ranperda serta produk hukum daerah lainnya. Selain itu, penyusunan naskah akademik, penyebarluasan produk hukum daerah serta pendidikan dan pelatihan bidang pembentukan produk hukum daerah,” tandasnya.

Turut hadir mendampingi Bupati, Sekda Sonny Warokka, Kepala Disperindag Norma Linggama, Kepala Diskominfo Ikhlas Pasambuna serta Kabag Hukum Pemkab Boltim, Hendra Tangel. (*/guf)

Siap-siap, Seleksi CPNS Kotamobagu Formasi 2021 Dimulai Juni

ZONA KOTAMOBAGU – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu formasi tahun 2021 akan digelar mulai Juni mendatang. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sarida Mokoginta, Selasa (18/5).

“Sesuai dengan rapat bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberapa waktu lalu, seleksi direncanakan akan dilaksanakan bulan Juni mendatang,” ujar Sarida.

Sarida juga mengatakan, bahwa seleksi tahun ini di Kotamobagu hanya untuk CPNS dan tidak ada formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Untuk tahun ini seleksi di Kotamobagu hanya untuk CPNS,” lanjutnya.

Dirinya juga mengimbau kepada para calon pendaftar untuk mempersiapkan segala kebutuhan untuk mengikuti proses seleksi nantinya. “Para calon pendaftar sudah harus mempersiapkan berbagai keperluan untuk seleksi nantinya, agar supaya pada saat tiba waktu pelaksanaan sudah tidak ada kendala dalam mengikuti tahapan seleksi,” pungkasnya. (guf)

Absen Hari Pertama Kerja, ASN Pemkot Dijatuhi Sanksi Hingga Pemotongan TPP

Apel kerja perdana ASN Pemkot Kotamobagu pasca libur lebaran idul fitri, Senin (17/5).

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bakal memberi sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir tanpa keterangan di hari pertama bekerja usai libur lebaran idul fitri 1442 hijriyah.

BKPP mencatat, ada puluhan ASN yang mangkir di hari pertama kerja. Ini terungkap dari hasil absensi, khususnya pada 17 Mei 2021, kemarin.

“Tanpa keterangan (tidak masuk) tanggal 17 Mei 2021 sebanyak 27 orang,” ujar Kepala BKPP, Sarida Mokoginta.

Soal sanksi bagi ASN tanpa keterangan, Sarida menyebut, bahwa itu tetap ada. Menurutnya, sanksi yang diberikan bagi ASN yang tidak masuk kerja hari pertama dari kategori ringan hingga berat.

“Tetap ada sanksi termasuk pengurangan TPP,” tegasnya.

Seperti diketahui, sebelum pelaksanaan libur dan cuti bersama, Pemkot Kotamobagu telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 003/ Setda-KK/137/III/2021 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 Di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Adapun surat edaran itu, menindaklanjuti perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020 Nomor 04 Tahun 2020 dan Nomor 04 Tahun 2020.

Dalam surat dijelaskan bahwa libur bersama khusus lebaran hanya tanggal 13 Mei dan 14 Mei 2021, sedangkan cuti bersama hanya tanggal 12 Mei 2021.

Adapun pada huruf e bahwa seluruh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini dan apabila ada Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Harian Lepas yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pasca pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2021, agar dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan sesuai daftar kehadiran Pemkot Kotamobagu jumlah ASN 2.399 orang, hadir 2.322 orang, kemudian tanpa keterangan 27 orang, sakit 29 orang, izin 1 orang, cuti 16 orang, dan tugas belajar 4 orang. (guf)

Wakili Wali Kota, Nayodo Hadiri Rakorev Pengawasan Pilkada 2020

ZONA KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, mewakili Wali Kota, Ir tatong Bara, menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penyampaian Hasil Akhir Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Senin (17/5).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut tersebut diawali dengan Laporan Kegiatan oleh Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn J. Malonda dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, S.E.
Dalam sambutannya, gubernur mengucapkan Terima kasih kepada Pihak penyelenggara pilkada yaitu Bawaslu Sulut, KPU dan Jajarannya yang telah mensukseskan gelaran Pilkada 2020.

“Proses pilkada sudah berjalan dengan baik, berkat peran dan koordinasi semua pihak.
Kinerja pengawasan berlangsung secara optimal walaupun ditengah pandemi. Bahkan tingkat partisipasinya pemilih Sulut berada pada angka 78,72 % dan masuk kategori sangat baik,” kata Gubernur.

Wawali Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, ikut menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kotamobagu yang sudah berpartisipasi pada Pilkada beberapa waktu yang lalu.

“Saya dan Wali Kota Kotamobagu sangat berterima kasih atas partisipasi masyarakat Kotamobagu, ini bukti bahwa masyarakat Kotamobagu sudah sangat sadar dan tahu akan pentingnya berdemokrasi,” jelas Nayodo. (*/guf)

Wali Kota Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Presiden Jokowi

ZONA KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Indonesia bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang digelar secara virtual, Senin (17/5) siang.

Bertempat di Aula Rumah Dinas, Wali Kota didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Ir Sande Dodo MT, bersama para asisten Setda Kota Kotamobagu.

Menurut Sekretaris Daerah, Sande Dodo, dalam arahannya Presiden Joko Widodo meminta seluruh Kepala Daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dalam penyebaran Covid-19 setelah pelaksanaan Idul Fitri tahun 2021.

“Bapak Presiden mengingatkan para kepala daerah untuk tetap berhati-hati dengan potensi penyebaran Covid-19 pasca Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, terutama beberapa daerah yang sempat membuka destinasi pariwisatanya beberapa hari terakhir,” ucap Sande.

Dalam Rakor, Presiden juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di quartal pertaman tahun 2021, terutama provinsi yang mencatatkan pertumbuhan ekonominya positif.

“Ada 10 provinsi yang pertumbuhan ekonominya positif sebagaimana disampaikan Pak Presiden Joko Widodo, Alhamdulillah Sulawesi Utara masuk diantara kesepuluh provinsi tersebut dengan mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 1,87 persen,” ujarnya.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga berharap agar para kepala daerah bersama unsur Forkopimda di daerah tetap bersinergi dan berkoordinasi dalam penanganan penyebaran Covid-19 dengan tetap berupaya dalam pemulihan ekonomi di wilayah masing-masing.

“Harapan Pak Presiden Joko Widodo untuk daerah-daerah agar pertumbuhan ekonomi bisa naik, dan kasus Covid-19 juga bisa turun. Tidak ada artinya jika pertumbuhan ekonomi di sebuah daerah naik, tapi kasus Covid-19 juga naik, misalnya tingkat hunian hotel naik tapi Covid-19 juga naik, itu juga tidak baik,” kata Sande. (*/guf)

Sachrul-Oskar Hadiri Rakor Evaluasi dan Penyampaian Hasil Pengawasan Pilkada 2020

ZONA MANADO – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi (Rakorev) Penyampaian Hasil Akhir Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan mendengarkan penyampaian arahan Presiden RI, Joko Widodo via virtual, Senin (17/5).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Mapalus, Kantor Gubernur itu, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, serta diikuti para bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota se-Sulut.

Rakor evaluasi dan penyampaian hasil akhir pengawasan pilkada tahun 2020 itu, menindaklanjuti surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 111/PM.01.01/K.SA/V/2021

Kegiatan tersebut merupakan pelaporan Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Gubernur tentang pelaksanaan Pilkada di Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung pada Tahun 2020 sekaligus mengevaluasi kegiatan pemilu dalam rangka menyusun rencana pilkada di Tahun 2023.

Dalam Rakorev tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut bersama Forkopimda menerima penghargaan dari Bawaslu RI karena telah bersama-sama bersinergi sehingga dalam pandemi Covid-19, Pilkada di Sulut berjalan baik dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 78 persen.

Usai kegiatan itu, dilanjutkan dengan Rakor Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo. Dalam arahannya, Presiden menekankan soal kewaspadaan menghadapi potensi jumlah kasus positif Covid-19 pasca libur panjang pekan lalu. Selain itu, Presiden juga meminta kerja sama semua kepala daerah termasuk Forkopimda agar pada kuartal kedua Tahun 2021 pertumbuhan ekonomi di tujuh persen. Untuk diketahui, pada kuartal pertama ini hanya ada 10 provinsi yang pertumbuhan ekonominya positif, salah satunya adalah Sulawesi Utara.

Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, usai mengikuti rakor tersebut mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 khususnya di Kabupaten Boltim berjalan aman dan lancar. Bupati juga mengapresiasi kinerja TNI-Polri, Bawaslu dan KPU beserta jajarannya yang telah sukses menyelenggarakan Pilkada serentak.

“Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Boltim berjalan aman dan lancar. Meski di tengah pandemi Covid-19, namun pelaksanaan semua tahapan berjalan baik, dan tentu sesuai protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan,” ujar bupati. (Advertorial)

Pemkot Kerahkan Alat Berat dan Damkar Bersihkan Material Longsor

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengerahkan alat berat dan 2 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) membersihkan material longsor di Jalan Katulidan, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Senin (17/5).

Pantauan di lapangan, alat berat jenis excavator mini mengangkat dan membersihkan tumpukan tanah dan bebatuan yang menimbun badan jalan tersebut, kemudian dilanjutkan pembersihan dengan cara menyemprot badan jalan dari sisa material dengan menggunakan 2 unit mobil Damkar milik Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu.

“Tadi dari damkar kita turunkan lima personil beserta dua unit armada Damkar. Kemudian dari Dinas PUPR mengerahkan alat berat dan BPBD membersihkan material longsor yang menutup badan jalan,” ujar Kepala Bidang Damkar, Erwin Sugeha.

Ia menambahkan, pembersihan material longsor yang menutupi badan jalan Katulidan berjalan lancar dan aman. “Jadi tadi dilakukan pembersihan jalan agar pengendara yang lewat tidak mengalami kecelakaan, karena banyak lumpur dan kerikil yang berserakan di badan jalan,” tutur Erwin.

Sebagai informasi, peristiwa tanah longsor itu terjadi Minggu (16/5) sekira pukul 20.00 wita, diakibatan curah hujan yang cukup tinggi, sehingga terjadi tanah longsor di dua titik yang ada di Kelurahan Gogagoman dan tidak menimbulkan korban jiwa. (guf)

Agung Adati Pimpin Apel Kerja ASN Sekretariat DPRD

ZONA KOTAMOBAGU – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Moh Agung Adati, memimpin apel kerja perdana pasca cuti bersama Idul Fitri 1442 hijriyah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD, Senin (17/5) pagi.

Apel tersebut diikuti Seluruh ASN, Tenaga Harian Lepas (THL) hingga cleaning service.

Sekwan Agung Adati dalam arahannya meminta seluruh ASN dan jajaran THL lebih meningkatkan lagi kinerja untuk mewujudkan target kerja yang sudah disusun tahun 2021.

Selain mengenai tugas dan tanggung jawab ASN, Agung juga meminta ASN di lingkungan Setwan Kotamobagu selalu taat terhadap penerapan prtokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19.

“Penggunaan masker, cuci tangan, dan jarak selama beraktivitas di kantor harus selalu diperhatikan. Sama-sama kita menjaga supaya tidak ada penularan Covid-19 di lingkungan kantor ini,” imbau Agung.

Ia menambahkan, tren penurunan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini harus didukung penuh semua jajaran ASN termasuk di Setwan Kotamobagu.(guf)

Curah Hujan Tinggi, Wali Kota Minta Aparatur Pemerintah Lakukan Pemantauan

Tatong Bara

ZONA KOTAMOBAGU – Hujan yang mengguyur Kota Kotamobagu dengan intensitas yang cukup tinggi menjadi perhatian Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara.

Hal ini disampaikan Wali Kota pada apel kerja perdana ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo, di halaman Kantor Wali Kota, Senin (17/5) pagi.

Dalam arahannya, Wali Kota Tatong Bara meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh aparatur Pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan pemantauan terkait dengan curah hujan di wilayah Kota Kotamobagu, yang dalam beberapa pekan terakhir mengalami Intensitas yang cukup tinggi.

“Saya meminta kepada seluruh Aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kotamobagu untuk terus melakukan pemantauan, sekaligus menyiapkan berbagai langkah antisipasi dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat saja terjadi akibat dari tingginya curah hujan di wilayah kota kotamobagu,” pinta Wali Kota. (guf)

Tak Ikut Apel Kerja, ASN Disanksi

ZONA KOTAMOBAGU — Sekretaris Daerah (Sekda), Ir Sande Dodo, MT, mewakili Wali Kota Ir Tatong Bara, memimpin pelaksanaan kegiatan Apel Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (17/5) pagi.

Sekda yang membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa, pelaksanaan Apel Kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. “Sebagai seorang aparatur pemerintah yang memahami aturan, maka terhitung mulai pagi hari ini, kita semua sudah harus siap kembali untuk mulai melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab, sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa, seluruh aparatur pemerintah daerah, memiliki tugas dan tanggung jawab, serta peran yang sangat penting, khususnya dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. “Laksanakanlah tugas, fungsi, dan kewenangan saudara-saudara dengan konsisten dan bertanggungjawab, serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sebagai bagian dari pengabdian kepada daerah dan seluruh masyarakat,” imbaunya.

Wali Kota juga mengingatkan kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah Kota Kotamobagu dan seluruh masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

“Kita semua saat ini, masih menghadapi Pandemi Covid – 19. untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh aparatur pemerintah daerah dan seluruh masyarakat di daerah ini, untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan, yakni Menjaga Jarak, Memakai Masker serta Mencuci Tangan, saat melaksanakan tugas dan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, SH, usai pelaksanaan Apel Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa, pihaknya akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak mengikuti pelaksanaan Apel Kerja Perdana tersebut.

“Pelaksanaan Apel Kerja ini wajib untuk diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, sehingga tentunya bagi ASN yang tidak mengikuti kegiatan Apel Kerja ini, akan dikenakan sanksi,” tegasnya. (*/guf)